post-img

Selasa, 01 Desember 2020

Admin

Berita

81650 kali dilihat

Fasilitasi dan Asistensi Standar Pelayanan dan Survei Kepuasan Masyarakat

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Samarinda(11/08/2020) Fasilitasi dan Asistensi Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) yang dilaksanakan oleh Biro Organisasi Provinsi Kalimantan Timur. Rapat di pimpin oleh Kabag Tata Laksana Setya Pratiwi, SH., M.Hum dengan memberi beberapa materi berhubungan dengan Standar Pelayanan dan Survey Kepuasan Masyarakat. Asistensi yang dilaksanakan melalui virtual meeting dihadiri oleh Kasubbag Umum beserta Staf Kepegawaian Bappeda Provinsi Kalimantan Timur.

      Peserta rapat diikuti oleh beberapa OPD di provinsi Kalimantan Timur, diantaranya Badan Pendapatan Daerah, Badan Penanggulangan Bencana, Badan Penelitian Pengembangan Daerah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Kepegawaian Daerah, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Badan Penghubung Jakarta, Inspektorat , SATPOL PP dan Sekretariat DPRD. Diketahui bahwa virtual meeting kali ini merupakan sesi ke dua yang di adakan oleh Biro Organisasi.

      Rapat kali ini membahas dua agenda, agenda pertama merupakan penyusunan  Standar Pelayanan, penyusunan Standar Pelayanan harus mencakup empat belas komponen dari PermenPANRB nomor 15 tahun 2014. Standar Pelayanan bertujuan untuk adanya standar kepastian bagi penyelenggara maupun penerima pelayanan sekaligus menjadi alat ukur dalam meningkatkan kualitas dan kinerja pelayanan. “Maklumat pelayanan harus terpampang pada website setiap perangkat daerah”, Ujar Kabag Tata Laksana Biro Organisasi.

      Selain membahas Standar Pelayanan, agenda kedua merupakan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) terkait SKM harus sesuai dengan PermenPANRB nomor 14 tahun 2017 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Adapun latar belakang perubahan Peraturan Menteri PANRB no. 16 tahun 2014 ke PermenPANRB no 14 tahun 2017 tentang pedoman survey kepuasan masyarakat unit penyelenggara pelayanan publik salah satu alasannya merupakan hasil survey belum dipublikasikan, “Survey Kepuasan Masyarakat harus di upload pada website perangkat Daerah. Terkait pedoman penyusunan Standar Pelayanan dapat dikoordinasikan lagi pada kami”, Ujar Setya Pratiwi sekaligus menutup rapat virtual meeting tersebut.

(Humas Bappeda Kaltim/Sandra/Fat)