Bappeda Kaltim Hadiri Perhitungan Skoring Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Tahun 2026
Bappeda Provinsi Kalimantan Timur menghadiri kegiatan Perhitungan Skoring Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan pada Perangkat Daerah yang diselenggarakan oleh Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (5/2/2026), di Gedung Olah Bebaya, Kantor Gubernur Kalimantan Timur.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, yang mengamanatkan penataan kelembagaan perangkat daerah secara tepat fungsi dan tepat ukuran berdasarkan beban kerja dan urusan pemerintahan yang diselenggarakan.
Dalam kegiatan tersebut, dihadiri oleh Sekretaris Bappeda Provinsi Kaltim, Saur Parsaoran, Kepala Subbagian Umum Isnainil Hude, Kepala Subbagian Perencanaan Program Stella Sinaga, serta staf kepegawaian dan staf perencanaan program.
Melalui perhitungan skoring ini, setiap perangkat daerah melakukan pemetaan dan penilaian terhadap urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya, dengan memperhatikan variabel umum dan variabel teknis sebagaimana diatur dalam PP Nomor 18 Tahun 2016. Hasil skoring tersebut menjadi dasar dalam penentuan tipelogi perangkat daerah, yaitu Tipe A, B, atau C, sesuai dengan tingkat beban kerja yang dimiliki.
Ke depan, hasil perhitungan skoring ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan strategis terkait penguatan kelembagaan dan peningkatan kinerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
(Suci Ashari)
Foto: Sub. Bagian Perencanaan Program
