post-img

Sunday, 29 November 2020

Admin

News

85757 times seen

East Kalimantan Government Reform 2016

Samarinda, 1/4/2016. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melakukan reformasi pemerintahan melalui pelantikan para pejabat lingkup Pemerintan 2._inauguration_pekerja_kaltim_31_maret_2016_source_kaltim.tribunnews.com_websiteEast Kalimantan Provincial Government by Governor DR.H. Awang Faroek Ishak di Pendopo Lamin Etam, Kamis 31/3/2016.

Quoting reports from kaltim.antaranews.com that "The East Kalimantan Provincial Government needs government reform. This inauguration is a performance improvement policy in the context of acceleration and transformation to realize the vision of Advanced Kaltim 2018," said Awang Faroek after the inauguration ceremony at Pendopo Lamin Etam, Samarinda, Thursday.

Adapun para pejabat yang dimutasi dan dilantik oleh Gubernur Kalimantan Timur antara lain :

1.Aji Sayid Fatur Rahman, menjadi Asisten Administrasi Umum;

2.Meiliana, menjadi Asisten Pemerintahan;

3.Haida Arsyad, menjadi Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB;

4.Chairil Anwar, menjadi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah;

5.Zairin Zain, menjadi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah;

6.Ichwansyah, menjadi Asisten Ekonomi dan Pembangunan;

7.Ardiningsih, menjadi Kepala Badan Perpustakaan Kaltim;

8.Wahyu Widhi Heranata, menjadi Kepala Dinas Kehutanan;

9.Muhammad Sa’bani, menjadi Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM;

10. Abu Helmi, menjadi Kepala Biro Perbatasan, Penataan Wilayahdan Kerjasama;

11. Tri Murti Rahayu, menjadi Kepala Biro Humas dan Protokol;

12. S. Adiyat, menjadi Kepala Biro Umum.

According to the Governor, transfers are a normal thing in government to strengthen performance so that public service duties can be carried out well, and at the same time as a career development process for employees.

Proses mutasi seharusnya dapat menjadi media penyegaran dan memacu semangat baru untuk peningkatan kinerja, katanya.

Oleh karena itu, pejabat harus bekerja keras, cerdas, ikhlas, profesional, dan berkomitmen tinggi untuk kepentingan pembangunan daerah.

"This mutation has gone through the correct processes and procedures. Starting from the selection and determination process of competency evaluation, suitability of qualifications, and objective assessment by the Position and Rank Advisory Body (Baperjakat) without any intervention," he said.

Dalam kesempatan itu, Gubernur juga mengingatkan bahwa kinerja semua pejabat akan terus dievaluasi.

"Pejabat yang tidak mampu memberikan kinerja baik, mereka harus siap digantikan pejabat lain yang lebih cakap, kompeten, dan lebih profesional," tegas Awang Faroek. (Dikutip dari kaltim.antaranews.com). Sumber photo : kaltim.tribunnews.com