Postingan Lainnya

|
Rabu, 25 Juni 2025

|
Rabu, 25 Juni 2025

|
Rabu, 25 Juni 2025

|
Kamis, 05 Juni 2025

|
Rabu, 28 Mei 2025

|
Rabu, 28 Mei 2025

|
Selasa, 20 Mei 2025

|
Senin, 19 Mei 2025

|
Jumat, 16 Mei 2025

|
Kamis, 15 Mei 2025
Profil Bappeda
Sejarah Singkat Bappeda Kaltim: Dari 1974 hingga Pembaruan 2020
Tupoksi Bappeda
Temukan peran dan tanggung jawab Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Timur sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2023
Struktur Organisasi
Lihat struktur organisasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Timur untuk memahami pembagian tugas dan fungsi setiap unit
ASN Bappeda Prov. Kaltim
Dapatkan informasi lengkap tentang ASN Bappeda Provinsi Kalimantan Timur
Kepala Bappeda
Kenali sosok Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Timur dan visinya
Sekretariat
Ketahui lebih lanjut bagaimana Sekretariat Bappeda Provinsi Kaltim menjalankan peran pentingnya dalam koordinasi administrasi, keuangan, dan operasional untuk mendukung kelancaran tugas seluruh unit
Bidang perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah
Lihat struktur organisasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Timur untuk memahami pembagian tugas dan fungsi setiap unit
Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia
Temukan peran Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia dalam merumuskan kebijakan dan mengembangkan sumber daya manusia serta kesejahteraan rakyat di Bappeda Kaltim
Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam
Simak bagaimana Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam memainkan peran penting dalam pengembangan kebijakan dan program untuk memaksimalkan potensi sumber daya
Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan
Dapatkan wawasan tentang koordinasi antar sub bidang dalam penyusunan rencana dan program pembangunan infrastruktur yang efektif dan efisien
Umum
Telusuri agenda terkini yang mendukung pelaksanaan berbagai program strategis untuk pembangunan dan pelayanan publik.
Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah
Telusuri agenda prioritas Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah yang dirancang untuk meningkatkan efektivitas perencanaan pembangunan daerah.
Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia
Telusuri jadwal agenda Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia yang berfokus pada pengawasan dan evaluasi berkelanjutan terhadap pelaksanaan pembangunan.
Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam
Telusuri informasi terkini mengenai agenda Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam yang berfokus pada pemanfaatan sumber daya alam untuk kesejahteraan bersama.
Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan
Telusuri agenda strategis Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan yang mendukung pengembangan infrastruktur demi memperkuat konektivitas wilayah.
Artikel
Temukan informasi penting tentang inovasi pembangunan yang mendukung kemajuan daerah.
Berita Bappeda
Ulasan lengkap tentang program unggulan Bappeda yang berkontribusi pada kemajuan wilayah.
Informasi
Dapatkan informasi terbaru tentang program pembangunan daerah yang inovatif dan berdampak
Kinerja Pembangunan Kaltim
Ketahui perkembangan signifikan dalam kinerja pembangunan Kaltim yang mendorong kemajuan ekonomi daerah
Berita Nasional
Temukan berita terkini tentang perkembangan yang menyentuh berbagai aspek kehidupan bangsa.
Jumat, 18 Maret 2022
Admin
Berita
1355 kali dilihat
Rakorda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak se Kaltim Tahun 2022
Rabu, 16/03/2022. Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia.Bappeda Prov. Kaltim menghadiri Agenda Rapat Koordinasi Daerah Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak se-Kaltim Tahun 2022. Rapat tersebut dilalukan dalam rangka : membahas langkah- langkah dan strategi pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang/human trafficking menyongsong Ibu Kota Negara (IKN) di Prov. Kaltim
Terdapat 4 (empat) narasumber pada rapat tersebut. Paparan dari Deputi PHP Kementerian PPPA Ibu Ratna Susianawati, SH. MH. mengenai tindak pidana perdagangan orang (TPPO); Paparan dari Redaktur utama Kaltim Post Bpk Thomas Dwi Priyandoko mengenai peran media dalam mempublikasikan pencegahan dan penanganan tindak pidana trafficking; Paparan dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kaltim mengenai pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang/trafficking menyongsong IKN; Paparan dari Polda Kaltim dari Bpk. Kompol Achadianto, SH. MH. mengenai upaya kepolisian dalam penegakan hukum tindak pidana perdagangan orang (TPPO)
Dalam upaya pemberantasan perdagangan orang berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, yang mana aspek pencegahan merupakan bagian yang cukup signifikan selain aspek perlindungan atau penanganan sosial, penghukuman dan proses integrasi ke masyarakat. Begitu pula dengan aspek penghukuman, selain berfungsi untuk penindakan terhadap pelaku juga memberi andil terhadap upaya pencegahan perdagangan orang. Melihat dari sanksi hukuman yang cukup berat, idealnya Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dapat mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang. Namun demikian, fenomena yang terjadi terkait praktik tindak pidana perdagangan orang justru semakin marak terjadi. Strategi dalam penanganan TPPO awalannya melalui pemberian informasi dan sosialisasi menyebarkan informasi mengenai praktik perdagangan orang dan dampaknya.
Permasalahan krusial dalam rangka memberantas tindak pidana perdagangan orang atau trafficking antara lain disebabkan budaya patriarkhi yang masih memposisikan wanita tak setara dengan laki-laki; kemiskinan dan kesempatan untuk berkarier bagi wanita masih sangat terbatas; paradigma intelektualitas/professionalisme kaum wanita belum dianggap setara dengan laki-laki; kaum wanita masih dianggap sebagai subordinasi dalam keluarga. Pada kasus tertentu, di dalam masyarakat masih ada budaya malu atau tabu melaporkan perlakuan kasar dari suami terhadap isteri, anak-anak serta wanita di dalam lingkungannya dan lain sebagainya.
Dalam rangka memerangi praktek trafficking perlu memahami dan menghimpun persepsi yang sama tentang unsur dan karakteristiknya. Trafficking merupakan kegiatan atau tindakan mengeksploitasi orang perorangan atau lebih, dengan atau tanpa persetujuan dari korban, untuk memperoleh keuntungan baik materi maupun immateri. Sebagai bahan bersama semua pihak dalam menyongsong IKN di Prov. Kaltim. Untuk efektif dan efisiensinya upaya penanganan terhadap kejahatan perdagangan orang atau trafficking, maka hal urgens yang harus dilakukan adalah sinergisasi potensi yang ada, yakni mensosialisasi dan memotivasi peran dari berbagai pihak agar concern terhadap bahaya dari kejahatan trafficking. Penegakan hukum bukan merupakan tugas dan kewajiban dari Tim TPPO , Polisi, Jaksa dan Hakim semata, tetapi juga merupakan kewajiban dan hak dari masyarakat.
Usaha penanganan tindak pidana perdagangan orang atau trafficking memerlukan suatu strategi yang terstruktur, terukur dan kerjasama lintas program serta lintas sektoral antara pemerintah (Penegak Hukum) dan masyarakat. Sinergisasi peran pemerintah secara formal dengan masyarakat sebagai stakeholdership dalam mencegah tindak pidana trafficking merupakan keharusan yang tidak dapat ditawar. Perlu diketahui bahwa dalam kata strategi mengandung 2 makna yang operasional sifatnya. Pertama, merupakan kegiatan untuk mengerahkan sesuatu, misalnya potensi atau daya/kekuatan dan lain sebagainya. Kedua, tindakan mengarahkan potensi atau daya/kekuatan untuk menghadapi dan atau mencapai sesuatu tujuan yang telah direncanakan. Sementara itu, kata penanganan sesuai isi Pasal 57 ayat (2) UU-PTPPO meliputi kegiatan pemantauan, penguatan, dan peningkatan kemampuan aparat penegak hukum serta pemangku kepentingan lain stakeholders. Pertama ditekankan pada tindak pencegahan atau preventif. Kedua tindak penanggulangannya atau represif. Masih banyak kasus TPPO diselipkan dengan pekerja migran dan tenaga kerja indonesia keluar harus dipastikan dokumen dan kontrak kerja yang jelas padahal menjadi korban human trafficking
Penanganan kasus TPPO bersifat kompleks, dimana penanganan terhadapnya memerlukan pemetaan yang komprehensif. perlu sinergitas pemerintah provinsi, dan Tim gugus tugas TPPO, serta masyarakat.
#bappedakaltim2022
#humantrafficking