Tanah Grogot, Paser, 16/6/13. Informasi merupakan data yang sangat penting sebagai dasar dalam merencanakan program pembangunan yang berkualitas, selain itu kebutuhan untuk mendapatkan informasi tidak dapat dipisahakan dari perencanaan pembangunan.
Ketersedian data yang lengkap dan akurat menjadi hal mutlak di seluruh sektor untuk mendukung kebutuhan perencanaan pembangunan maupun guna memacu daya saing ekonomi daerah Kalimantan Timur, sehingga pada era globalisasi informasi ini, dibutuhkan informasi yang aktual dan faktual.
“Data ibarat bahan baku, setelah diolah dapat menghasilkan informasi, sebagaimana kebutuhan kita yang cukup tinggi akan informasi yang aktual dan faktual di tengah arus globalisasi informasi tanpa batas”.
Ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, DR.Ir.H. Rusmadi,MS sekaligus Kepala Bappeda Provinsi Kaltim, mewakili Gubernur Kalimantan Timur pada saat memberikan sambutan dan sekaligus membuka acara Sinkronisasi dan Konsolidasi Data Pembangunan se Kalimantan Timur tahun 2013 pada 16-18 Juni di Auditorium Hotel Grand Sadurengas, dihadiri peserta dari Bappeda Provinsi dan Kabupaten Kota se Kaltim serta dari BPS Provinsi Kaltim dan Kabupaten/Kota se Kaltim dan SKPD terkait bail lingku Pemerintah Kabupaten Paser maupun dari SKPD terkait di lingkupan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berjumlah kurang lebih seratus lima puluh orang.
Susunan Acara Sinkronisasi dan Konsolidasi Data Pembangunan se Kaltim
Acara diawali dengan tari selamat datang “Seloloi Ulet” dan tari “Gawi Gatapea Paser” mengawali pembukaan acara Sinkronisasi dan Konsolidasi Data Pembangunan se Kalimantan Timur di Pendopo Bupati Paser. Kedua tarian tersebut dibawakan oleh Sanggar Seni Sadurengas, yang pernah menyabet juara umum tiga kali berturut-turut pada Festival Kemilau Seni Budaya Benua Etam Kaltim.
Kemudian acara dilanjutkan dengan sambutan, Kepala Bappeda Paser sekaligus ketua panitia Drs. Muhammad Fauzy, MT menjelaskan bahwa pelaksanaan rapat Sinkronisasi dan Konsolidasi Data Pembangunan se Kalimantan Timur tahun 2013 di Bumi Daya Taka Paser telah sesuai dengan hasil kesepakatan pada rapat sinkronisasi dan konsolidasi data pada 2012 lalu di Kabupaten Malinau.
Fauzy berharap dengan terselenggaranya rapat sinkronisasi dan konsolidasi data ini, peserta dapat memahami pentingnya data daerah dalam angka bagi penyusunan kebijakan pembangunan daerah serta terjalinnya komunikasi dan jaringan kerja diantara penyedia data dasar dan statistik sektoral.
Peserta Rapat Sinkronisasi dan Konsolidasi Data Pembangunan Se Kalimantan Timur tahun 2013 terdiri dari Bappeda Provinsi Kaltim, Badan Pusat Statistik Provinsi Kaltim, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi dan Kab. Paser, Bappeda Kabupaten/Kota Se Kaltim masing-masing, dan BPS Kabupaten/Kota Se Kalimantan Timur.
Bupati Paser, H.M. Ridwan Suwidi selaku tuan rumah menyambut baik penyelenggaraan rapat Sinkronisasi dan Konsolidasi Data di Tanah Paser. Dalam sambutannya ia berharap agar penyelenggaraan sinkronisasi dan konsolidasi data seperti ini lebih sering dilakukan baik pada level provinsi, kota, kabupaten dan kecamatan sehingga perencanaan pembangunan nantinya lebih tepat guna dan tepat sasaran karena didukung data-data yang lebih akurat.
Gubernur Kalimantan Timur yang diwakilkan Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur sekaligus Kepala Bappeda Kaltim, DR.Ir. H. Rusmadi, MS membuka acara Sinkronisasi dan Konsolidasi Data Pembangunan se Kalimantan Timur tahun 2013 pada 16-18 Juni. Dalam sambutannya ia menyatakan bahwa “Data ibarat bahan baku, setelah diolah dapat menghasilkan informasi. Sebagaimana kebutuhan kita yang cukup tinggi akan informasi yang aktual dan faktual di tengah arus globalisasi tanpa batas.”
Dalam kaitannya dengan ketersediaan data, Rusmadi menegaskan bahwa ketersediaan data sudah seharusnya menjadi hal mutlak untuk seluruh sektor guna memacu daya saing ekonomi daerah Kalimantan Timur.
Bertempat di Auditorium Hotel Grand Sadurengas, Rapat Sinkronisasi dan Konsolidasi Data Pembangunan Se Kalimantan Timur tahun 2013 menghadirkan nara sumber : Drs. H. Taufik Hermawan (Mewakili Kepala Bappeda Kaltim), Drs. Johny Anwar (Kepala BPS Kaltim), DR. Kurtubi (pengamat/ahli pertambangan dan migas), Yohanes Bambang Kristianto, MA (Direktur Analisis dan Pengembangan Statistik BPS RI), dan Samiran (Kabid Neraca Wilayah dan Analisis Statistik BPS Kaltim)
Hasil Kesepakatan Sinkronisasi dan Konsolidasi Data Pembangunan se Kaltim
Mengangkat tema “Bersama Membangun Penyediaan Data Multisektor Yang Berkualitas Guna Memacu Daya Saing Ekonomi Daerah” rapat Sinkronisai dan Konsolidasi Data Pembangunan se Kalimantan Timur tahun 2013 menghasilkan 15 kesepakatan sebagai berikut :
1. Untuk memperkecil ketidaksinkronan data, sebelum diselenggarakan Rapat Sinkronisasi dan Konsolidasi Data Pembangunan se-Kalimantan Timur harus dilakukan pembahasan di tingkat Kabupaten/Kota selambat-lambatnya minggu pertamaMei 2014 yang diselenggarakan oleh Bappeda dan BPS masing-masing Kabupaten/Kota dengan sumber data dari Kabupaten/Kota dan Provinsi serta menghadirkan dinas/instansi/badan terkait. Hasil pembahasan tersebut segera disampaikan ke Bappeda dan BPS Provinsi Kalimantan Timur untuk disinkronisasikan di tingkat Provinsi selambat-lambatnya pertengahan bulan Mei 2014. Draft paparan mengenai data yang belum sinkron, sebelum dibawa ke forum Rapat sinkronisasi dan konsolidasi akan diserahkan terlebih dahulu ke Dinas/Instansi Provinsi sebagai sumber data untuk diklarifikasi ke Dinas terkait di Kabupaten/Kota;
2. Belum sinkronya data luas wilayah antara Kabupaten/Kota dan Provinsi akan ditindaklanjuti dengan rapat koordinasi dengan melibatkan unsur terkait dari Provinsi maupun Kabupaten/Kota, hasil keputusan dari rapat koordinasi ini akan dijadikan sebagai rujukan data luas wilayah yang disampaikan melalui surat Gubernur;
3. Jumlah pendudukmengacu pada data BPS Provinsi Kalimantan Timur yang akan dialokasikansampai tingkat Kabupaten/Kota, termasuk tabel turunannya.Sedangkan tingkat Kecamatan dan Desa akan dikomunikasikan lebih lanjut;
4. Data Pendidikan, Kesehatan, dan Keagamaan Kabupaten/Kota akan disinkronkan oleh Dinas terkait di Provinsi Kalimantan Timur;
5. Data panjang jalan dan jembatan yang merupakan kewenangan Pemerintah Pusat (Jalan Negara) dan Provinsi untuk dapat diinformasikan ke Kabupaten/Kota oleh Bappeda Provinsi, sedangkan data panjang jalan dan jembatan yang merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota diinformasikan kepada Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Timur oleh Bappeda Kabupaten/Kota;
6. Data Tata Guna Hutan mengacu pada Peraturan Kementerian Kehutanan No 79 Tahun 2001, yang difasilitasi Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur;
7. Beberapa indikator/data yang tertuang pada Daerah Dalam Angka yang bersumber dari dinas/instansi Pemerintah Provinsi terutama dari Dinas Kesehatan, BKKBN, Dinas Perkebunan, Dinas Pertanian Tanaman Pangan, PLN dan perusahaan lainnya akan disampaikan ke Bappeda Kabupaten/Kota untuk dilakukan klarifikasi sebelum April 2014;
8. Data jumlah kendaraan bermotor pada Daerah Dalam Angka (DDA) yang bersumber dari POLDA maupun Dispendaakan disampaikan ke Bappeda Kabupaten/Kota oleh Bappeda Provinsi;
9. Untuk meningkatkan kualitas dan pemahaman data Daerah Dalam Angka dan PDRB dalam rangka membangun kepedulian terhadap data guna meningkatkan good governance, maka perlu diselenggarakan pelatihan/sosialisasi Statistik (Statistic Capacity Building) bagi aparatur pemerintah/SKPD Kabupaten/Kota melalui Bappeda dan BPS masing-masing;
10.Perlu menyusun publikasi statistik sektoral oleh masing-masing SKPD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur yang dikoordinasikan oleh Bappeda dalam rangka mengimplementasikan Permendagri No 54 Tahun 2010;
11.Data Daerah Dalam Angka Tahun 2013 yang belum sinkron dan diputuskan dalam rapat ini akan diperbaiki Kabupaten/Kota masing-masing dan segera dikirim kembali ke BPS/Bappeda Provinsi paling lambat minggu pertama bulan Juli2013 (15 Juli 2013) melalui media tercepat dalam bentuk file dengan email: neraca6400@bps.go.id atau stadal.bapp.kaltim@gmail.com;
12. Dalam rangka mendukung visi Kaltim Maju 2030 yaitu Green Growth Development, perlu dikembangkan data statistik pendukung dalam rangkaOne Data One Map diseluruh Kabupaten/Kota;
13.Berdasarkan masukan nara sumber, Kaltim memiliki potensi pertambangan perlu mempertimbangkan membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) khusus berinvestasi di sektor pertambangan, memanfaatkan batubara sebagai sumber bahan bakar pembangkit listrik dan meminta anggota DPR RI yang berasal dari Kaltim untuk memperjuangkan porsi dana bagi hasil pertambangan bagi Provinsi Kalimantan Timur;
14.Rapat Sinkronisasi dan Konsolidasi data Pembangunan se-Kalimantan Timur Tahun 2014 akan diselenggarakan pada awal bulan Juni 2014 di Kota Balikpapan.Khusus tahun 2015penyelenggaraannya pada bulan Juni 2015dilaksanakan secara terpisah. Untuk wilayah Kaltim dilaksanakandi kabupaten Kutai Kartanegaradan wilayah Kaltara dilaksanakan di Kabupaten Bulungan, dengan peserta Bappeda dan BPS Provinsi Kalimantan Timur SKPD dan Instansi terkait serta Bappeda dan BPS Kabupaten/Kota masing-masing sebanyak 2 (dua) orang, yang pembiayaannya dibebankan kepada anggaran Bappeda masing-masing Kabupaten/Kota;
15.Kesimpulan dan kesepakatan ini akan ditindaklanjuti dan dievaluasi pada pertemuan yang akan datang dan disampaikan kepada Gubemur Kalimantan Timur, Bupati/Walikota se-Kalimantan Timur, Dinas/Instansi terkait di tingkat Provinsi. (Sumber data : Bidang Statistik dan Pengendalian Pembangunan, Bappeda Kaltim dan dipublikasikan oleh Humas Bappeda Kaltim/Sukandar,S.Sos).