Sosialisasi RAD-PG Provinsi Kaltim 2017
Samarinda, 1/8/2017. Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, Dr.Ir.H. Zairin Zain, M.Si membuka acara Sosialisasi Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG) Provinsi Kalimantan Timur didampingi (kanan) Kepala Bidang Ekonomi,
Saur Parsaoran. T, S.Pi, MEMD dan (kiri) Bappenas serta Kepala Sub Bidang Pertanian dan Perikanan Ir. Hj. Hidayanti Darma, M.P dihadiri peserta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur di ruang rapat Poldas lantai I Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, Jl. Kusuma Bangsa Nomor 2 Samarinda.
Dalam sambutannya Kepala Bappeda Kaltim mengungkapkan bahwa masyarakat Kalimantan Timur perlu penyesuaian pangan selain pangan nasi. Hal membutuhkan dukungan dari semua pihak atau stakeholder untuk memberikan sosialiasi bahwa pemenuhan gizi masyarakat bukan hanya dari pangan nasi, bisa dari pangan lainnya seperti daerah lain yang mengkonsumsi sagu sebagai bahan pokok makan sehari-hari atau bahan pokok pangan lainnya.
Lebih lanjut ungkap Zairin Zain bahwa masyarakat Kalimantan Timur sangat membutuhkan pangan yang memiliki kadar gizi yang baik dan seimbang sehingga dapat meningkatkan ketahanan fisik maupun memiliki daya pikir yang lebih baik. Gizi masyarakat sangat mempengaruhi pada kecerdasan seseorang sehingga pemenuhan gizi pada masyarakat sangat diperlukan dalam rangka meningkatkan kecerdasan masyarakat.
Untuk dapat memenuhi pemunuhan gizi masyarakat maka Kepala Bappeda Provinsi Kaltim mengatakan bahwa program ketahanan pangan merupakan program prioritas Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sesuai RPJMD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2013-2018 dan fokus program ketahanan pangan Provinsi Kalimantan Timur harus terintegrasi antara program prioritas sektor pertanian secara luas baik sektor Pertanian, Perkebukan, Pendidikan, Kesehatan maupun pada insfrastruktur.
Khusus program food estate Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka menambah lumbung pangan local maupun nasional dan dalam rangka fokus pada peningkatan swasembada pangan terutama beras muapun pangan lainnya maka diharapkan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur untuk dapat menyiapkan lahan untuk program dimaksud. Ungkap Kepala Bappeda Kaltim pada saat menyampaikan pesan kepada peserta.
Pangan dan Gizi
Mengutip dari dokumen revisi RAD-PG Provinsi Kaltim 2014-2018 mengenai Pangan dan Gizi memiliki peranan penting dalam pembangunan suatu bangsa. Hubungan gizi dengan pembangunan bersifat timbal balik, yang artinya bahwa gizi akan menentukan keberhasilan suatu bangsa, begitupula sebaliknya kondisi suatu bangsa dapat mempengaruhi status gizi masyarakatnya. Gizi dalam kaitannya dengan pembangunan suatu bangsa berkaitan dengan sumber daya manusia, karena gizi sebagai sentra untuk pembangunan manusia.
Dimensi pembangunan bangsa diarahkan pada upaya kebijakan dan program yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas manusia dan masyarakat yang menghasilkan manusia-manusia Indonesia yang unggul. Oleh karena itu salah satu prioritas pembangunan adalah pembangunan karakter bangsa, yang tentunya ditentukan pula oleh kecukupan pangan dan gizi.
Masalah pangan dan gizi merupakan masalah pokok yang mendasari seluruh kehidupan dan pembangunan bangsa. Masalah ini adalah masalah yang harus selalu mendapat perhatian ekstra dari pemerintah dan kita semua tentunya sebagai warga negara. Akar permasalahan pangan dan gizi sebenarnya adalah kemiskinan, ketidaktahuan, ketidak pedulian (ignorance), distribusi bahan pangan yang buruk. Demikian pentingnya pangan dan gizi bagi kehidupan masyarakat, maka tersedianya harus dapat dijamin dalam kualitas maupun kuantitas yang cukup untuk pemenuhan aspirasi humanistik masyarakat, yaitu hidup maju, mandiri, dalam suasana tenteram, serta sejahtera lahir dan batin.
Permasalahan pangan dan gizi Indonesia khususnya di Provinsi Kalimantan timur seperti kurangnya perbaikan Gizi Masyarakat terutama pada ibu pra-hamil, ibu hamil dan anak, kurangnya peningkatan aksesibilitas pangan yang beragam, kurangnya peningkatan pengawasan mutu dan keamanan pangan, kurangnya peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) serta kurangnya penguatan kelembagaan pangan dan gizi.
Untuk mencapai status perbaikan gizi dan pangan nasional peran pemerintah saja tidak cukup, karena proses pengawasan dan pendanaan yang setingkat nasional tidaklah mudah. Disini peran daerah diperlukan untuk dapat melaksanakan maupun menginovasikan program gizi dan pangan. Pemerintah daerah yang dianggap lebih memahami permasalahan daerahnya dituntut akan inovasinya serta jalinan hubungan kemitraan dengan swasta. Oleh karena itu permasalahan perbaikan gizi masyarakat merupakan upaya dari berbagai sektor yang membutuhkan sinergi dan harus terkoordinasi.
Revisi RAD PG Provinsi Katim Tahun 2014-2018
Rencana Aksi Pangan dan Gizi (RAD PG) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2014-2018 akan dilakukan revisi kembali dengan mengedepankan kesesuaian dengan perencanaan baik secara horizontal maupun vertikal dengan dokumen RPJMN 2015-2019 dan Rencana Aksi Nasional Pangan dan Gizi (RAN PG) 2015-2019. Selain itu RAD PG ini juga tetap disusun atas dasar partisipasi multisektor; dan diharapkan integrasi yang baik antar program, keleluasaan dalam penganggaran, dan kapasitas kelembagaan yang kuat dalam menjawab tantangan sebagai upaya pencapaian ketahanan pangan dan nutrisi.
Penyusunan dokumen Revisi Rencana Aksi Pangan dan Gizi Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2014-2018 melibatkan berbagai SKPD maupun instansi yaitu Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan, Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Peternakan & Kesehatan Hewan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, serta Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman Samarinda.
Tujuan penyusunan Revisi RAD Pangan dan Gizi Provinsi Kalimantan Timur 2014-2018 ini adalah sebagai panduan, arahan, bagi seluruh pemangku kepentingan pada tataran provinsi maupun kabupaten dan kota serta masyarakat untuk berperan serta aktif dalam upaya mewujudkan ketahanan pangan dan gizi sesuai dengan visi dan misi yang tertuang dalam RPJMD Provinsi Kaltim Tahun 2013-2018 dalam rangka meningkatkan perbaikan Gizi Masyarakat terutama pada ibu pra-hamil, ibu hamil dan anak, Peningkatan aksesibilitas pangan yang beragam, Peningkatan pengawasan mutu dan keamanan pangan, peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) serta penguatan kelembagaan pangan dan gizi. Dalam dokumen ini akan direvisi terkait updating data, analisa data terhadap buku laporan RAD PG yang telah disusun sebelumnya serta kesesuaian terhadap dokumen perencanaan RAN PG 2015-2019, RPJMN 2015-2019,serta RPJMD Kalimantan Timur 2013-2018 dan Renstra SKPD terkait.
Berdasarkan maksud diatas, dalam rangka meningkatkan kontribusi yang optimal untuk mewujudkan ketahanan pangan dan gizi Kalimantan Timur, maka tujuan Revisi RAD-PG Kalimantan Timur Tahun 2014-2018 adalah sebagai berikut :
1. Mengintegrasikan dan menyelaraskan peran setiap stakeholders baik dari aspek perencanaan, program, serta kegiatan dalam melaksanakan rencana aksi pangan dan gizi; menetapkan prioritas penanganan masalah pangan dan gizi; maupun memantau dan mengevaluasi pembangunan pangan dan gizi
2. Meningkatkan komitmen setiap stakeholders dalam menjalankan pembangunan pangan dan gizi secara terpadu dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan dan gizi yang berkelanjutan
3. Sebagai panduan bagi kabupaten/kota dalam menyusun Rencana Aksi Pangan dan Gizi agarterbangun sinergitas implemetasi pelaksanaan dan evaluasi capaian.
Kondisi Umum Pangan dan Gizi Kaltim
Secara umum situasi pangan Provinsi Kalimantan Timur masuk dalam kategori cukup aman yang diindikasikan dengan kemampuan wilayah ini menyediakan pangan untuk penduduk secara stabil, walaupun sebanyak 38 % mendatangkan dari luar daerah namun dengan distribusi yang cukup lancar sehingga ketersediaan pangan utama pada dasarnya cukup tersedia. Adapun situasi pangan Provinsi Kalimantan Timur dapat dijelaskan sebagai berikut :
1. Ketersediaan Energi dan Protein
Ketersediaan pangan merupakan aspek penting dalam mewujudkan ketahanan pangan. Penyediaan pangan diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pangan bagi masyarakat, rumah tangga, dan perseorangan secara berkelanjutan. Untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dan meningkatkan kuantitas serta kualitas konsumsi pangan, diperlukan target pencapaian angka ketersediaan pangan per kapita per tahun sesuai dengan angka kecukupan gizinya. Widyakarya Nasional Pangan dan Gizi (WNPG) X Tahun 2012 merekomendasikan kriteria ketersediaan energi ditetapkan minimal 2400 kkal/kapita/hari untuk energi dan minimal 63 gram/kapita/hari untuk protein.
Ketersediaan energi di Provinsi Kalimantan Timur pada Tahun 2016 sudah di atas rekomendasi WNPG X dengan rata - rata 2.445 kkal/kapita/hari. Ketersediaan energi tersebut mengalami peningkatan jika dibandingkan dari tahun 2015 sebesar 0,41 persen. Peningkatan ketersediaan energi pada Tahun 2016 disebabkan karena adanya peningkatan produksi beberapa komoditas pangan. Seperti halnya ketersediaan energi, tingkat ketersediaan protein pada pada Tahun 2016 juga sudah melebihi rekomendasi angka kecukupan gizi WNPG X dengan ketersediaan protein rata-rata 88,13 gram/kapita/hari. Ketersediaan protein tersebut mengalami penurunan sebesar 8,36 persen jika dibandingkan dengan tahun 2015 dan masih lebih tinggi dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Kecenderungan penurunan ketersediaan protein pada Tahun 2016 ini disebabkan karena adanya menurunan ketersediaan beberapa komoditas pangan sumber protein, seperti beras, minyak dan lemak serta buah-buahan.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa ketersediaan energi dan protein secara umum sudah cukup baik. Kelebihan ketersediaan pangan tersebut dapat dimanfaatkan sebagai stok atau cadangan. Jika dilihat dari sumbangan energi dan proteinnya, kelompok pangan nabati dan pangan hewani memberikan porsi sumbangan dengan jumlah yang jauh lebih besar dibandingkan kelompok pangan lainnya. Ketersediaan energi dan protein per kapita pada Tahun 2016.
2. Perkembangan Tingkat Konsumsi Pangan
Konsumsi pangan, baik secara kuantitas maupun kualitas, harus dipenuhi agar setiap orang dapat hidup sehat, aktif dan produktif. Gambaran pemenuhan kuantitas konsumsi pangan diketahui dari tingkat konsumsi energi dan protein, yaitu proporsi konsumsi energi atau protein aktual terhadap Angka Kecukupan Gizi/AKG (rekomendasi WNPG Tahun 2012), yaitu Angka Kecukupan Energi (AKE) 2.150 kkal/kapita/hari dan Angka Kecukupan Protein (AKP) sebesar 57 gram/kapita/hari.
Pada aspek capaian konsumsi pangan penduduk secara kuantitatif pada Tahun 2016 menunjukkan tingkat konsumsi energi yang cenderung meningkat dibandingkan dengan tahun 2015 sebesar 1,15 persen. Pada tahun 2016 AKE yakni sebesar 1.938,7 kkal/kap/hari. Angka kecukupan gizi tahun 2016 cenderung terjadi kenaikan yakni secara berturut-turut dari tahun 2013 sampai 2016 adalah sebesar 1.752, 1.641, 1.686 dan 1.937,7 kkal/kap/hari. Konsumsi energi masih termasuk kategori defisit energi, sekitar 1,03 persen AKE. Penurunan tersebut dipengaruhi oleh menurunnya konsumsi padi-padian, umbi-umbian, sayur dan buah yang masih dibawah standar WNPG.
Sementara itu, konsumsi protein penduduk sudah melebihi Angka Kecukupan Protein (AKP) dimana pada tahun 2016 mencapai sebesar 57,5 gram/kapita/hari dan berdasarkan WNPG sebesar 57 gram/kapita/tahun. Konsumsi protein penduduk Kalimantan Timur berarti mencapai sebesar 100,87 persen dari AKP rekomendasi WNPG. Tingginya konsumsi protein dalam pola konsumsi pangan nasional, memberikan indikasi bahwa konsumsi pangan sumber protein sudah terpenuhi. Namun jika dicermati, sumbangan konsumsi protein tertinggi penduduk Indonesia khususnya di Kalimantan Timur selama beberapa tahun terakhir berasal dari protein pangan nabati terutama dari kelompok padi-padian (beras). Jadi, beras tidak hanya penyumbang energi terbesar tetapi juga merupakan penyumbang protein yang terbesar.
Perkembangan jumlah dan jenis bahan pangan yang dikonsumsi mencerminkan tingkat kemampuan rumah tangga dalam mengakses pangan, yang dipengaruhi berbagai faktor seperti pendapatan rumah tangga, ketersediaan bahan pangan yang terdistribusi secara merata dengan harga yang terjangkau, serta pemahaman dan tingkat kesadaran gizi masyarakat.
Secara umum, potensi pangan Kalimantan Timur belum mampu memenuhi kebutuhan pangan masyarakatnya. Hal tersebut terlihat dari adanya defisit untuk hampir semua komoditas, kecuali pangan hewani khususnya ikan. Kondisi defisit ketersediaan pangan tersebut diusahakan Pemerintah Kalimantan Timur dengan melakukan import untuk menjaga stabilitas pangan di daerah ini. Ketersediaan komoditas karena belum sebanding dengan konsumsi masyarakat, sehingga dalam pemenuhannya harus disuplai dari luar dalam hal ini disuplai dari Pulau Jawa dan Sulawesi.
Begitu pula dengan konsumsi daging berkembang dengan pesat yang disebabkan oleh pertambahan penduduk, peningkatan pendapatan, kesadaran gizi serta pola hidup sehat. Berdasarkan data konsumsi maka peningkatan konsumsi daging mencapai 11,51% pada tahun 2016.
Struktur konsumsi daging terbesar pada 5 tahun terakhir mencapai lebih dari 78 % adalah daging ayam ras atau Broiler. Prestasi yang telah diraih bahwa seluruh kebutuhan konsumsi daging broiler tersebut berasal dari lokal Kaltim. Saat ini perkembangan ternak ayam ras broiler sudah sepenuhnya ditangani swasta, pemerintah hanya sebagai regulator saja. Konsumsi daging kambing menduduki peringkat ke-5 pada tahun 2016 yaitu sebesar 0,61%, sebagian masih dipenuhi dari luar daerah. Jumlah pemotongan kambing pada tahun 2016 sebanyak 37.730 ekor yang terdiri atas 15.052 ekor berasal dari lokal dan 22.678 ekor berasal dari luar Kaltim atau 60.10%. Sedangkan daging sapi mencapai 13,13% pada tahun 2016 dan konsumsi daging tahun 2015 mencapai 14,78 % mengalami penurunan pada tahun 2016, namun 82% dari jumlah konsumsi daging sapi tersebut masih didatangkan dari luar daerah, hal ini menjadi peluang untuk dapat memenuhi kebutuhan daging sapi dari lokal. Pada tahun 2016 diperlukan 65.554 ekor sapi untuk dipotong, yang terdiri atas 12.586 ekor berasal dari lokal dan 52.967ekor berasal dari luar Kaltim atau 80,79 %. Peluangnya sangat besar untuk mengembangkan peternakan sapi dan kambing sehingga bisa memenuhi kebutuhan daging sendiri tidak mendatangkan lagi dari luar Kalimantan Timur.
3. Perkembangan Penganekaragaman Konsumsi Pangan
Pemenuhan konsumsi pangan seyogyanya tidak hanya ditekankan pada aspek kuantitas, tetapi yang juga tidak kalah pentingnya kualitas konsumsi pangan atau keanekaragaman konsumsi pangan dengan gizi berimbang. Proporsi energi dari setiap kelompok pangan terhadap total anjuran konsumsi energi memberikan gambaran kualitas atau keragaman dan keseimbangan gizi, yang ditunjukkan dengan skor Pola Pangan Harapan (PPH). Perkembangan rata-rata kualitas konsumsi pangan masyarakat Tahun 2016 yang ditunjukkan dengan pencapaian skor PPH berfluktuasi setiap tahunnya. Skor PPH tahun 2016 meningkat dibandingkan tahun 2015 yakni sebesar 2,7 poin dengan skor 82,6. Peningkatan skor PPH tersebut banyak dipengaruhi oleh meningkatnya konsumsi pangan hewani, minyak dan lemak serta konsumsi padi-padian.
Salah satu pembentuk gizi seimbang didasarkan pada triguna makanan, salah satunya adalah makanan sebagai sumber zat tenaga atau biasa disebut konsumsi energi penduduk. Dari hasil Widyakarya Nasional Pangan dan Gizi tahun 2014, konsumsi energi penduduk atau biasa disebut Angka Kecukupan Energi (AKE) ideal/anjuran 2.000 kilokalori/kap/hari Konsumsi energi tahun 2016 sebesar 1.938,7 lebih rendah 61.3 kilokalori/kap/hari dari konsumsi energi ideal / anjuran 2.000 kilokalori/kap/hari. Tetapi bila dilihat terjadinya peningkatan konsumsi energi tahun 2016 bila dibandingkan dengan tahun 2015, atau mengalami kenaikan sebesar 25,27 kilokalori/kap/hari. Kebaikan tersebut dipicu oleh tingginya angka konsumsi minyak dan lemak sebesar 27,0 gram/kap/hari (212,3 kkal/kap/hari). Selain minyak dan lemak, sumbangan energi terbesar didapat dari kelompok pangan padi-padian dan pangan hewani.
Sementara itu, produk utama asal ternak yang sangat penting dalam memenuhi gizi masyarakat serta menjadi komoditas ekonomi yang strategis adalah daging, telur, dan susu. Standar kecukupan protein hewani yang dikeluarkan oleh Widya Karya Nasional Pangan dan Gizi (LIPI, 1989) adalah 6 gr/kapita/hari setara dengan daging 10,3 kg, telur 6,5 kg dan susu 7,2 kg/kapita/tahun. Konsumsi protein hewani masyarakat Indonesia saat ini daging 5,213 kg, telur 6,309 kg dan susu 7,090 kg/kapital/tahun (Data Susenas BPS, 2015). Sedangkan konsumsi protein hewani masyarakat Kalimantan Timur sekarang ini daging 20,24 kg telur 7,64 kg dan susu 5,55 kg/kapita/tahun (Data Statistik Dinas Peternakan Prov Kaltim, 2015). Berdasarkan data tersebut dapat diketahui konsumsi daging dan telur masyarakat Kalimantan Timur di atas Standar WPG dan Standar Nasional, namum konsumsi susu masih rendah. Hal ini menunjukkan bahwa standar konsumsi daging dan telur telah terpenuhi, khusus konsumsi susu diharapkan dapat meningkat, walaupun belum dapat memenuhi standar.
Permintaan terhadap produk pangan hewani ini cenderung terus meningkat setiap tahun sejalan dengan bertambahnya jumlah penduduk. Pada tahun 2016 Konsumsi dari komoditi daging menempati urutan pertama dengan jumlah konsumsi 6,95 gram protein per kapita per hari, diikuti komoditi telur dengan jumlah konsumsi 2,14 gram protein per kapita perhari, dan yang terakhir adalah komoditi susu dengan jumlah konsumsi 0,48 gram protein per kapita per hari (Tabel 2.2). Selain faktor penduduk, faktor yang turut mendorong meningkatnya permintaan daging sapi adalah terjadinya pergeseran pola konsumsi masyarakat dari bahan pangan sumber protein nabati ke bahan pangan sumber protein hewani. Fenomena ini diperkirakan akan terus berlanjut kedepan.
Pengembangan kearah pola konsumsi pangan yang sehat memerlukan perubahan pola pikir dan perilaku masyarakat agar dengan kemauan dan kemampuan sendiri mau mengubah pola konsumsinya ke arah yang lebih beragam dan bergizi seimbang. Untuk itu, upaya sosialisasi dan promosi yang lebih intensif dan melibatkan beragam pemangku kepentingan dari sektor pemerintah, swasta, akademisi dan masyarakat secara utuh dan menyeluruh perlu menjadi prioritas.
4. Perkembangan Konsumsi Beras dan Pangan Utama
Perkembangan jumlah dan jenis bahan pangan yang dikonsumsi mencerminkan tingkat kemampuan rumah tangga dalam mengakses pangan, yang dipengaruhi berbagai faktor seperti pendapatan rumah tangga, ketersediaan bahan pangan yang terdistribusi secara merata dengan harga yang terjangkau, serta pemahaman dan tingkat kesadaran gizi masyarakat. Secara umum, potensi pangan Kalimantan Timur masih belum mampu memenuhi kebutuhan pangan masyarakatnya kecuali komoditi ubi kayu.
Khusus untuk kebutuhan konsumsi beras, terlihat dari produksi padi Kalimantan Timur tahun 2015 yang mencapai 408.782 ton masih belum cukup untuk memenuhi kebutuhan beras penduduk Kalimantan Timur yang berjumlah 3.426.838 jiwa. Bila dilakukan konversi gabah kering giling ke beras, maka pada tahun 2015 Provinsi Kalimantan Timur hanya menghasilkan beras sebesar 0,6285 x 408.782 ton = 256.919 ton beras. Sementara kebutuhan beras penduduk sebesar (114 kg/kapita x 3.426.838 jiwa)/1000 = 390.660 ton beras. Dengan demikian pada tahun 2015 Kalimantan Timur masih kekurangan beras sebesar 133.740 ton beras. Bila kekurangan beras tersebut dikonversi ke Gabah Kering Giling, maka kekurangannya sebesar 212.792 ton.
Penyebab belum terpenuhinya kebutuhan konsumsi beras di Kalimantan Timur adalah produksi padi yang belum bisa maksimal dikarenakan lokasi lahan terpencar-pencar dengan luasan kecil-kecil, sarana dan prasarana (benih, pupuk, pestisida, alsintan) serta infrastruktur sangat terbatas, belum padunya antar sektor dalam menunjang pembangunan pertanian, meningkatnya kerusakan lingkungan, alih fungsi lahan, dan perubahan iklim, lemahnya permodalan dan kelembagaan petani, terjadinya perubahan SDM petugas dan struktur organisasi di tingkat kabupaten/kota, adanya serangan organisme pengganggu tanaman, dan laju pertumbuhan penduduk yang meningkat pesat.
Perkembangan konsumsi pangan pokok sumber karbohidrat pada Tahun 2015 menunjukkan adanya perubahan pola konsumsi pangan pokok yang cenderung mengarah ke pola tunggal beras, dari semula pola beras dan/atau umbi-umbian dan/atau jagung.
Upaya untuk menurunkan konsumsi beras 1,5 persen per tahun belum tercapai. Meskipun demikian, selama Tahun 2015 konsumsi beras masyarakat cenderung mengalami penurunan, dengan laju rata-rata 1,2 persen per tahun. Pada tahun 2009 (baseline) tingkat konsumsi beras adalah 102,2 kg/kapita/tahun dan turun menjadi 99,7 kg/kapita/tahun pada tahun 2010. Pada tahun 2014 menjadi sebesar 96,2 kg/kapita/tahun. Idealnya, apabila konsumsi beras menurun diharapkan dapat disubstitusi dengan pangan pokok lainnya yang berbasis sumber daya lokal seperti jagung, sagu, singkong, dan ubi jalar.
Perkembangan konsumsi pangan sumber protein pada Tahun 2015 mengalami peningkatan, dengan pola konsumsi pangan hewani didominasi oleh ikan (rata-rata peningkatan konsumsi 0,2 % per tahun). Komoditas sumber protein lain yang banyak dikonsumsi penduduk yaitu telur dan daging unggas. Kedua komoditas tersebut menjadi komoditas utama bagi penduduk dalam memenuhi kecukupan protein per hari, mengingat aksesibilitasnya (harga dan ketersediaan) yang dapat terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Di sisi lain, komoditas pangan sumber protein yang masih sangat minim dikonsumsi yaitu susu dan daging sapi. Meskipun demikian, konsumsi komoditas susu meningkat rata-rata 3,35 % per tahun dan daging sapi mengalami peningkatan 3,9 % pertahun.
Perkembangan Konsumsi Ikan
Pada sektor perikanan, produksi perikanan Kalimantan Timur dari tahun 2010 hingga tahun 2014 menunjukkan penurunan yang cukup berarti dimana pada tahun 2011 total produksi perikanan sebesar 225.116 ton dan tahun 2014 menurun menjadi 211.793 ton. Dari total produksi perikanan, produksi perikanan laut jauh lebih mendominasi dibandingkan produksi perikanan darat, yaitu sebesar 114.942 ton. (Sukandar, S.Sos/Humas Bappeda Provinsi Kaltim).