Samarinda, 11/8/14. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim bersama Pemerintah Kabuapten Kutai Timur terus mengembangkan pendataan Tim Evaluasi Pengawasan dan Penyerapan Anggaran (TEPPA), hari ini melakukan BimbibinganTeksnis (Bimtek) TEPPA di ruang rapat Repetada lantai II kantor Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, jalan Kusuma Bangsa Nomor 2 Samarinda.
Peserta Bimtek TEPPA berjumlah kurang lebih 40 orang berasal dari seluruh SKPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dan dipandu oleh para narasumber dari Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, diantaranya Charmarijaty, ST., M.Si dibantu oleh tim diantaranya Muhammad Hamsani, Baskoro, Andrei dan lain-lain.
Aplikasi TEPPA ini sangat membantu SKPD dalam membuat laporan-laporan proyek, baik fisik maupun keuangan. Sehingga setiap tiga bulan sekali, progres proyek masing-masing SKPD dapat dilaporkan ke Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP-PPP). “Dengan aplikasi ini, setiap SKPD dapat up date laporan proyeknya setiap bulan. Sehingga pertiga bulan sekali, hasil laporan dapat dikirim ke UKP-PPP untuk diteruskan ke presiden.
Manfaat lainnya dari aplikasi TEPPA adalah setiap kepala SKPD dapat mengetahui secara riil serta bisa memantau kondisi proyek di lapangan. Sebelumnya, kepala SKPD tidak mengetahui progres proyek tersebut. Dengan TEPPA ini, mereka tahu apakah proyek sudah berjalan sesuai target atau belum.
Aplikasi TEPPA ini juga terlihat rapor untuk masing-masing SKPD. Bagi yang mendapat rapor biru, maka artinya bahwa SKPD bersangkutan sudah selesai menunaikan proyek. Rapor hijau menandakan bahwa proyek masih berjalan. Rapor kuning berarti proyek masih proses. Sedangkan rapor merah menandakan bahwa proyek terlambat dari target. Memang tidak ada award maupun punishment bagi SKPD yang mendapat rapor merah. Namun setidaknya, mereka mendapat punishment secara moral.
Keuntungan applikasi TEPPA lainnya yang terpenting adalah mampu mengurangi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa). Dengan adanya rapor, maka setiap SKPD akan memaksimalkan anggaran terserap baik. Bukankah anggaran tersebut berasal dari rakyat. Maka dari itu, anggaran tersebut harus digunakan semaksimal mungkin untuk kesejahteraan rakyat juga. Di sinilah peran penting adanya TEPPA. Kedepan, pihaknya meminta kepada SKPD untuk memajukan jadwal lelang pada awal tahun. Setidaknya pada Maret, lelang harus selesai dilaksanakan. Ini akan berguna jika lelang gagal mendapat pemenang. Maka masih ada waktu untuk melaksanakan lelang ulang.
Selain keuntungan teresebut juga bermanfaat kepada hasil proyek. Dengan banyaknya waktu, kualitas proyek dipastikan terjaga. Beda kasus jika lelang dilakukan jelang akhir tahun. Kualitas proyek dipastikan akan terganggu karena mengejar target. Perencanaan serta lahan proyek diharapkan juga sudah selesai setidaknya setahun sebelum pelaksanaan. Jangan sampai kedua hal itu dilakukan di tahun yang sama. Sebab perencanaan dan penyediaan lahan memakan waktu yang tidak sedikit. (Humas Bappeda Kaltim/Suka ndar, S.Sos).
Photo : Fajar/Bappeda Kaltim