Fasilitasi Perubahan RKPD Kabupaten Kutai Timur
Selasa. 31 Agustus Konsultasi rancangan perkada tentang perubahan RKPD Kabupaten Kutai Timur 2021
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melaui Bappeda Provinsi Kalimantan Timur memvalisitisai perkada tentang perubahan RKPD Kabupaten Kutai Timur.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan masukan erhadap penyempurnaan rancangan perkada PRKPD Kabupaten Kutai Timur tahun 2021.
Kegiatan ini dubuka oleh kepala Bappeda Prof. DR. Ir. H. M. Aswin, MM
Perubahan RKPD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021 berfokus pada optimalisasi pencapaian target sasaran indicator kinerja hingga akhir tahun 2021 oleh karena itu Bappeda Kabupaten Kutai Timur melalukan monev terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan tahun 2021 untyk meningkatkan efektifitas; pada akhir tahun anggaran 2021 setiap perangkat daerah harus melakukan evaluasi kinerja pelaksanaan RKPD dan perubahan RKPD tahun 2021.
Arah kebijakan belanja daerah pada tahun 2021 yaitu diantaranya percepatan penangnan pemulihan ekonomi, social, Kesehatan, pendididkan sebagai dampak covd-19; belanja untuk kegiatan multiyear sesuai dengan progress dan kemungkinan yang dapat diselesaikan; pemenuhan kebijakan kepala daerah untuk alokasi anggaran pada masing-masing desa kurang lebih 1 miliyar.