Balikpapan, Senin 9/6/14. Gubernur Kalimantan Timur DR.H.Awang Faroek Ishak diwakili oleh Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Timur, Aden Gultom menyampaikan sambutan sekaligus membuka acara Sinkronisasi dan Konsolidasi Data Pembangunan se Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara Tahun 2014 di Ball Room Hotel Pasifik, Jalan Jenderal Achmad Yani Kota Balikpapan dihadiri oleh Wakil Walikota Balikpapan, BPS Republik Indonesia, SKPD Provinsi Kaltim dan SKPD Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara berjumlah kurang lebih 75 orang.
Acara Sinkornisasi dan Konsolidasi Data Pembangunan se Kalimantan Timur Tahun 2014 dengan tema "Membangun 'One Data One Map' Guna Mewujudkan Daya Saing Ekonomi Yang Berbasis Sumber Daya Alam dan Energi Ramah Lingkungan', diawali dengan tarian selamat datang yang dipersembahkan oleh Dinas Pemud, Olahraga, Budaya dan Pariwisata Kota Balikpapan, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan do’a dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian penyampaian laporan ketua penitia disampaikan oleh Kepala Bappeda Kota Balikpapan, Drs.H. Suryanto, M.M kemudian dilanjutkan dengan sambutan Walikota Balikpapan yang diwakili oleh Wakil Walikota Balikpapan, Heru Bambang dan yang terakhir sambutan Gubernur Kalimantan Timur sekaligus membuka acara.
Dalam sambutan Gubernur Kaltim yang dibacakan oleh Kepala BPS Kaltim menyatakan bahwa rapat Sinkronisasi dan Konsolidasi Data Pembangunan se Kalimantan Timur Tahun 2014 merupakan agenda penting dan strategis diselenggarakan secara simultan dalam proses menyinkronkan dan Updating data statistik.
Dengan rapat ini, diharapkan dapat menghasilkan suatu rekomendasi untuk perbaikan, penyempurnaan penataan data statistik daerah, baik statistik dasar maupun statistik sektoral di pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk pembangunan Kaltim yang berkeadilan dan berkelanjutan semata peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan rakyat. Ungkap Gubernur Kaltim.
Tahun 2014 sebagai awal kepemimpinan saya pada periode ke dua menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Timur, telah dicanangkan sebagai Era Kinerja, dimana kinerja secara terukur harus menjadi rujukan utama penyelenggaraan pemerintahan ke depan, dari tahap perencanaan, pelaksanaan, evaluasi hingga pelaporan. Untuk itu Pada tahun 2015 dan selanjutnya pencapaian kinerja pemerintahan baik di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota sebagai komulatif pencapaian kinerja SKPD harus lebih kita tingkatkan lagi.
Dalam rangka untuk mencapai kinerja pembangunan yang baik diperlukan dukungan dan partisipasi aktif seluruh masyarakat Kalimantan Timur khususnya kepada SKPD Provinsi dan Kabupaten Kota se Kaltim, oleh karenanya penetapan dan pencanangan “ERA KINERJA”, mengandung makna rujukan utama penyelenggaraan pemerintahan kita ke depan yang harus terukur, dan terpadu dalam mengelola permasalahan pembangunan. Keterpaduan berarti diperlukan koordinasi yang intens lintas sektor, koordinasi antar tingkatan pemerintahan; termasuk SKPD provinsi dengan SKPD kabupaten/kota sesuai permasalahan pada urusan pemerintahan yang ditanganinya. Keterukuran untuk mengetahui efektivitas birokrasi menangani berbagai masalah sekaligus sebagai pertanggungjawaban terhadap masyarakat.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi dan Kab/Kota harus selalu mempunyai basis data (data base) yang terpercaya, valid, senantiasa diperbaharui dengan sistem informasi yang cepat, sehingga pelaksanaan pembangunan yang berhubungan dengan teknis institusinya bisa diukur langsung dan diketahui target pencapaiannya. Hal ini sejalan dengan salah satu tahapan dalam penyusunan dokumen-dokumen tersebut berupa data dan informasi sesuai Permendagri 54/2010, dan merupakan amanah UU No 16/1997 tentang statistik dimana Statistik Sektoral penyusunannya dilakukan oleh pemerintah daerah melalui SKPD (sektor) sedangkan Statistik Dasar disediakan oleh BPS. Ketersediaan data yang valid merupakan salah satu variabel utama yang menentukan keberhasilan pembangunan, baik pada tahap perencanaan, proses maupun evaluasi pembangunan. Hal ini dikarenakan data yang akurat sangat berperan pada tahap perencanaan sehingga mampu mengidentifikasi kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi masyarakat. Sementara pada tahap proses data bermanfaat sebagai infut dalam pembangunan. Sedangkan pada tahap evaluasi, data mampu berperan sebagai indikator capaian pembangunan yang telah dilaksanakan.
Sebagai pelaksana pembangunan, Pemerintah Daerah sebaiknya menghimpun dan menginventarisir seluruh data dan informasi yang dibutuhkan untuk pembangunan. Setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus mempunyai database yang update.
Perkembangan saat ini ditandai dengan semakin pentingnya informasi dan pengolahan data dalam berbagai aspek. Pada saat yang sama tuntutan publik terhadap peningkatan kinerja pemerintah menjadi semakin tinggi. Pengelolaan data dan informasi yang baik pada akhirnya adalah suatu keharusan bagi pemerintahan. Perlu untuk kita ketahui bahwa minimnya data secara kuantitas ataupun kualitas tidak akan menghasilkan analisa yang mendalam tentang suatu masalah dan tidak akan cukup kuat bila dijadikan bahan pengambilan keputusan atau perencanaan. Pemahaman atas data yang dibutuhkan serta sumber perolehan dari data tersebut, harus diidentifikasikan sebagai sesuatu yang sangat penting.
Kalimantan Timur dikatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bukan lagi raksasa yang tidur, tapi justru berlari kencang. Untuk mempertahankan kecepatannya kita perlu program pembangunan yang tepat dengan didukung kinerja yang cepat. Maka dari itu, kita perlu dukungan data yang akurat agar tepat sasaran. Kesadaran tingginya kebutuhan data dari waktu ke waktu harusnya menjadi alarm bagi kita semua untuk menyegerakan penyediaan data. Terkait pengumpulannya, mengingat pesatnya perkembangan teknologi saat ini sangat memudahkan bagi kita untuk saling berkoordinasi. Jangan sampai data-data sektoral yang diperlukan untuk penyusunan dan pelaksanaan program-program pembangunan yang tepat sasaran dan mampu menyentuh sampai di daerah-daerah pelosok sulit untuk didapat baik mulai level Pemerintah Pusat maupun daerah.
Jika data sudah tersedia, tugas selanjutnya adalah updating data sebagai bentuk keakuratan informasi. Sekarang ini era nya serba cepat dan tepat. Jika data yang diperoleh sudah tidak update dan akurat, maka program kerja yang disusun dan dilaksanakan pemerintah akan terhambat dan berujung kegagalan. Tentu saja kita tidak menghendaki itu terjadi di Provinsi Kalimantan Timur. Ini tanggung jawab kita bersama, jangan sampai pembangunan di Kalimantan Timur lambat hanya karena lambatnya arus informasi data. Untuk itu, kita wajib terus membangun komunikasi dan koordinasi berkaitan updating data ini.
Untuk mendukung pelaksanaan pembangunan yang terintegrasi dan terukur dalam mencapai kinerja pemerintahan yang baik, maka diperlukan dukungan data dan peta yang valid serta selalu ter update. Oleh karena itu Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bekerja sama dengan Badan Informasi Geospatial telah melakukan pengembangan Program One Data One Map, harapannya pada 1 Januari 2015 akan tersedia system yang andal dalam pengelolaan data dan menjadi rujukan bagi pelaksanaan pembangunan baik di Provinsi dan Kabupaaten Kota, termasuk dalam melaksanakan evaluasi hasil pembangunan.
Tujuan yang ingin kita capai dari system one data one map adalah untuk memiliki satu basis data pembangunan yang akurat, terpusat dan terintegerasi, sehingga di hasilkan analisis kebijakan pembangunan yang tepat, aktual, bermutu dan akuntanbel bagi Provinsi, Kabupaten/Kota dan pemangku kepentingan.
Dengan dibangunnya system one data one map diharapkan akan menghasilkan perencanaan pembangunan yang terukur dan komprehensif, yang pada akhirnya memudahkan kita dalam melaksanakan pengendalian, monitoring, evaluasi dan pelaporan pembangunan yang terpercaya, selain itu mempermudah pertukaran data antar SKPD dan juga bermanfaat bagi publik
Hadirin yang saya hormati,
Provinsi Kalimantan Timur dihadapkan berbagai tantangan diantaranya :
1. Sesuai dengan proyeksi penduduk oleh BPS RI, jumlah penduduk Prov. Kaltim pada tahun 2015 berjumlah 4,07 juta jiwa dan pada tahun 2020 berjumlah 4,56 juta. Dari jumlah penduduk tahun 2010 hasil sensus sebesar 3,58 juta jiwa, selain itu Usia Harapan Hidup mencapai 74,7 tahun, disisi lain jumlah penduduk lebih banyak terkonsentrasi diperkotaan sebesar 68,9 %, hal ini menuntut Pemprov untuk :
a. Memberikan layanan pendidikan, kesehatan dan pengembangan keterampilan.
b. Kependudukan dan Keluarga Berencana.
c. Kebijakan Ekonomi yang mendukung fleksibilitas tenaga kerja dan pasar.
2. Peningkatan penyediaan pangan seiring dengan peningkatan permintaan karena jumlah populasi bertambah,
3. Masih tingginya kesenjangan pembangunan antar Kabupaten/Kota dimana penyumbang PDRB tertinggi hanya di daerah perkotaan.
4. Penyediaan energi pada konteks tumbuh kegiatan ekonomi modern. Tanpa energi, kegiatan ekonomi akan lumpuh dan pada akhirnya akan mati.
5. Pemenuhan infrastruktur dalam rangka konektivitas antar pusat produksi, industri dan outlet.
6. Dalam lima tahun ke depan ada kecenderungan pendapatan daerah dari dana perimbangan semakin menurun. Hal ini disebabkan oleh menurunnya produksi migas.
Melihat berbagai tantangan yang ada tersebut, “One Data One Map” yang akan dibangun berisikan berbagai informasi akan tersajikan dan terpetakan, antara lain :
- Potensi dan persebaran penduduk;
- Persebaran lahan pertanian, perkebunan, pertambangan dan sumber daya alam lainnya;
- Jaringan transportasi;
- Pengembangan pusat-pusat pertumbuhan dan pembangunan;
- Infrastruktur yang handal;
- 8 Kawasan utama pembangunan ekonomi.
Pada penghujung sambutannya Gubernur Kaltim berharap dengan terpetakannya berbagai informasi tersebut, akan menghasilkan analisa yang mendalam untuk memecahkan semua masalah dan tantangan pembangunan di Kalimantan Timur sebagai bahan pengambilan keputusan atau perencanaan ke depan sebagai upaya dalam mewujudkan daya saing ekonomi yang berbasis Sumber Daya Alam dan Energi Ramah Lingkungan. (Humas Bappeda Provinsi Kaltim/Sukandar,S.Sos). Dok photo : Sukandar, S.Sos