Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

Evaluasi Penyerapan APBD Kaltim 2014

Berita

Evaluasi Penyerapan APBD Kaltim 2014

Samarinda, 10/2/15. Staf ahli Gubernur Bidang Pendidikan, DR.H. Sigit Muryono menyampaikan pembahasan pada acara rapat pra Rapim TEPPA tahun 1a._pra_rapim_TEPPA_RR_Repetada_Smd_10_peb_152014 dalam rangka evaluasi capaian program kegiatan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tahun 2014 bersama Kepala Inspektorat Kaltim Provinsi Kalimantan Timur, M.Sa’duddin, AK dan didampingi oleh Kepala Bidang Statistik dan Pengendalian Pembangunan Daerah Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, Drs.H. Taufik Hermawan di ruang rapat Repetada lantai 2 Bappeda Provinsi Kalimantan Timur jalan Kusuma Bangsa Samarinda.

Peserta yang hadir para Kepala SKPD atau yang mewakili di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kurang lebih lima puluh orang.  
Sementara pelaksanaan rapat pra rapim TEPPA 2014 di ruang rapat Renstra lantai 3 Bappeda Provinsi Kalimantan Timur dipim oleh Kepala Biro Pembangunan Daerah, Ir.H. Salman Lumoindang, MM  dihadiri peserta para Kepala SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur atau yang mewakili kurang lebih lima puluh lima orang.

Dalam penyampaian pembahasannya DR. H. Sigit Muryono mengatakan bahwa target pencapain penyerapan anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tahun 2014 sebesar Rp.11.206.226.283.596,20 (91,72%) dari APBD 2014 Rp 12.217.683.000.000,00 tidak mencapai target yang ingin dicapai sebesar 96 % mengalami deviasi sebesar - 4,28.

Tahapan pembahasan evaluasi capaian program dan kegiatan tahun 2014 disampaikan antara lain :
1. Realisasi dan Silpa Per 31 Desember 2014 APBD Kalimantan Timur;
2. Grade dan Perkembangan SKPD s.d per 31 Desember 2014;
3. Kinerja Capaian Realisasi per KPA s.d 31 Desember 2014;
4. Kondisi Paket Umum, Paket Strategis, & Paket Perhatian Khusus SKPD s.d per 31 Desember 2014;
5. Penjelasan Paket Merah SKPD;
6. Catatan Permasalahan dan Rekomendasi Tim TEPPA terkait Evaluasi Capaian Program Kegiatan Tahun 2014.2._peserta_pra_rapim_TEPPA_kiri_smd_10_peb_15

Permasalahan Terkait Dengan Perencanaan Yang Berpengaruh Terhadap Penyerapan Anggaran antara lain :
1. Keterbatasan alokasi waktu asistensi anggaran dan kekeliruan entry DPA dalam SIMDA sehingga masih terdapat beberapa program kegiatan yang perlu direvisi terkait dengan nomenklatur, kode rekening belanja, dan target. Penyerapan anggaran berjalan lambat menunggu selesainya proses revisi/pergeseran DPA yang disebabkan oleh keterlambatan usulan revisi dari SKPD. Bahkan terdapat beberapa SKPD yang tidak dapat merealisasikan paket kegiatannya dikarenakan terlambat melakukan revisi kode rekening belanja paket kegiatan yang akan dilelangkan;
2. Masih terdapat beberapa paket pekerjaan yang belum jelas status lahannya, belum ada perencanaan/DED, perencanaan kurang memperhitungkan kendala kondisi fisik lapangan (Geologi/Karakteristik Batuan, Sistem DAS, Topografi, dsb) tetapi dipaksakan untuk dianggarkan, sehingga pelaksanaanya mengalami hambatan terutama terkait dengan penyelesaian review desain dan pembebesan lahan;
3. Masih terdapat paket fisik yang perencanaannya dibuat bersamaan dengan pelaksanaan fisiknya, sehingga terjadi pengurangan alokasi waktu pelaksanaan fisik dan keterlambatan pelaksanaan fisik karena menunggu selesainya dokumen perencanaan;
4. Beberapa paket pekerjaan program/kegiatan  prioritas yang dilaksanakan masih belum mengarah kepada pencapaian target RKPD karena alokasi anggaran yang disediakan terbatas akibat efisiensi anggaran;  
5. Beberapa paket pekerjaan konstruksi yang dilaksanakan di wilayah Kabupaten/Kota terkendala pada regulasi di Kabupaten/Kota yang berbenturan dengan perencanaan paket pekerjaan yang telah disusun.

Permasalahan terkait dengan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa/ lelang yang berpengaruh terhadap penyerapan anggaran antara lain :
1. Adanya perbedaan jumlah paket lelang dan jenis pengadaan, pada TEPPA dan SIRUP dikarenakan verifikasi data TEPPA oleh SKPD tidak sesuai dengan data SIRUP;
2. Proses Lelang berjalan lambat karena keragu-raguan SKPD terhadap pagu yang akan dilelang akibat efisiensi anggaran dan revisi paket pekerjaan;
3. Masih terdapat beberapa paket pekerjaan yang terlambat dalam pelaksanaannya dikarenakan lelang ulang;
4. Terlambatnya penerbitan SK PPTK menyebabkan beberapa paket pekerjaan menjadi terlambat untuk dilelangkan.

3._peserta_pra_rapim_TEPPA_kanan_smd_10_peb_15Permasalahan terkait dengan pelaksanaan teknis dilapangan yang berpengaruh terhadap penyerapan anggaran antara lain :
1. Pagu Belanja honorarium yang dialokasikan oleh sebagian besar SKPD menjadi SILPA karena adanya pembatasan terhadap pembayaran honorarium kegiatan sejak berlakunya Pergub No.47/2014 per 01 Oktober 2014.
2. Terdapat beberapa paket pekerjaan konstruksi yang terlambat penyelesaiannya dikarenakan permasalahan internal manajemen dan keterbatasan alat pekerjaan yang dimiliki pihak ketiga (kontraktor) serta penolakan masyarakat di sekitar lokasi pekerjaan (Permasalahan sosial budaya) yang akhirnya menghambat dalam pelaksanaan pekerjaan.
3. Paket belanja yang berupa pengadaan kendaraan dinas roda dua dan roda empat berjalan lambat dikarenakan menunggu surat persetujuan Sekretaris Daerah.
4. Mobilisasi material dan alat pada lokasi pekerjaan di daerah terpencil dan susah dijangkau sering kali terlambat.
5. Kelangkaan pasokan material bahan bangunan.  
6. Belum tuntasnya penyelesaian pembebasan lahan.
7. Proses review desain berjalan lambat sehingga pelaksanaan fisik menjadi terlambat.

Rekomendasi terkait dengan permasalahan perencanaan yang berpengaruh terhadap penyerapan anggaran
1. Perubahan mekanisme perencanaan dari tahap penyusunan RKPD, RENJA SKPD, sampai dengan Dokumen Anggaran (DPA dan RKA) agar sinkron terkait dengan target volume output kegiatan dan alokasi anggarannya :
a. Alokasi waktu untuk proses asistensi dokumen perencanaan dan anggaran diperpanjang.
b. Meningkatkan kontrol terhadap proses entry DPA dan RKA dalam SIMDA.
c. Memperjelas ukuran target dan volume output belanja pada masing-masing kegiatan untuk memudahkan proses verifikasi terkait dengan metode pengadaan/lelang dan bentuk output kegiatan sebagai dasar dalam pelaksanaan evaluasi dan monitoring kegiatan.
d. Penetapan KPA dan PPTK disesuaikan dengan program kegiatan yang menjadi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) nya, untuk seorang KPA bertanggungjawab terhadap minimal 1 (satu) Program dan untuk seorang PPTK bertanggungjawab terhadap minimal 1 (satu) kegiatan. Hal ini untuk memudahkan mengukur kinerja dari masing-masing KPA dan PPTK terhadap capaian program kegiatan yang menjadi tanggungjawabnya.

1._karo_pembangunan_daerah_Ir._Salman_Lumoindang_MM2. Meningkatkan mekanisme perencanaan dimasing-masing SKPD :
a. menyusun rancangan RKA sebelum pelaksanaan Musrenbang dan Forum SKPD;
b. Melakukan verifikasi data (kelompok sasaran yang dituju) dan lokasi (status dan kondisi fisik lahan) kegiatan sebelum menyusun dokumen perencanaan dan anggaran kegiatan;
c. Penyusunan dokumen perencanaan disusun sebelum tahun pelaksanaan pekerjaan fisiknya;
d. Meningkatkan koordinasi dan konsolidasi internal antara Kepala SKPD selaku pengguna anggaran, Kepala Bidang selaku KPA dan Kepala Sub Bidang/Sub Bagian selaku PPTK.

3. Hindari revisi paket pekerjaan yang sifatnya pindah kode rekening program kegiatan maupun kode rekening belanja modal dan barang jasa, agar dapat dilaksanakan sebelum ditetapkannya perubahan APBD (P-APBD);

4. Perencanaan paket pekerjaan konstruksi agar memperhitungkan waktu penyelesaian pekerjaan secara rasional.

Rekomendasi terkait permasalahan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa/ lelang yang berpengaruh terhadap penyerapan anggaran antara lain :

1. Penyusunan paket pekerjaan yang akan dilelang didalam dokumen DPA agar menyesuaikan dengan ketentuan jenis barang atau jasa yang telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.70 beserta perubahannya;
2. Penggabungan paket lelang dan pemecahan paket lelang yang menentukan metode pengadaan paket lelang agar tergambar dalam DPA dan sesuai dengan Rencana Umum Pengadaan (RUP) nya;  
3. Proses pengadaan barang dan jasa/lelang diharapkan sudah selesai seluruhnya sebelum tanggal 31 maret;
4. Entry data pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) agar dapat selesai sebelum tanggal 31 Desember tahun anggaran sebelumnya;
5. Persyaratan pemenang lelang pada paket pekerjaan fisik agar menunjukkan bukti ketersediaan alat pendukung pekerjaan, terutama pada paket pekerjaan pembangunan jalan yang membutuhkan Asphalt Mixing Plant (AMP);
6. Untuk meningkatkan kualitas output pekerjaan konsultansi dibutuhkan kerangka acuan kerja (KAK) yang jelas dan terukur terkait dengan kualifikasi penyedia jasa dan standar teknis sesuai dengan output yang ingin dihasilkan;  
7. Untuk meningkatkan kualitas output pekerjaan konstruksi dibutuhkan rencana kerja dan syarat-syarat (RKS) dan RAB yang jelas dan terukur terkait dengan kualifikasi penyedia jasa dan standar teknis sesuai dengan output yang ingin dihasilkan.

Rekomendasi terkait permasalahan pelaksanaan teknis dilapangan yang berpengaruh terhadap penyerapan anggaran antara lain :
1. Pelaksanaan paket pekerjaan Swakelola agar dilaksanakan sejak bulan Januari;
2. Pelaksanaan paket pekerjaan fisik agar sudah dilaksanakan sejak bulan april;
3. Pelaksanaan pekerjaan pembebasan lahan agar dituntaskan sebelum tahun anggaran pelaksanaan paket fisik;
4. Pekerjaan review desain agar diselesaikan sebelum tahun anggaran pelaksanaan paket fisik;
5. Verifikasi data kelompok sasaran kegiatan dan permasalahan sosial budaya agar dapat diselesaikan sebelum tahun anggaran pelaksanaan paket fisik;
6. Hindari revisi paket pekerjaan yang akan dilelang.2._peserta_dan_panitia_TEPPA

Realisasi SKPD dibawah koordinasi Asisten Bidang Pemerintahan antara lain :
1. Koordinasi 9 SKPD dengan presentase serapan keuangan 31 DESEMBER 2014 sebesar  90 %;
2. Serapan tertinggi berada pada BIRO HUKUM sebesar 95,65 %;
3. Serapan terendah berada pada KESBANGPOL sebesar 79,22 %.

Realisasi SKPD dibawah koordinasi Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat antara lain :
1. Koordinasi 16 SKPD dengan presentase serapan keuangan 31 DESEMBER 2014 sebesar 87,82 %;
2. Serapan tertinggi berada pada RSUD AW SYAHRANIE sebesar 98,37 %;
3. Serapan terendah berada pada DISDIK sebesar 77,85 %;
4. Paket Merah LELANG terdapat pada DINKES 1 Paket, DISNAKER 1 Paket, DISDIK 1 Paket ;

Realisasi SKPD dibawah koordinasi Asisten Bidang ADMINISTRASI UMUM antara lain :
1. Koordinasi 10 SKPD dengan presentase serapan keuangan 31 DESEMBER 2014 sebesar  83,61 %;
2. Serapan tertinggi berada pada INSPEKTORAT sebesar 93,81 %;
3. Serapan terendah berada pada BIRO KEUANGAN sebesar 74,70 %;
4. Paket Merah LELANG terdapat pada DISPENDA 1 Paket,  BANDIKLAT 1 Paket.

Realisasi SKPD dibawah koordinasi Asisten Bidang EKONOMI DAN PEMBANGUNAN antara lain :
1. Koordinasi 17 SKPD dengan presentase serapan keuangan 31 DESEMBER 2014 sebesar  88,02 %;
2. Serapan tertinggi berada pada DINAS PETERNAKAN sebesar 94,80 %;
3. Serapan terendah berada pada BIRO BANGDA  sebesar  81,86 %;
4. Paket Merah LELANG masih terdapat pada DINAS PERTANIAN 2 PAKET, DISBUDPAR  2 PAKET, DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN  1 PAKET,  BADAN KETAHANAN PANGAN  1 PAKET, DINAS PEKERJAAN UMUM 9 PAKET, DISPERINDAG  9 PAKET.

(Humas Bappeda Provinsi Kalimantan Timur/Sukandar,S.Sos).