Klarifikasi Data Evaluasi RPJMD Provinsi Kaltim Tahun Terakhir 2013-2018
Samarinda. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim melaksanakan pengendalian dan evaluasi terhadap Pelaksanaan Hasil Pembangunan Daerah tahun terakhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2018. Hal tersebut dilaksanakan dalam rangka mengetahui hasil pelaksanaan pembangunan RPJMD Kaltim Tahun 2013-2018 sebagai tindaklanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang tahapan, tata cara, penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan Rencana Pembangunan. Berkenaan dengan hal tersebut, Bappeda Kaltim melaksanakan rapat klarifikasi data untuk menggali informasi yang mendalam terhadap pencapaian sasaran dan program prioritas RPJMD Provinsi Kalimantan Timur Tahun Terakhir 2013-2018 beserta dengan permasalahan yang masih dihadapi. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Pembangunan Daerah, Charmarijaty, ST, M.Si saat memimpin rapat klarifikasi tersebut.
Rapat klarifikasi data evaluasi tahun terakhir RPJMD 2013-2018 yang dilaksanakan 2 hari mulai tanggal 18 s/d 19 Juli 2018 di Bappeda Kaltim tersebut dihadiri oleh seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur beserta Narasumber Klarifikasi yang terdiri dari seluruh Kepala Sub Bidang Perencana dilingkungan Bappeda Kaltim dan Tim dari Universitas Mulawarman (Ir. H. Suyadi, MS, Ph.D). Terdapat beberapa hal utama yang mengelompokkan Perangkat Daerah terkait dan menjadi kategori pembahasan dalam rapat tersebut, antara lain terkait Daya Saing Ekonomi, Lingkungan, Infrastruktur, Sumber Daya Manusia, dan Tata Kelola Pemerintahan. (fjr)