post-img

Senin, 23 Agustus 2021

Admin

Berita

588 kali dilihat

FGD Inventarisasi Data Capaian Layanan Sektor Air Minum Air Limbah dan Persampahan Wilayah 1 (Balikpapan, Penajam Paser Utara dan Paser)

Kamis 19 Agustus 2021.FGD Inventarisasi Data Capaian Layanan Sektor Air Minum Air Limbah dan Persampahan Wilayah 1 (Balikpapan, Penajam Paser Utara dan Paser)

Bappeda Kaltim melalui Bidang Infraswil menghadiri secara daring pelaksanaan FGD inventarisasi data capaian layanan sektor air minum, air limbah dan persampahan wilayah I (Balikpapan, Penajam Paser Utara dan Paser). Pelaksanaan FGD ini juga dihadiri oleh beberapa instansi terkait lainnya dilingkungan Provinsi Kalimantan Timur dan Kabupaten/Kota yang terkait seperti Biro Organisasi, Biro Administrasi Pembangunan, Biro Infrastruktur, DPMPemdes, Dinas PUPR PERA, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur; Perumda Kota Balikpapan, Kabupaten Paser dan PPU; Bappelitbang, DLH dan Dinkes Kota Balikpapan, Kabupaten Paser, dan PPU.

Sejumlah pemaparan disampaikan oleh konsultan pelaksanaan perhitungan capaian layanan sektor air minum, air limbah dan persampahan wilayah I Balikpapan, PPU dan Paser. Perhitungan capaian layanan sektor air minum, air limbah dan persampahan di wilayah I yang telah dilakukan saat ini masih menggunakan data sementara yang tersedia dan akan dilakukan sejumlah updating terhadap perhitungan tersebut bila didapatkan data yang telah diperbaharui dan diperoleh saat pelaksanaan FGD ini. Hal ini disebabkan oleh sistem pendataan dasar ketiga sektor tersebut yang masih terdapat perbedaan persepsi, belum ada baseline data yang disepakati bersama, belum adanya platform yang menjadi dasar strategi yang tepat dalam efisiensi penanganan ketiga sektor tersebut.

Bappeda Kaltim merekomendasikan berkenaan dengan pelaksanaan perhitungan tersebut agar data yang digunakan sebagai rujukan perlu menggunakan data yang telah dimutakhirkan karena beberapa data yang ditampilkan sebagai baseline data masih menggunakan data yang belum up to date.