Selasa, 14 September 2021
                                        
                                     
                                 
                                
                                
                                
                             
                            
                                Rapat Paripurna Ke 24 DPRD Provinsi Kalimantan Timur
                            
                            
                                
Pada hari senin, 13 September 2021, Bappeda Provinsi Kalimantan Timur menghadiri secara virtual pelaksanaan Rapat Paripurna ke 24 DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Hadir dalam pelaksanaan Rapat Paripurna ke 24 ini, seluruh fraksi di DPRD, Gubernur Kalimantan Timur yang diwakili oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur beserta seluruh Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Agenda dalam Rapat Paripurna ke 24 DPRD Provinsi Kalimantan Timur adalah mendengarkan laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur terkait ketahanan keluarga; pengelolaan barang milik daerah; dan perubahan Peraturan Daerah (Perda) RPJMD Kalimantan Timur 2019 - 2023.
Hasil pelaksanaan Rapat Paripurna ke 24 ini adalah memberi perpanjangan waktu penyelesaian kerja kepada seluruh Pansus yaitu selama 1 bulan terkait ketahanan keluarga dan perubahan Peraturan Daerah RPJMD Kalimantan Timur 2019 - 2023; dan sampai akhir november terkait pengelolaan barang milik daerah.
Selanjutnya pada hari ini pula dijadwalkan pelaksanaan secara terkhusus dan tertutup, Rapat Pansus ketahanan keluarga yang dihadiri oleh Bappeda, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perindagkop dan UMKM, Disnakertrans, Biro Kesra, dan Biro Hukum Provinsi Kalimantan Timur.