Wednesday, 02 December 2020
Development of the East Kalimantan Border Area
Balikpapan, 5/29/12. Rapat Koordinasi (Rakor) Pembangunan Kawasan Perbatasan Kaltim dibuka oleh Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Hermanto
Dardak, didampingi Bapak Gubernur Kaltim, Dr H Awang Faroek Ishak di Ruang Rapat Hotel Grand Senyiur Balikpapan.
Peserta rapat dihadiri oleh seluruh pemangku kepentingan yang terkait dengan Perbatasan, baik di tingkat Pemerintah Pusat/Pemerintah Daerah/Pemerintah Kabupaten di 3 (tiga) Wilayah Perbatasan, serta unsur tokoh masyarakat. Some of the results of the coordination meeting include:
1. Pemerintah perlu segera mempercepat penyelesaian penetapan dan penegasan segmen batas negara yang masih bermasalah (Outstanding Boundary Problem / OBP). Dengan demikian, Pemerintah Daerah dan masyarakat tidak ragu-ragu lagi dalam mendayagunakan “kawasan dalam” segmen tersebut untuk kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah;
2. The government needs to increase efforts to secure national borders supported by adequate defense and security facilities and infrastructure, as well as increase efforts to take action and enforce the law against violations of state borders and illegal activities at the borders;
3. Guna menekan pelanggaran lintas batas negara dan sekaligus untuk peningkatan pelayanan, Pemerintah perlu segera membenahi manajemen / pengelolaan exit – entry point yang telah disepakati pada Border Crossing Agreement menjadi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dengan pelayanan Customs, Immigration, Quarantine, Security (CIQS) secara terpadu / satu atap yang didukung dengan sarana memadai;
4. ‘Rumah Program’ yang berupa Grand Design (th. 2011 – 2025) dan Rencana Induk Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan (th. 2011 – 2014), agar dijadikan rujukan secara konsisten oleh setiap Kementerian/LPNK, Pemerintah Daerah, dan Dunia Usaha dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan perbatasan yang diorientasikan di Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN) Kawasan Perbatasan dan di 111 Lokasi Prioritas / Kecamatan yang menjadi target penanganan tahun 2011 – 2014;
5. In order to increase the consistency and sustainability of border development programs and activities, it is necessary to prepare a 5 (five) year strategic plan in the form of a "road map" or "blueprint" for border development in national strategic activity centers in border areas, and in each sub-district that has been designated as a priority location for handling in 2011 - 2014;
6. Perlunya dukungan percepatan persetujuan subtansi perubahan kawasan hutan dan revisi RTRWP Kaltim 2011-2031 dari Menteri Kehutanan, yang masih menunggu proses persetujuan Komisi IV-DPR RI. Mengingat hal ini akan menjadi dasar dan rujukan dalam pembangunan Kalimantan Timur baik secara umum maupun secara khusus yang menyangkut perbatasan. (Most of the Border Areas are the HoB Area and Kayan Mentarang KNP);
7. Perlu percepatan pembangunan infrastruktur dan stimulus untuk mendorong berkembangnya kegiatan ekonomi di kawasan perbatasan yang mengarah pada perwujudan Kawasan Perbatasan sebagai beranda depan sekaligus pintu gerbang aktivitas ekonomi dan perdagangan dengan negara tetangga. Termasuk di dalamnya percepatan pembangunan jalan akses dan jalan paralel untuk menghubungkan pusat-pusat kegiatan strategis nasional seperti Simanggaris, Nunukan / Sebatik, Long Midang, Long Nawang dan Long Pahangai serta kecamatan-kecamatan yang telah ditetapkan sebagai lokasi prioritas penanganan tahun 2011 – 2014;
8. Perlu percepatan pembangunan telekomunikasi di daerah blank spot perbatasan untuk mengurangi disparitas informasi bagi masyarakat perbatasan agar dapat mengetahui perkembangan baik di dalam maupun luar negeri khususnya negara tetangga. In this regard, regional governments such as Malinau Regency have built 6 (six) towers that can be used by providers. For this reason, the Government is expected to be able to facilitate and mediate so that the tower facilities can function immediately;
9. Special Cost Units (SBK) are needed for development of border areas due to high prices and limited materials for development, as well as high prices of basic necessities which are influenced by limited infrastructure and transportation services;
10. As an effort to improve human resources in border areas, it is necessary to accelerate educational infrastructure that takes into account affordable service areas, as well as fulfilling health infrastructure to create quality human resources;
11. Providing maximum opportunities for students from border areas to enter state universities through special policies and providing proportional educational assistance;
12. It is hoped that all agencies (central and regional), as well as the business world and social institutions, will explore and develop the potential available in border areas in an environmentally friendly manner to improve people's welfare and advance the economy of border areas. (source: A. Muzakkir, ST., M.Si and published by Public Relations of Bappeda Sukandar, S.Sos)