Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

Konsinyering RPJMD Kaltim 2013-2018

Berita

Konsinyering RPJMD Kaltim 2013-2018

Samarinda 29/3/14. Kondisi dokumen Rancangan RPJMD Provinsi Kalimantan Timur, Tahun 2013-2018 sudah mengakomodasi dari hasil Rembuk Rakyat Kaltim pada 1a._konsinyering_RPJMD_Kaltim_2013-2018_bpp_27-29_Maret_2013tanggal 26 Pebruari 2014 di Bumi Senyiur Hotel, Samarinda yang dihadiri peserta dari pihak politisi, tokoh masyarakat, LSM dan akademisi berjumlah 1.200 orang dengan narasumber Prof. Rinal Gazali dari rumah perubahan.

Hali ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pengkajian dan Pembiayaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Timur, DR.H. Ir. Djoko Susilo Handono di dampingi oleh Kasubbid Pengkajian Pembangunan Daerah, Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, Yusliando, ST serta staf akhli penyusunan RPJMD Kaltim Tahun 2013-2018, Sony Nyuwono. Peserta rapat dihadiri kurang lebih 50 orang berasal dari seluruh Kabid, Kasubbid, Kasubbag serta staf yang terkait di lingkungan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur dan SKPD terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Penyelenggaraan rapat koordinasi Konsinyering Penyusunan Rancangan Akhir RPJMD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2013-2018 pada 27 – 29 Maret 2014 di ruang rapat Merror, Gran Senyiur Hotel, Jl. ARS. Mohammad Nomor 7 Balikpapan dengan tujuan untuk mendapatkan masukan dalam penyempurnaan penyusunan RPJMD Kaltim 2013-2018.

H. Djoko Susilo Handono menyampaikan kesempatan kepada seluruh peserta untuk memberikan masukan langsung pada penyusunan RPJMD Provinsi Kalimantan Timur, dan staf ahli Sony maupun Kabid Ekonomi Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, Ir. Ujang Rachmad memberikan masukan tentang target RPJMD tahun 2018.

Pemaparan

Pemaparan dokumen Rancangan RPJMD Provinsi Kalimatan Timur tahun 2013-2018 disampaikan oleh Kabid Pengkajian dan Pembiayaan Pembangunan Daearah, Bappeda Provinsi Kalimantan Timur.  Dalam penyampaikannya mengatakan adanya masukan dari Inspektur Wilayah Kaltim tentang masukan indeks korupsi pada rapat yang diadakan di ruang rapat Propeda Bappeda Kaltim. Keterkaitan dengan visi dan misi, tujuan, sasaran indikator outcame dan target tidak ada perubahan.

Penyampaian selanjutnya disampaikan oleh Kasubbid Pengkajian yang menyatakan bahwa dokumen yang di paparkan merupakan hasil dari Musrenbang RPJMD Kaltim yang dilaksanakan pada tanggal 18-19 Maret 2014 di samarinda dan tindaklanjut dari musrenbang RPJMD maka dilakkan konsenyering ini untuk mendapatkan masukan pada Rancangan Akhir RPJMD Kaltim.

Dalam penyampaiannya Kasubid Pengkajian mengatakan kepada peserta untuk memberikan masukan pada misi RPJMD Kaltim terutama pada Dispenda dan Biro Keungan terutama pada sektor proyeksi belanja wajib dan mengikat dengan kondisi terakhir juga ditujukan pada bidang perencana terkait.

Proyeksi kapasitas riil keuangan berdasarkan perda yang telah ditetapkan terutama pada tahun anggaran 2014 apakah akan menggunakan anggaran semula atau sudah dikurangi dengan defisit yang ada, dan akan dimasukkan dalam dokomen RPJMD Kaltim.3._peserta_konsinering_RPJMD_Kaltim__20140329_103030_Jalan_Kapten_Piere_Tendean

Kerangka pendanaan alokasi kapasitas riil keuangan daerah harus membuat skenario seberapa target yang akan dicapai. Selain itu kita harus juga mensekranionkan pada program prioritas pembangunan setiap tahunnya dalam lima tahun kedepan, begitu dengan menentuka tema pada setiap tahunnya.
Berdasarkan pemaparan dari Kasubbid Pengkajian dan Kabid P3D Bappeda Kaltim beberpa poin antara lain :
1.    Penyesuaian target indikator program dengan kapasitas riil keuangan berdasarkan kemampuaan daerah dan diharakan dapat diselesaikan dalam 3 hari kedepan;
2.    Indikator kenerja daerah Provinsi Kalimantan Timur diharapkan mendapatkan masukan dari SKPD terkait untuk bisa diangkat dalam perencanaan untuk mendapat nilai lebih dalam rangka mempertahannkan prestasinya yg telah dicapai;
3.    program prioritas dan indikator kinerja sangat penting dalam penyempurnaan dokumen rancangan akhir RPJMD Kaltim
4.    penyampaian skenario pembemelanjaan sesuai RKPD setiap tahunnya untuk mendapatkan masukan pada SKPD terkait;
5.    usulan dari Kabid P3D terkait bansos atau hibah sebaiknya maksimal cukup Rp. 300 M per tahunnya;
6.    skenario pembelanjaan daerah dengan kapasitas riil sebesar 80% harus betut-betul dapat mengatur dengan baik dengan dasar mendapatkan kontribusi dari pendanaan dan pembiayaan yang ada terhadap Visi dan Visi RPJMD Kaltim tahun 2013-2018;

Tanggapan peserta

1.    Biro Keuangan
a.    Apa yang direnacakan akan dikerjakan;
b.    Masih ada SKPD belum memiliki indikator;
c.    SKPD harus bisa memberikan kontribusi pada program prioritas;
d.    Skenario pendapatan daerah perlu dikoreksi karena tidak ada peningkatan dalam setiap tahunnya;
e.    Program prioritas berdasarkan kewenangan siapa;
f.    Perlunya adanya dasar hukum dalam penentuan tahapan program prioritas dan pola belanja (prioritas 1,2,3) yang disampaikan pada forum maupun dewan (PP 58/2005; Permendagri 54 th 2010;
g.    Untuk memperbaiki sistem diharapkan dapat terjun langsung didalamnya;
h.    Bagi hasil perimbangan daerah pada belanja wajib dan mengikat, bila Kaltim dan Kaltar pada tahun 2013 sebesar Rp. 29 T sementara pada tahun 2014 ...
i.    Berdasarkan analisa PAD pada kendaraan bermotor tidak akan banyak berpengaruh karena kendaaraan bermotor lebih banyak pada wilayah Kaltim dari pada Kaltara;
j.    Silva sekitar 1,01 T termasuk Blud th 2013 dan sebelumnya tahun 2012 sebesar 3 T;
k.    Silva pada sektor Blud wajib ada untuk kepentingan kesehatan;

2.    Dispenda
a.    Pendapatan daerah merupakan hasil dari rapat yang dihadiri oleh Plt. Sedaprov;
b.    Tidak ada lagi sumur baru yang dapat menujang PAD;
c.    PAD dari kendaraan bermotor mengalami penurunan karena daya beli masy menurun;
d.    Dana perimbangqan sudah tidak masuk dengan Kaltara;

3.    Bidang Pengembangan SDM
a.    Data medis dari th 2009 s.d th 2013 sudah ada;
b.    Sasaran dan strategi dalam misi 1 tidak ada perubahan karena masukan dari SKPD terkait sudah diakomodir, ada koreksi pada data melek huruf pada tahun 2013 sebesar 98,3; th 2014 98,4;
c.    Kebijakan umum ada perubahan sesuai hasil rembuk rakyat Kaltim dan konsultasi publik RKPD pada kartu pelajar direvisi menjadi penuntasan wajib belajar 9 tahun;
d.    Indikator kinerja menjadi Proporsi penerimaan biasiswa;
e.    Pemenuhan hak-hak dasar anak pada kebijakan umum terhadap kab/kota;
f.    Strategi 2 pada kebijakan umum pada program prioritas terhadap pelayanan kesehatan pada masy miskin;
g.    Program pembinaan dan pengawasan ketenagakerjaan targetnya sebesar 80% sd 2018 menjadikan pertanyaan karena targetnya sama;
h.    Angka putus sekolah perguruan tinggi Kaltim sepakat di hapus karena tidak ada data atau informasi;
i.    Berdasarkan informasi yang disampakan oleh Kabid Ekonomi Bappeda Kaltim, UPTD Dispenda dan RSU Tarakan sampai dengan tahun 2015 masih masuk merupakan taggung jawab Kaltim, namun UPTD lainya tahun 2015 sudah tidak lagi;
j.    Proyeksi indeks Guru dan Tenaga Medis dengan data dasar pada tahun 2009 sebesar 65.874 dan data tahun 2014 s.d 2018 dinaikkan sebesar 5%;
k.    Aplop SKPD disampaikan kepada SKPD secara cepat;
l.    Pemahaman bankeu dapat dipahami dengan detail sehingga benkeu tersebut tidak harus berkembang terus, namun begitu karena adanya janji dari kepala daerah sehingga diperlukan pemahaman lebih lanjut;
m.    Program prioritas tetap prioritas sesuai dengan kriteria yang ada;
n.    Masukan dari Kabid P3D prioritas 3
o.    Masukan dari Kasubbid Pembiayaan Pembangunan Daerah sebesar 80% bila dibagi habis seperti ini akan menjadi kendala bila ada komitmen/janji dari Gubernur, maka pembiayaan pendukung yg akan dikurangi untuk mendukung pembiayaannya, sehingga akan mempengaruhi pada perencanaan dan belanjanya;
p.    Masukan dari Biro keuangan terhadap janji Gub masuk pada prioritas 3 yaitu pada bantuan keuangan sehingga memberi ruang pada prioritas 3;
q.    Masukan dari Kabid P. SDM, berdasarkan janji Gubernur Kaltim pada program Kaltim Cemerlang atau pemberian beasiswa sebanyak 50 ribu orang per tahun selama 5 tahun sudah masuk pada program prioritas, dan khusus beasiswa pada kawasan perbatasan dimasukkan dalam bantuan keuangan;
r.    Perlu dilaporkan kepada Gubernur berkenaan dengan komitmen gubernur untuk beasiswa di wilayah perbatasan akan masukkan pada prioritas ketiga di bantuan keuangan, mengingat keterbatasan anggaran dan kewenangan.

4.    Bidang Ekonomi, Misi 2 dan Misi 5
a.    Ada koreksi pada tujuan 3 sasaran 14, dengan kontribusi industri pengolahan no migas (%) tahun 2013 sebesar 5,62; 2014 sebesar 6,02; th 2015 sebesar 6,41; th 2016 sebesar 6,81; th 2017 sebsr 7,20 dan 2018 sebr 7,60;
b.    Pertumbuhan ekonomi sesuai fakta inflasi di kaltim sangat tinggi, jadi pertumbuhan ekonomi ini sangat optimis dengan kondisi awal pertumbuhan ekonomi pada tahun 2013 sebesar 1,9 % dan target tahun 2018 sebesar 5,3;
c.    Pertumbuhan ekonomi sangat optimis karena program dan kegiatan yang akan dilaksanakan dengan asumsi tercapai target semua;
d.    Misi 2 pada program prioritas peningkatan infrastruktur ketenaga listrikan dengan janji Gubernur bahwa Kaltim 100% telah berlistrik dengan target th 2014-2018 sebesar 80%; 90%; 93%; 97% dan 100%;
e.    Pencapaian swasembada beras ditambah program pengembangan perikanan tangkap, dengan indikator produksi perikanan tangkap, dgn target 2014 sebesar 143.007 ton dan 2018 163.009 ton;
f.    Program pengendalian dan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup dengan indikator adalah indeks kualitas lingkungan hidup dan indeks pengendalian air dan udara dibuang;
g.    Ada tambahan pada sasaran pembangunan pabrik apa akan ditambahkan juga pada program prioritas dari 12 menjadi 13;
h.    Masih adanya sasaran yang dobel sehingga diserahkan pada floor apakah akan dicabut terutama pada sasaran 14 dan juga ada program infrastruktur yang dobel dalam sektor pertanian dalam arti luas sehingga diserahkan pada floor apakah akan dilepas atau tidak dan berdasarkan informasi dari Kabid P3D khusus infrastruktur pertanian luas dapat dilepas pada bidang ekonomi;
i.    Program penanggulangan kemiskan pada sektor bidang ekonomi terjadi dobel pada sektor lain dan diserahkan pada floor untuk didiskusikan;

5.    Sony Yuwono
a.    Droping pada sasaran 14 (sasaran nilai tambah produk daerah) tidak akan mempengaruhi dengan program, bila alasan ini kuat tidak masalah dengan strategis pencapaian ekonomi merupakan bagian dari program ini;
b.    Sasaran 14 menimbulkan duplikasi pada program dan kegiatan yang lainnya;
c.    Sasaran perlu dicamtumkan untuk memikirkan hilirnya dan apakah sasaran tersebut mengembang misi yang ingin kita capai sarannya tidak di droup, saran Kabid P3D;
d.    Berdasarkan saran Sony tentang sasaran 14 dimasukan pada kebijakan umum strategi ketiga;
e.    Bila misi tidak mencerminkan pada pencapaian misi kepala daerah sebaiknya perlu dikoordinaskan lagi, karena bila tidak akan menambah pada bantuan keuangan atau pada prioritas ke tiga, saran dari biro Keuangan;
f.    Pada program penanggulangan kemiskinan sudah dibahas pada rakor penanggulangan kemiskinan dan pada saat rapat sudah ada kesepakatan dengan sasaran pertumbuhan ekonomi  masyarakat miskin (petani/peternak miskin), saran Charmarijaty;
g.    Masih ada indikator bersifat output seharusnya outkam dan sasarannya bersifat pada impek;
h.    Untuk sektor pemberian beasiswa setiap tahunnya sebanyak 50 ribu orang adalah pada siswa miskin saja, sedangkan pada siswa yang berprestasi masuk pada renstra SKPD, saran Charmarijaty;
i.    Program produk unggulan sebagian besar merupakan tanggung jawab atau kewenangan dari Kab/kota;
j.    RPJMD tidak hanya fokus sumber pendanaannya pada APBD Provinsi bisa saja sumbernya dari APBN atau sumber lainnya untuk mencapai tujuan visi dan misi gub Kaltim;
k.    Sasaran 14 sangat setuju namun pada kegiatannya terjadinya dobel kegiatan pada sasaran lainnya, Kabid Ekonomi;
l.    Adanya kegiatan yang tidak sesuai dengan contoh pada sektor pertanian dan perkebunan, namanya saja sudah miskin apa mungkin memiliki kebun;
m.    Slot diisi oleh SKPD misalnya kita menawarkan slot miskin lalu isinya untuk orang miskin semua;
n.    Program prioritas diusakan pada sektor prioritas 1 sehingga menjadi pencapaian visi dan misi kepala daerah dan akan memperngaruhi mengurangi prioritas 3, usulan biro keuangan;
o.    Bila ada program yang aneh-aneh sebaiknya di saving saja atau kumpulkan dan dialihkan pada sektor infrastruktur (misal pembangunan jembatan). usulan Kabid P3D;
p.    Sektor beasiswa mengalami kesulitan dalam membuat indikator outcamnya, namun begitu sektor ini merupakan janji gubernur, sementara indikator outcamnya tidak masuk pada Bappeda. Program ini termasuk dari SD, SLTP, SLTA sampai ke perguruan tinggi, Kasubbid Pendidikan dan Spiritual;
q.    Saran dari Charmarijaty sangat baik pada sektor pemberian beasiswa sebanyak 50 ribu orang per tahunnya, terkait dengan sasarannya masih bersifat output seharusnya outcame. Kabid P3D;
r.    Gubernur sangat berkomitmen pada sektor pendidikan, namun begitu yang memberikan masukan kepada gubernur masih kurang, Biro Keuangan;
s.    Berdasarkan usulan dari Kabid Ekonomi pada sektor infrastruktur kelistrikan masuk pada misi 3 apakah ada pengaruh pada targetnya;

6.    Bidang PPW
a.    Pada sektor bidang kelistrikan memang tidak masuk pada misi 3, karena sudah masuk pada misi 2, namun begitu bila hanya pindah kolom saja tidak masalah;
b.    Program penanggulangan kemiskinan bidang sarana dan prasarana permukiman tidak ada perubahan;
c.    Program pembangunan jaringan irigasi tidak ada perubahan;
d.    Program pembangunan jalan dan jembatan targetnya berubah dari 8 ton menjadi 10 ton;
e.    Program pembangunan jalan tol tidak ada perubahan;
f.    Program pembangunan jalan dan jembatan ada perubahan, dengan indikatornya jumlah kecamatan terakses tahun 2014  menjadi 13; 10; 8; 7 6 dan masih ada 6 kecamatan belum bisa terakses; Ma. Uwis, Sandaran, Tabang..
g.    Program pembukaan keterisolasian kewilayahan wilayah sektor perhubungan;
h.    Sementara pada sektor infrastruktur telekomunikasi pembahasan lebih lanjut pada bidang PA;
i.    Program penyediaan ari baku ada perubahan menjadi th 2014-2018 sebesar 260 lt/detik; 520 lt/dtk; 780 lt/detik; 1040 lt/dtk; 1300 lt/dtk ( pembiayaan gabungan dari APBD Provinsi dan APBN);
j.    Program pengendalian banjir dengan indikator luas genangan air (Ha) dengan kondisi awal tahun 2013 sebesar 450 Ha, target tahun 2014-2018 sebesar 440 Ha; 430 Ha; 420 Ha; 410 Ha; 400 Ha;
k.    Program pembangunan pengelolaan dan konsevasi sungai, danau dan sumberdaya lainnya dengan indikator jumlah daerah aliran sungai kritis; th 2014-2018 sebesar 35 dengan target 5 das selama lima tahun;
l.    Program penyelenggaraan penataan ruang dengan indikator skor penyelenggaraan tata ruang, dengan penjelasan setiap indikotor ada pertanyaan dan skornya. Kondisi awal tahun 2013 sebesar 64,63 tahun 2014 sebesar 67,83 dan target 2018 sebesar 80. Penilaian menggunakan skor karena ini sudah baku dari pemerintah pusat. Saran dari Dinas PU;
m.    Dalam kontek pengembangan kawasan masuk pada program penataan ruang. Usulan Dinas PU;
n.    Renstra SKPD akan dirubah tidak hanya terpaku pada misi 5 namun juga pada misi-misi lainnya dalam kontek penataan ruang yang merupakan tanggung jawab provinsi, usulan Dinas PU;
o.    Target yang terpasang pada RPJMD ini merupakan jumlah komulatif dari per tahunnya sampai pada lima tahun ke depan. Saran dari Kasubbid Pengkajian dan Pembiayaan Pembangunan;
p.    Pada sasaran target yang akan dicapai berdasarkan kondisi awal berapa dan target yang ingin dicapai dalam pertahunnya berapa sampai dengan lima tahun ke depan. Sedangka pada kegiatan bisa dimasukkan hanya target yang diinginkan. Saran Sony Nyuwono;
q.    Konsep banjir kembali pada data semula dalam hitungan target.

7.    Bidang PA, misi 4 disampaikan oleh Kabid PA
a.    Sasaran terwujudnya pemerintahan yg bersih dan bebas KKN dengan menggukanan dua indikator yaitu indeks persepsi korupsi dan opini BPK, sasaran ini merupakan hasil dari Musrenbang RPJMD Kaltm pada tanggal 18-19 Maret 2014 di Samarinda;
b.    Program aplikasi yang terintegrasi dengan indikator jumlah aplikasi yang terintegrasi dengan target tahun 2014-2018; pada tahun 2014 sebesar 3 aplikasi; tahun 2015 sebesar 6; tahun 2016 sebesar 10, ini merupakan usulan dari Diskominfo pada Musrenbang RPJMD Kaltim. Usulan Kabid P3D ini dimasukkan dalam kegiatan;
c.    efesiensi kinerja sangat dekat dengan teknologi informasi / aplikasi sehingga merupakan kebutuhan. Pendapat Sony Nyuwono;
d.    masalah indikator lebih dari satu sangat sulit dalam memasukkan dalam aplikasi karena tujuaannya harus jelas, sehingga dalam mengevaluasinya berdasarkan indikator yang mana. Pendapat Kasubbid Perencanaan Program;
e.    indikator eksak hanya ada satu, kalau ada indikator lebih dari satu maka sebaiknya pilih indikator yang lebih kuat yang mana, kecuali menambah sasaran. Usulan Sony Nyuwono;
f.    Program prioritas berbasis kinerja dengan indikator predikat akuntabilas kenerja pemerintah provinsi dengan target skor pada th 2014-2018 sebesar B+ (72,00); B+ (74) A (76); A (78); A (80);

Panitia dan staf ahli RPJMD Kaltim sera usulan peserta
1.    Hasil hari ini akan diprint out untuk dikoreksi oleh masing-masing bidang dan hasil koreksi tersebut di tandangani dan besok disampaikan pada panitia. Kasubbid Pengkajian;
2.    Koreksi dari bab per bab berdasarkan kita sendiri, karena perencanaan merupakan subyektif tergantung siapa yang melaksanakan. Sony Yuwono;
3.    Khusus pada bab III ada data yang tidak konsisten ada data yang diawali tahun 2012 dan tahun 2013, sehingga menjadi 6 tahun;
4.    Bab IV ada permasalahan dan isu strategis, mohon untuk dapat dicermati dan pada bab IV ini harus mengacu pada RPJMN atau RPJP;
5.    pokok-pokok visi dan misi dijelaskan sehingga akan memudahkan dalam pemahamannya;
6.    harapan pada bab V masing-masing sudah dibrikdown menjadi kerja kerja dengan target selama 5 tahun ke depan;
7.    Kipi Maloy sudah masuk dalam RPJMD Kaltim dan sudah dijelaskan juga dalam draft RTRW Kaltim namun penjelasan lebih lanjut belum dijelaskan dalam RPJMD sehingga kami memerlukan bantuannya pada bidang PPW atau pihak terkait;
8.    Isu revitasilasi ibukota Provinsi Kaltim agar dipertimbangkan untuk dimasukkan kembali. Usulan Biro Keuangan;
9.    Transisi SIPPD diharapkan dapat menjelaskan dengan adanya harus menggunakan satu sasaran dengan satu indikator, bila ini terjadi akan mengakibatkan SKPD sulit untuk mengentri;
10.    program kesehatan merupakan program prioritas daerah dan juga program prioritas nasional sehingga program ini harus masuk dalam RPJMD;
11.    Program RSU dengan indikator sama semua dengan dinas kesehatan.

Rapat diskos pada pukul 18.00 wita oleh pemimpin rapat Kasubbid Pengkajian dan Pembiayaan Pembangunan Daerah, Bappeda Provinsi Kalimantan Timur dan akan dilanjutkan pada tanggal 28 Maret di tempat yang pada pukul 8.00 wita.

Konsinyering RPJMD Kaltim hari kedua, 27/3/14.

Pelaksanaan rapat koordinasi Konsinyering Penyusunan Rancangan Akhir RPJMD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2013-2018 pada hari kedua di ruang rapat Merror, Gran Senyiur Hotel, Jln. ARS Mohammad nomor 7 Balikpapan dimulai pada pukul 8.35 wita dipimpin oleh Kabid Pengkajian dan Pembiayaan Pembangunan, Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, Ir.H. Djoko Susilo Handono dengan menyampaikan pembahasan lanjutan dokumen Rancangan RPJMD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2013-2018 dan khusus rapat hari ini dihadiri oleh Kementerian Dalam Negeri, Bapak Prayit dan dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ dengan poin-poin penting antara lain khusus rapat hari ini outputnya sampai pada SKPD.

Usulan Biro Keuangan (Fahmi) diantaranya :
1.    Masukan pada bab I dan II penulisan di RPJMD pakai provinsi atau tidak, karena tidak konsisten baik redaksi pada terhadap pemerintah pusat apakah menggunakan pemerintah Republik Indonesia, begitu juga pada penulisan departemen seharusnya menggunakan kementrian; masukan dari Biro Keuangan (Fahmi)
2.    halaman 32 bab ini ada tulisan Kalimantan; begitu juga pada dengan redaksi akan dibangun pada tahun 2013 padahal ini sudah tahun 2014, gambar 2.28;
3.    Dasar hukum dicamtumkan;
4.    redaksi sektor tidak ada lagi seharusnya diganti bidang;
5.    Bab III, pada tabel 3.1 masih ada yang harus dikoreksi; ada redaksi retribusi daerah menurun padahal seharusnya menaik;
6.    Perkembangan distribusi PAD tidak membicarakan belanja daerah;
7.    Analisis tabel 3.3 belum masuk;
8.    pada tabel 3.5 perlu di koordinasikan kembali;
9.    Redaksi guru pada RPJMD Kaltim perlu di koordinasikan kembali, apakah Pemprov Kaltim memiliki guru, bila ada guru disebutkan angkanya untuk belanja wajib mengikat;
10.    Pengeluaran wajib dan mengikat secara periodik dikoordinasikan kembali;
11.    Kerangka pendanaan pada poin 32, ada redaksi pada proyek pendapatan dana perimbangan pada halaman 21 perlu dikoreksi kembali atau diperjelas maksudnya;
12.    Pada tabel 3.18 pada kolom kedua tahun 2014 salah berdasarkan rapat kemarin;
13.    Proyeksi SILVA, dengan redaksi mengalasi positif dikoreksi kembali;
14.    Proyeksi wajib mengikat tidak ada pengantar;
15.    Pada tabel 3.21 pada kolom 2014 disesuaikan kembali karena berdasarkan informasi bagi hasil untuk Kaltara tidak bisa kembali ke Kaltim pada tahun 2014;
16.    Lupakan dulu pola anggaran 20% pada bidang pendidikan untuk menentukan program prioritas pembangunan;
17.    Perencanaan dan penganggarannya harusnya disesuaikan dengan keadaan dan kondisi yang ada;
18.    Program yang harus dibiayai berdasarkan kewenangan provinsi bila tidak ada tidak perlu di adakan;
19.    Usulan program dari SKPD yang bukan prioritas di coret saja;

Usulan Dispenda, (Darjat dan Helda) diantanya :
1.    Bab I pada halaman 6 pembaikan redaksi;
2.    Bab II gambaran kondisi daerah, disini disebutkan kerajaan banjar, sebaiknya dimasukkan juga dengan sejarah kerajaan Kutai, juga diceritakan riwayat atau sejarahnya Kaltara karena pada redaksi lainya atau pada tabel ada menyebutkan Kaltara;
3.    Pada redaksi ini apakah masih ada Kapet Sasamba dan diceritan juga pada RPJMD Kaltim ini;
4.    Pada tabel 2.8 ttg pertumbuhan ekonomi;
5.    Bab 3 pada hal 2 ttg pendapatan daerah pada poin terakhir menambah redaksinya;
6.    Pada tabel 3.2 menganti / menjadi redaksi dan;
7.    Dasar hukum penyusunan dokumen;
8.    Pihak dispenda belum mengetahui informasi bagi hasil;

Kabid P3D Bappeda Kaltim, Ir.H.Djoko Susilo Handono menyampaikan untuk dapat memberikan masukan tentang pola belanja yang diberikan kepada peserta.

Kabid P. SDM dan penjelasan Kabid P3D
1.    Usulan bid SDM sebanyak 7 T sehingga harus distresing saja usulan belanja tersebut;
2.    Belanja wajib mengikat sebesar 20 % tidak pernah nyampe;
3.    Fungsi pendidikan sendiri harus mendapat perhatian sendiri;
4.    Mekanisme 20% pendidikan mekanisme seperti apa;
5.    Dalam 20% ada apa berdasarkan pendapat Kabid P3D;
6.    Fungsi 20% dimana saja tempatnya dan perlu masukan dari bidang perencana;
7.    Anggaran pada bidang PPW sangat besar diperkiran sebesar 50% harus jelas peruntukan;

Kabid Pemerintahan dan Aparatur, Bappeda Provinsi Kalimantan Timur :
1.    Pada bidang PA ada angka tapi tidak memiliki indikator sehingga kita juga untuk menanggulanginya;
2.    Penetapan anggaran pada SKDP selalu naik, namun kita tidak mempunyai alat untuk penetapannya seperti apa;

Kabid Prasarana dan Pengembangan Wilayah Bappeda Kaltim dan penjelasan Kabid P3D Bappeda Kaltim :
1.    Anggaran instrastruktur dengan program prioritas 4 T padahal untuk anggaran proiritas infrastruktur sendiri membutuhkan 4 T;
2.    Target infrastruktr th 2018 sebesar 14 T;
3.    Perhubungan pada tah 2015 dengan target seluruhnya sebesar 16 T;

Kabid Ekonomi Bappeda Provinsi Kalimantan Timur :
1.    Perencanaan harusnya dikeseimbangkan dengan kemampuan penganggaran begitu juga dengan menetapkan target;
2.    Dalam penetapan target ini apakah harus direvisi berdasarkan dengan kemampuan anggaran yang ada;
3.    Para pengambil kebijakan menginginkan pada bidag pertanian selalu memili nilai lebih atau diproritaskan apakah harus selalu diikuti penganggaran yang besar;
4.    Pertambangan dan energi rencana aplop terlalu kecil, namun bila dilihat dari kinerjanya sekarang terlalu besar;

Pendapat Kabid P3D Bappeda Provinsi Kalimantan Timur

Pertanyaan dari bidang perencana merupakan pertanyaan yang bisa dijawab oleh bidang perencana itu sendiri, harapan kita dengan anggaran yang ada yang bisa dikerjakan. Pendapat Kabid P3D Bappeda yang ada. Anggaran yang ada seharusnya bidang perencana yang bertanggung jawab baik mengurangi atau menghapus.

Pendapat Kasubbid Pengkajian Pembangunan Daerah, Bappeda Provinsi Kalimantan Timur

Target indikator apa akan ditetapkan atau direvisi, bila target ini sudah bisa disepkati maka bab 8 bisa kita kunci, dan mendapat tanggapan dari Kabid P3D bahwa target indikator merupakan target daerah yang sudah harus kita sepakati.

Sesi kedua
1.    Kementrian Dalam Negeri, Drs. Prayit dan Jabar
a.    sebelumnya belum pernah ada pembahasan RPJMD secara inten seperti di Kaltim ini;
b.    Bab.I. perlu dicamtumkan kapan pelantikan gubernur sehingga akan tepat waktu dalam penetapan RPJMD ini;
c.    perlu dasar hukum dicantumkan, misalnya UUD No. 14 tentag keterbukaan informasi begitu, karena RPJMD ini harus dipublikasikan;
d.    dicantumkan juga SPM karena hal ini sangat penting, PP 29 ttg kinerja, amanat PP 8;
e.    konsistensi penulisan dokumen sangat penting dan keterhubungan dengan antar dokumen;
f.    perlunya narasi pada setiap pada diagram atau tabel;
g.    bab II. Perlunya data pendukung sesuai dengan kondisi umum;
h.    perlunya evaluasi pada bab II RPJMD;
i.    4 aspek perlu dipertajam diantaranya aspek daya saing;
j.    PP ... ttg SPM perlu dicantumkan;
k.    Ada program yang terdapat kesalahan namun masih muncul anggarannya, hal ini perlu dicek kembali;
l.    Bab 7 ada indikator yg perlu dicermati, harus konsisten data yg ada di bab 7 dengan dgn bab 8;
m.    Bab 10 sangat penting pada pedoman transisi untuk mengawasi pelaksanaan Kepala Daerah sebelum RPJMD ini di perdakan;
n.    Masukan program2 prioritas pada Bab 8;
o.    Belanja daerah ada redaksi Pemerintah Daerah dan Pemerintah Provinsi perlu penjelasan;

2.    BAPPENAS, DR. Sumidi
a.    Penegasan paradigma perencanaan dan penganggaran berdasarkan :
1. Amanat konsitusi bahwa anggaran negara dan daerah dgn instrumen unk mencapai tujuan nasional dan daerah;
2.    politik perencanaan dan anggaran negara hrs dikendalikan oleh tujuan;
3.    teknis perencanaan dan anggaran untuk memastikan tujuan pembangunan;
b.    bab 3 hanya proyeksi;
c.    distribusi sangat terkait dengan penganggaran;
d.    RPJMD harus tahu apa yang akan dilakukan 5 th ke depan;
e.    Politik perencanaan dan anggaran adalah Bappeda dan SKPD harus bisa memainkan distribusi dan ini harus disepakati;
f.    Apakah 52 SKPD itu akan tetap dipertahan dalam 5 th kedepan perlu dikaji kembali, bila memang tidak bisa memberikan kontribusi sebaiknya dipertimbangkan kembali;
g.    Jangan merasa berdosa bila pagu anggaran turun

Diskusi

Pengantar disikus Kabid P3D Bappeda Provinsi Kaltim

Bab 7 hanya program prioritas, sedangkan pada bab 8 apakah semua program pada Renstra SKPD akan masuk pada bab 8.

Masa transisi yang perlu dicantumkan Kaltim sangat unit karena pada masa-masa akhir tahun, pada anggaran 2014 ini masih mengacu pada RPJMD sebelumnya, jadi sebenarnya RPJMD Kaltim tahun 2013-2018 ini sampai tahun 2019;

Pendapat Kabid P3D, Bappeda Kaltim dan DR. Sumedi, Kementrian Bappenas
1.    Politik penganggaran, dalam tabel anggaran berdasarkan rata-rata tahun 2012 dan 2013 akhirnya menjadi acuan tahun 2014, jadi angka prosentase anggaran tsb akan diprosentasekan pada sampai tahun 2018;
2.    Anggara berproses berdasarkan kebutuhan;
3.    Ada dua tabel yg harus disiapkan berdasarkan baseline dari th 2012-2018, bila pada program prioritas berdasarkan SKPD

Pendapat Sony Yuwono :
1    Pada bab 7 sudah bisa diketahuai anggarannya;
2    data ini merupakan gambaran lima tahun yg lalu dan masa lima ke depannya harus dirubah berdasarkan visi dan misinya;
3    politik perencanaan juga merupakan politik organisasi berdasarkan dengan perencanaan pada masing-masing bidang perencana;
4    permen 72 no 17 th 2013 ttg pedoman pwt tahunan, berdasarkan permen ini;
5    pada bab 3 minta masukan pada pak sumadi ttg kebutuhan investasi daerah;
6    pada bab 9 merupakan kondisi lima tahun ke depan;
7    ada usulan tambahan pada sub bab namun tidak sesuai dgn permen 54;
8    perbedaan bab 7 dan bab 8, pada bab 7 dicantumkan 12 program prioritas pembangunan kepala daerah;
9    pada bab 8 sudah disiapkan aplikasi yg dientri oleh seluruh SKPD;
10    pososi permendagi untuk membina bukan untuk berdebat;
11    Tidak semua program bisa dimasukkan;

Tanggapan dari Kementrian Dalam Negeri tentang pendapat dari Bappenas, Prayet antara lain :
1.    Jangan sampai ada isu muncul namun tidak punya data;
2.    bab 7 dan 8 adalah, nama program harus konsesten atau sama antar bab;
3.    tidak ada salahnya berkreasi sepanjang tidak mengalami ataturan kerangka acuan minimal dalam penyusunannya;
4.    UU No.6 th 2014 ttg Desa, berdasarkan undang2 tsb harus ada anggaran, apakah dalam RPJMD ini masih bisa dicantumkan;
5.    Perencanaan pembangunan harus bisa melihat fakta yang ada. Pendapat Kabid P3D;

tanggapan Dispenda

1.    Cantumkan UU No 28 th 2009 ttg pajak daerah dan retribusi daerah
2.    Cantumkan 14 kab/kab sebelum pemekaran Kaltara pada tabel dari th 2008 – 2012;
3.    Rincian bagi hasil agar dapat digunakan analisis sebagai kapasitas riil;


Pertanyaan Sony Yuwono & jawaban Kemendagri

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah apakah bisa dicantumkan pada RPJMD dan dijawab oleh kementrian dalam negeri bahwa fungsi Bappeda untuk mendistribusikan dan mencantumkan SPM dan SPP untuk mengacu tsb dan penjelasan RPJMD merupakan penjabaran dari seluruh RENSTRA SKPD.

Rapat diskros pada pukul 12.00 wita untuk isoma dan dilanjutkan pada pukul 14.00 wita.

Rapat dilanjutkan dipimpin oleh Kabid P3D Bappeda Provinsi Kalimantan Timur tepat pada pukul 14.00 wita dengan menyampaikan kesempatan kepada peserta antara lain :

Pendapat dan masukan dari BPS Provinsi Kaltim (Samiran)
1.    Pada tabel 2.1.4 gambaran umum bisa ditambahkan data th 2013;
2.    Tabel 2.2.6 tampilkan pertumbuhan ekonomi dgn migas dan tanpa migas;
3.    Angka inflasi blm bisa dimasukkan;
4.    PDRB menambahkan perkapita, karena pendapat banyak ditarik orang luar;
5.    Jumlah dan prosentasi penduduk miskin th 2008-2013;
6.    Gambar 2.7 angka satuannya bukan prosen namun berdasarkan rasio;
7.    Gambar 2.28 angka kesatuannya bukan prosen tapi kg;
8.    Gambar 2.33 angka rata2 bukan per tahun tapi per bulan;
9.    Data jumlah kendaran belum dipilah;
10.    Hotel dan pariwisata ditampilkan, karena banyak menyumbang PDRB cukup besar;
11.    Bab v tabel 5.2 misi 1 dgn usulan meningkatkan jumlah enterpreneur;
12.    Usulan meningkatnya daya beli;
13.    Misi 2 usulan 1. Elastisitas kesempatan kerja dan LPE thd kemiskinan;
14.    Usulan no. 17. Meningkatnya peranan ekonomi hijau dalam perekonomian kaltim dgn indikator porsi green PDRB dan laju pertumbuhan green PDRB;
15.    Usullan, indeks anti persepsi koropsi;
16.    Bab 7. Tabel 7.14. usulan rasio pdk miskin yang menganggur pada no. 22 dan 23 tambahan (pddk);
17.    Halaman 26. Program penanggulanan kemiskinan bidang pertambangan tidak sesuai dengan menanggulangi bidang peternakan;
18.    Hal. 37. Usulan prosentasi pemuda pengangguran yg menjadi wirausaha;
19.    Hal. 38. Usulan jmlh usaha wirausahawan pengangguran yg berkembang;
20.    Menurunnya indeks gini merupakan indikator bukan sasaran, dan indikatornya menurunnya tingkat ketimpangan;
21.    Hal. 78. Kapasitas daya mampu jalan di atas 8 ton hanya tinggal 18 km th 2014 sehingga perlu penanganan lebih lanjut;
22.    Target-target pembangunan akan mempengaruhi target yang lain;
23.    Mengalokasikan anggaran menggunakan metode volume dan target yang akan dicapai;
24.    Masukan sangat baik terutama pada indikator. Saran Kabid P3D;
25.    Saran dan masukannya bisa diterima, Kabid Ekonomi;
26.    Green PDRB sepanjang ada mekanesme pengukurannya bisa dimasukkan angka dari BPS;
27.    Green PDRB berdasarkan informasi dari pemerintah pusat pada saat menyusun RPJMN, hal ini bisa dijelaskan oleh Bpk Sumadi dari Bappenas;
28.    Green PDRB sudah masuk pada misi 5 pada bidang emisi;  
29.    Indikator pada misi 1 ttg kemiskinan, saran dan masukkan mendapat apresiasi dari Kabid P.SDM;
30.    Standar jalan diatas 10 ton untk meningkatkan kualitas jalan; Kabid PPW;
31.    Jumlah kendaraan akan dikoordinasikan kembali apakah termasuk R.2 dan R.4 serta seterusnya;
32.    Pola kelas 1 dan 2 harapannya untuk meningkatkan kualitas jalan;
33.    Masukan pada bidang pariwisata;
34.    Jumlah kendaran bermotor, sumber data dari Kapolda; Kasubbid statistik dan pendataan, Bappeda Kaltim;
35.    Setiap tujuan dan sasaran harus diikuti pada masing-masing blok menggunakan blok print dan untk konetivitas masing-masing data, saran Sumadi/Bappenas;
36.    Semua sasaran dan indikator masuk ke BPS Kaltim, dan selalu mencoba menghitung sesuatu yang baru, pendapat Kabid. P3D;
37.    Masukkan indikator dijadikan bank data masalah dipakai atau tidak tetap masuk dalam database untuk menjadi laporan pada pemerintah pusat.

Pendapat dan masukan dari Dinas PU, tentang Tata Ruang (Risma)
1.    Penataan ruang menjadi hal pokok;
2.    Pembahasan tata ruang untuk bisa masuk dalam misi RPJMD Kaltim;
3.    Hubungan tata ruang dengan kondisi umum dan kebijakan umum;
4.    Usulannya pada kebijakan umum dapat mencantumkan kawasan/lokasinya berdasarkan tata ruang;
5.    Usulannya kawasan strategis provinsi.

Rehat selama 15 menit dan dilanjutkan pada pukul 15.50 wita dipimpin oleh Kabid P3D membahas tentang pembagian aplop atau anggaran pada masing-masing bidang dan dipaparkan antara lain :

Bidang Ekonomi
1.    Usulannya dapat disetujuai berdasarkan SKPD;
2.    Menunggu rekap asbolutnya dari bidang lain;
3.    Merespon beberapa usulan dari BPS yang bisa dimasukkan pada bidang ekonomi dan sebagian juga masuk pada bidang P. SDM terkait ketenagakerjaan dan kemiskinan;

Bidang PPW Bappeda Provinsi Kalimantan Timur
1.    Kebutuhan biaya bidang PPW sebesar 4,4 T dgn bajeg/pagu hanya 2,8T seharusnya bidang PPW tidak mengurangi harusnya menambah;
2.    Pengairan usulannya th 2015 sebesar Rp. 310 M dan saran dari Kabid P3D bahwa arahannya tidak menambah;
3.    Bidang PPW akan menyesuaikan dengan pagu yang ada;
4.    Membelanjakan anggaran yang sifanya strategis saja. Saran Kabid P3D, untuk balai disarankan pembiayaannya pada APBN saja;
5.    Masih ada jalan non status.

Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Bappeda Provinsi Kalimantan Timur
1.    Pendidikan dan kesehatan sudah tidak masalah;
2.    Pada SKPD Dispora perlu ditindaklanjuti dalam penganggarannya karena kekurangan sebanyak Rp. 75 M dgn IKU tuan rumah prestasi olah raga;
3.    Khusus RS belum bisa merencanakan karena blud dari RS itu sendiri (belum bisa menghitung khsusu RS);

Bidang Pemerintahan dan Aparatur Bappeda Provinsi Kalimantan Timur
1.    Ada selisih sekitar Rp.10 M yang akan dikoordinaskan kembali pada SKPD terkait;
2.    Namun begitu pagu tetap sesuai yang telah ditetapkan tidak meminta pagu dari bidang lainnya;
3.    Pembiayannya dasarnya pada program prioritas, usulan Kabid P3D Bappeda Kaltim;
4.    Ada program Dispora masuk pada bidang PA sebaiknya dikembalikan pada bidang P.SDM, saran Kabid PA.

Kasubbid Pembiayaan Pembangunan Daerah Bappeda Provinsi Kalimantan Timur

Pembahasan lebih lanjut yang akan dibahas adalah arah kebijakan dan bab 9 serta koreksi form dgn harapan bisa dikoreksi dan besok telah dibagikan.

Rapat hari ini, Jum’at 28 Maret 2014 diskos pada pukul 16.24 wita oleh Kabid P3D

Skos rapat dicabut kembali pada hari Sabtu, 29 Maret 2014 pukul 9.10 wita dan rapat dipimpin oleh Kabid P3D Bappeda Provinsi Kalimtan Timur, Ir.H. Djoko Susilo Handono, dihadiri peserta seluh Kabid Bidang Perencana dan Kasubbid Bidang Perencana serta staf terkait dengan merewiu kembali pada hasil rapat sebelumnya dan melanjutkan dengan pembahasan berikutnya (stategi dan arah kebijakan) dan mengajak kepada semua peserta untuk dapat berpartisipasi dalam memberikan saran ataupun masukan terutama dari bidang perencana, Bappeda Provinsi Kalimantan Timur.

Pembahasan utama pada 12 Program prioritas pembangunan Kaltim antara lain :
1.     Peningkatan kualitasi sistem penyelenggaran pendidikan;
2.     Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan;
3.     Percepatan pengentasan kemiskinan;
4.     Peningkatan dan perluasan kesempatan kerja;
5.     Pengembangan ekonomi kerakyatan;
6.     Percepatan transformasi ekonomi;
7.     Pemenuhan kebutuhan energi ramah lingkungan;
8.     Pengembangan agribisnis;
9.     Peningkatan produksi pangan;
10.     Peningkatan kualitas infrastruktur dasar;
11.     Reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan;
12.     Peningkatan kualitas lingkungan hidup.

Adapun pembahasan pada hari ini lebih fokus pada strategi dan arah kebijakan dengan poin-poin penting antara lain :
1.    Transpormasi ekonomi merupakan tujuan kepala daerah hal ini tentu merupakan menjadi visi utama, apalagi 12 program prioritas pembangunan ini sudah di ekspos. Pendapat Kabid Ekonomi dan Kabid P.SDM;
2.    Arah kebijakan pada peningkatan kualitas penyelenggaran pendidikan pada tahun 2014 dengan pernyataan peningkatan kesadaran masya ttg melek huruf sudah sesuai dan tahun 2015 dgn pernyataan perluasan subsidi pendidikan bagi seluruh peserta didik dalam usia wajib belajar juga terhadap peningkatan relevansi dan mutu pendidikan dari tahun 2015 s.d 2016. Sedangkan pernyataan dari tahun 2014 s.d 2018 yaitu peningkatan perlindungan terhadap anak ada perubahan dari usulannya kabid ekonomi, peningkatan kesempatan belajar bagi anak;
3.    Program penanggulangan kemiskinan bidang sarana dan prasarana dasar pemukiman dengan kebijakan penyediaan infrastruktur dasar bagi masyarakat miskin dan dilaksanakan pada tahun 2014;
4.    Pembahasan prioritas 5 bidang ekonomi yaitu pengembangan ekonomi kerakyatan. Pada hal 8 diganti menjadi meningkatnya daya beli masyarakat dengan indikator paritas daya beli; sasaran hal 10. Meningkatnya pertumbuhan ekonomi yg berkualitas dengan indikator pertumbuhan ekonomi dan tambahan indikator pertumbuhan ekonomi non migas; tambahan indikator pertumbuhan migas dan non batubara;     
5.    Arah kebijakan pada prioritas 5 dgn pernyataan perbaikan tata niaga dan pemasaran produk UMKM dimulai pada tahun 2015-2016;
6.    Arah kebijakan pada prioritas 1 pada kebijakan umum pemberian beasiswa ada tambahan pada indikator kinerja outcame yaitu angka partisipasi kasar (APK) perguruan tinggi;  
7.    prioritas pembangunan 6 yaitu percepatan transformasi ekonomi; pada sasaran 14 dengan arah kebijakan usulannya pengembangan zonasi kawasan agroindustri; penguatan infrastruktur SDM dan teknologi agroindusri; hilirisasi sumber mineral gas dan batubara;   
8.    Satu kebijakan bisa beberapa kebijakan umum berdasarkan dasar perenanaan;
9    sasaran 11 yaitu meningkatnya kontribusi sektor/bidang pertanian dalam arti luas yg menjadi unggulan daerah dan hal 14 sasaran dihapus;
10.    proiritas 7 tidak ada perubahan dan dilanjutkan dgn prioritas 8 dan sudah tidak masalah kemudian dilanjutkan prioritas 9 yaitu peningkatan produksi pangan dan tambahan pada paparan penyediaan tenaga kerja petani melalui program transmigrasi dilaksanakan dari th 2014-2018;
11.    prioritas 10 yaitu pada pernyataan poin kedua yaitu peningkatan kondisi infrastruktrur dan transportasi intra di kawasan Maloy, kawasan industri lainnya;  kawasan industri dibutuhkan dukungan dari pusat pertubuhan lainnya dan ada keterkaitannya tahapan-tahapan lainnya (poin 1 yaitu peningkatan kualitas dan kapasitas infrastruktur transportasi dan poin 2 yaitu peningkatan kualitas dan kapasitas infrastruktur dan transportasi di kawasan Maloy, kawasan industri lainnya dan pusat pertumbuhan yang dipakai, dan poin 3 masuk pada kebijakan umum yaitu peningkatn interaksi dan interpendensi antar kawasan industri dan pusat pertumbuhan);
12.    kawasan pertumbuhan itu merupakan bagin dari pusat pertumbuhan industri menerut tata ruang;
13.     kawasan industri selalu dikaitkan dengan kawasan pusat pertumbuhan karena kawasan industri membutuhkan kawasan pusat pertumbuhan yang baru, pendapat Muzajakkir;
14.    pembahasan prioritas 11 Bidang PA yaitu reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan semua tidak ada masalah;
15.     pembahasan prioritas 12 Bidang Ekonomi yaitu Peningkatan kualitas lingkungan hidup tidak ada perubahan hanya penekanan saja.

Pembahasan lebih lanjut pada arah kebijakan fokus pada tema RKPD tahun 2015 dengan tema dibahas kembali dari konsep awal yaitu Industrialisasi produk unggulan daerah dan pengembangan energi baru dan terbarukan melalui penguatan kapasitas lokal, dengan bebepa usulan diantaranya :
1.     Penyiapan industri produk unggulan daerah dan pengembangan energi baru dan terbarukan melalui penguatan kapasitas lokal;
2.     Penguatan kapasitas lokal menuju penyiapan industri produk unggulan daerah dan pengembangan energi baru dan terbarukan melalui penguatan kapasitas lokal;
3.     Penyiapan industri produk unggulan daerah dan pengembangan energi baru dan terbarukan (yang terpakai);

Pembahasan tema pada tahun 2016 dengan beberapa usulan antara lain :
1.    Memanfaatkan konektivitas intra dan antar wilayah ke pusat pertumbuhan, peningkatan nilai tambah ekonomi serta meningkatkan lingkungan hidup;
2.    Meningkatkan nilai tambah ekonomi produk unggulan daerah dan pemantapan konektivitas pusat pertumbuhan;
3.    Meningkatkan nilai tambah ekonomi produk unggulan daerah dan pemantapan konektivitas;
4.    Meningkatkan nilai tambah ekonomi produk unggulan daerah dan pemantapan konektivitas intra dan antar wilayah (yang dipakai);

Pembahasan tema pada tahun 2017 dengan beberapa usulan antara lain :
1.    Peningkatan ekspor produk unggulan daerah berbasis agribisnis;
2.    Peningkatan ekspor produk unggulan daerah;
3.    Pemantapan industri hilir untuk mendorong ekspor produk unggulan daerah;
4.    Pemantapan industri hilir untuk mendorong ekspor;
5.    Pemantapan industri hilir untuk mewujudkan struktur ekonomi yang berkualitas (yang dipakai).

Pembahasan tema pada tahun 2018 dengan beberapa usulan antara lain :
1.    Perbaikan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat;
2.    Perbaikan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan;
3.    Peningkatan ekonomi masyarakat untuk menuju kesejahteraan yang berkeadilan;
4.    Penguatan ekonomi masyarakat menuju kesejahteraan yang adil dan merata (yang dipakai);
5.    Penguatan ekonomi kerakyatan menuju kesejahteraan yang adil dan merata;

Rapat konsinyering Rancangan RPJMD Kaltim 2013-2018 ditutup pada pukul 12.55 wita oleh pemimpin rapat Kepala Bidang Pengkajian dan Pembiayaan Pembangunan Daearah, Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, Ir.H. Djoko Susilo Handono. (Bappeda Provinsi Kalimantan Timur/Sukandar,S.Sos).