post-img

Selasa, 01 Desember 2020

Admin

Berita

81385 kali dilihat

Fasilitasi dan pendampingan survei lapangan studi Kawasan strategis Nasional Ibu Kota Negara

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Penajam, 22 Juli 2020, Sehubungan dengan dimulainya penyiapan regulasi penataan ruang di Kawasan Stategis Nasional calon  Ibu Kota Negara, Kementrian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)  cq  Direktorat Jendral Tata Ruang  akan melaksanakan Penyusunan Rencana Tata Ruang (RTR), Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), dan Kajian Lingkungan Hidup (KLHS).
           Untuk menunjang kegiatan tersebut Kasubbid infrastriktur Keciptakaryaan dan Permukiman Bappeda Kaltim Alvino Rinaldi melakukan pendampingan survei lapangan pada rabu 22 Juli 2020. Kegiatan ini berlangsung pukul 09.00 sampai dengan 17.30 Wita dan dipimpin langsung oleh direktur penataan Kawasan, Kemen ATR/BPN.
      Turut hadir dalam kegiatan ini Pejabat fungsional Perencanaan Ruang kemen ATR/BPN, BPN Balikpapan, Tim Konsultan Penyusun RTR IKN serta Tim Planing PT. ITCHI HM Disampaikan oleh alvino fokus  dari survei ini adalah untuk mendapatkan data aktual kondisi lapangan (utamanya landscape, geologi, hidrografi dan lingkungan) yang digunakan sebagai dasar analisis dalam penyusunan dokumen rencana tata ruang IKN beserta KLHS-nya.
        Kedepannya, Studi RTR KSN dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) IKN akan di integrasikan dengan RTRWN, RTRWP dan RTRWK guna mewujudkan sinergitas perencanaan ruang antara pusat dan daerah. (Bapp/Hum/Fat)