post-img

Kamis, 18 Februari 2021

Admin

Berita

789 kali dilihat

KONSULTASI PUBLIK RANCANGAN AWAL P-RPJMD KALTIM 2019-2023 DAN RANCANGAN AWAL RKPD KALTIM 2022

SAMARINDA - Sesuai amanat Permendagri 86 Tahun 2017 tentang Tahapan dan Tata Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, maka penyusunan Rancangan Awal Perubahan RPJMD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019-2023 dan Rancangan Awal RKPD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022 wajib dibahas bersama dengan seluruh pemangku kepentingan dalam Forum Konsultasi Publik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan.

 

Forum yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting hari ini, Kamis 18/02/2021, dihadiri oleh Gubemur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Timur beserta unsur Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Instansi Vertikal, Lembaga AD HOC, Akademisi, Perbankan, BUMD, Asosiasi Profesi, Mitra Pembangunan, Organisasi Dunia Usaha, Organisasi Masyarakat, dan Tokoh Masyarakat.

 

Dalam sambutan dan arahannya, Gubernur Kaltim, Dr. Ir. H. Isran Noor, M.Si., menyampaikan 3 poin penting, yaitu terkait pentingnya proses perencanaan pembangunan, sinergi kebijakan, dan penguatan pendanaan merupakan tiga poin penting bagi kabupaten dan kota untuk melakukan percepatan pembangunan Kaltim dimasa pandemi Covid-19 saat ini.

 

Mengawali forum, Kabid P3D Bappeda Kaltim, Charmarijaty, ST., M.Si., selaku ketua panitia pelaksana menyampaikan Proses perubahan RPJMD Kaltim dilakukan secara simultan dengan RKPD tahun 2022 yang diawali dengan evaluasi 2 tahun pelaksanaan RPJMD pada pertengahan bulan November 2020 hingga pertengahan Januari 2021.

 

“Secara garis besar, substansi perubahan RPJMD 2019-2023 antara lain perubahan strategi dan arah kebijakan RPJMD yang disesuaikan dengan kebijakan pembangunan nasional sebagaimana telah ditetapkan dalam peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024 terkait Prioritas Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kaltim dan Major Project Nasional di Kaltim”, ujar Kabid P3D tersebut melanjutkan.

 

Kepala Bappeda Kaltim, Prof. Dr. Ir.H. M. Aswin, M.M., dalam paparannya menjelaskan tentang latar belakang Perubahan RPJMD 2019-2023 dan Ranwal RKPD Tahun 2022.

 

“Hal penting yang melatarbelakangi Perubahan RPJMD Kaltim 2019-2023 ialah terkait beberapa target indikator kinerja utama daerah yang perlu dilakukan penyesuaian dengan pertimbangan dampak Covid-19 yang mempengaruhi kinerja perekonomian dan keuangan daerah, sehingga target akhir kinerja RPJMD perlu disesuaikan.”ujar Dr. Ir.H. M. Aswin dalam paparannya.

 

(bappeda.kaltimprov.go.id/fds)

#isrannoor

#hadimulyadi

#pemprovkaltim

#bappedakaltim

#Indonesia

#bappenasri

#bangdakemendagri

#aswinlintasanperistiwa2021

#humasbappedakaltim2021

#recordcenterbappedakaltim2021