Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

Era Baru Ekonomi Nasional

Berita

Era Baru Ekonomi Nasional

Samarinda, 1/4/15. Arah kebijakan pembangunan nasional lebih berdasarkan  atas nilai tambah teknologi dan nilai tambah hilirisasi industri. 3a._Menteri_Bappenas_menyampaikan_presentasiHal ini sesuai dengan program pembangunan Nasional Republik Indonesia Kabinet Kerja yang dipimpin oleh Presisen Republik Indonesia Ir.H. Joko Widodo dan H. Yusuf Kalla serta sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015-2019 yang telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 dengan sasaran pembangunan sektor unggulan  yaitu  : 1). Kedaulatan Pangan; 2). Kedaulatan Energi; 3. Maritim dan Kelautan;  4. Pariwisata dan Industri.

Ungkap Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS Andrinof A. Chaniago saat menyampaikan presentasi dengan judul Arah Kebijakan Pembangunan Nasional pada acara Musrenbang Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2015 dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2016 di Gedung Convention Hall, Komplek Stadion Madya Sempaja Samarinda, Rabu, 1/4/15yang dihadiri peserta dan undangan yang hadir lebih dari 100 orang.

Pembangunan berdasarkan sektoral

Andrinof A. Chaniago, Menteri PPN/BAPPENAS lebih rinci menjelaskan bahwa sasaran pembangunan bidang kedaulatan pangan, ditujukan dalam rangka peningkatan ketersediaan pangan melalui penguatan kapasitas produksi dalam negeri untuk berbagai komoditas seperti padi, jagung, kedelai, gula serta produksi daging dan ikan. Untuk tiga tahun pertama, produksi difokuskan pada swasembada padi. Sedangkan untuk kedelai, difokuskan pada konsumsi dalam negeri khususnya untuk pemenuhan produksi tahu dan tempe. Sementara itu, produksi gula, daging sapi dan garam difokuskan pada pemenuhan konsumsi rumah tangga. Berbagai peningkatan produksi tersebut didukung juga dengan  berbagai sasaran pembangunan sarana dan prasaran untuk peningkatan produksi.4._peserta_musrenbang_kaltim_2015

Sementara pada bidang kedaulatan energi, sasaran ditujukan pada pengembangan berbagai produksi sumber-sumber energi seperti minyak bumi, gas bumi dan batubara serta peningkatan rasio elektrifikasi serta konsumsi listrik perkapita.

Sedangkan pada bidang maritim dan kelautan  sasaran ditujukan untuk (1) memperkuat jatidiri sebagai negara maritim yang mencakup penyelesaian batas maritim dan pencatatan pulau-pulau kecil; (2) membangun konektivitas nasional yang mencakup pengembangan tol laut, pelabuhan dan kapal perintis serta (3) Pengembangan ekonomi maritim dan kelautan yang mencakup pengembangan pelabuhan perikanan, peningkatan konservasi laut dan produksi perikanan.

Untuk bidang pariwisata dan industri sasaran ditujukan untuk peningkatan kontribusi sektor pariwisata dan industri dalam perekonomian.

Pembangunan berdasarkan Kewilayahan dan Antar Wilayah

Menteri PPN/BAPPENAS menambahkan bahwa terkait dengan sasaran pembangunan kewilayahan dan antarwilayah yang meliputi pembangunan desa dan kawasan perdesaan, pengembangan kawasan perbatasan,pembangunan daerah tertinggal, pembangunan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di luar jawa, dan pembangunan kawasan perkotaan

Sasaran pembangunan nasional tersebut diharapkan dapat diikuti dengan meningkatkan berbagai pembangunan yaitu, pertama terkait sasaran pembangunan dan masyarakat yang secara umum mencakup peningkatan akses dan kualitas pendidikan yang ditujukan untuk meningkatkan berbagai sasaran di bidang pendidikan antara lain rata-rata lama sekolah serta angka melek aksara dan berbagai sasaran lainnya di bidang pendidikan. Peningkatan juga diharapkan terjadi pada akses dan kualitas pelayanan kesehatan dengan sasaran meningkatnya status kesehatan dan gizi masyarakat, meningkatnya pengendalian penyakit menular dan tidak menular serta meningkatnya pemerataan dan mutu pelayanan kesehatan. Selain itu, diharapkan pula terjadi peningkatan akses terhadap perumahan khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah serta akses air minum dan sanitasi yang layak.

Berdasarkan dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN), penyusunan RKP 2016 harus mengacu pada RPJMN 2015-2019 yang merupakan penjabaran Visi-Misi Presiden terpilih 2015-2019 yaitu “"Terwujudnya Indonesia yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong-royong". Visi ini diwujudkan melalui 7 (tujuh) MISI PEMBANGUNAN yaitu: (1) Mewujudkan keamanan nasional yang mampu menjaga kedaulatan wilayah, menopang kemandirian ekonomi dengan mengamankan sumber daya maritim, dan mencerminkan kepribadian Indonesia sebagai negara kepulauan; (2) Mewujudkan masyarakat maju, berkeseimbangan, dan demokratis berlandaskan negara hukum; (3) Mewujudkan politik luar negeri bebas-aktif dan memperkuat jati diri sebagai negara maritim; (4) Mewujudkan kualitas hidup manusia Indonesia yang tinggi, maju, dan sejahtera; (5) Mewujudkan bangsa yang berdaya saing; (6) Mewujudkan Indonesia menjadi negara maritim yang mandiri, maju, kuat, dan berbasiskan kepentingan nasional serta (7) Mewujudkan masyarakat yang berkepribadian dalam kebudayaan.

Untuk menunjukkan prioritas dalam jalan perubahan menuju Indonesia yang berdaulat secara politik, mandiri dalam bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan, dirumuskan sembilan agenda prioritas. Kesembilan agenda prioritas itu disebut NAWA CITA, yaitu: (1) Menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberi rasa aman pada seluruh warganegara; (2) Membangun tata kelola Pemerintahan yg bersih, efektif, demokratis dan terpercaya; (3) Membangun Indonesia dari pinggiran dg memperkuat daerah-daerah dan desa dlm kerangka Negara Kesatuan; (4) Memperkuat kehadiran Negara dalam melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya; (5) Meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat Indonesia; (6) Meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional; (7) Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik; (8) Melakukan revolusi karakter bangsa; serta (9) Memperteguh kebhinekaan dan memperkuat restorasi sosial. Berbagai agenda prioritas pembangunan tersebut ditujukan untuk menuju Indonesia yang lebih baik.

Strategi pembangunan nasional menggariskan norma pembangunan yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat; menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan yang tidak menyebabkan melebarnya ketimpangan pembangunan; serta melaksanakan pembangunan tanpa menurunkan daya dukung lingkungan dan menganggu keseimbangan ekosistem. Untuk itu, pelaksanaan pembangunan dilaksanakan melalui 3 (tiga) dimensi pembangunan yaitu pertama, dimensi pembangunan manusia dan masyarakat melalui pendidikan, kesehatan, perumahan dan mental; kedua adalah pembangunan sektor unggulan dengan prioritas kedaulatan pangan, kedaulatan energi, kemaritiman dan kelautan serta pariwisata dan industri; serta ketiga  adalah dimensi pemerataan dan kewilayahan. Untuk itu, kondisi sosial, politik, hukum, dan keamanan yang stabil diperlukan sebagai prasyarat  pembangunan  yang berkualitas.
Dengan mempertimbangkan tantangan utama, arah kebijakan, dan sasaran pembangunan 2015-2019, maka Rancangan Tema RKP 2016 adalah "Mempercepat Pembangunan Infrastruktur untuk meletakkan Fondasi Pembangunan Yang Berkualitas".

Rancangan Tema RKP tersebut menegaskan bahwa salah satu permasalahan utama yang menghambat percepatan realisasi investasi saat ini adalah adanya keterbatasan infrastruktur, termasuk pasokan listrik. Pemenuhan ketersediaan infrastruktur merupakan salah satu prasyarat utama yang harus dilakukan dalam pembangunan yang berkualitas yang ditujukan untuk membangun manusia dan masyarakat, yang inklusif dan berbasis luas, dan tidak boleh memperlebar ketimpangan antar golongan dan antar wilayah. Aktivitas pembangunan tidak boleh merusak, menurunkan daya dukung lingkungan dan keseimbangan ekosistem dalam upaya menghasilkan pertumbuhan, dan kesejahteraan yang berkelanjutan. Pembangunan infrastruktur diperlukan, utamanya untuk mendukung agenda prioritas kedaulatan pangan, kedaulatan energi, kemaritiman, pariwisata dan industri dengan sasaran kelompok sosial yang luas dan sasaran wilayah yang memperhatikan pemerataan
Pada tahun 2016, agar kontribusi perekonomiannya terhadap wilayah Kalmantan dan Nasional meningkat, maka Provinsi Kalimantan Timur diharapkan dapat tumbuh sebesar 5,6 persen. Sementara itu, pertumbuhan yang tinggi dapat menurunkan kemiskinan menjadi 4,7 persen. Sedangkan tingkat pengangguran terbuka dapat diturunkan menjadi 8,0 persen.

Dalam upaya mencapai berbagai sasaran pembangunan di Provinsi Kalimantan Timur, maka diperlukan penyelarasan antara perencanaan pembangunan nasional dengan daerah baik dalam rencana pembangunan jangka menengah maupun  tahunan. Penyelarasan disesuaikan dengan kondisi, potensi dan karakteristik daerah yang disesuaikan dengan pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah, pemerintah daerah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Untuk mewujudkan keselarasan antara RPJMD dengan RPJMN 2015-2019 bagi provinsi, kabupaten dan kota, maka akan disusun peraturan bersama yang bertujuan agar pencapaian sasaran prioritas pembangunan nasional yang ditetapkan dalam RPJMN 2015-2019 yang memerlukan dukungan dari pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota dalam kurun waktu 2015-2019 dapat tercapai.

Keselarasan diwujudkan dalam beberapa hal. Pertama, strategi dan arah kebijakan pembangunan jangka menengah daerah yang selaras dengan sasaran pokok dan strategi pembangunan yang digariskan dalam kebijakan umum pembangunan nasional, kerangka ekonomi makro, serta arah kebijakan dan strategi dari masing-masing agenda pembangunan nasional (Nawa Cita) sebagaimana tercantum dalam Buku I RPJMN 2015-2019. Kedua, kebijakan umum dan program pembangunan jangka menengah daerah yang selaras dengan pencapaian sasaran rencana pembangunan bidang-bidang sebagaimana tercantum dalam Buku II RPJMN 2015-2019; serta ketiga, pencapaian sasaran program pembangunan jangka menengah daerah yang selaras dengan pencapaian sasaran dan arah pembangunan kewilayahan sebagaimana tercantum dalam Buku III RPJMN 2015-2019.

Bagi provinsi, kabupaten dan kota yang telah menetapkan RPJMD sebelum ditetapkannya RPJMN 2015-2019, penyelarasan RPJMD masing-masing dilakukan dalam penyusunan RKPD yang diselaraskan dengan RKP mulai tahun 2015 dan tahun-tahun berikutnya sampai dengan berakhirnya periode RPJMN 2015-2019. Sementara, penyelarasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan terhadap prioritas, sasaran, rencana program dan kegiatan pembangunan tahunan daerah dengan agenda pembangunan nasional (Nawa Cita) dalam RKP tahun berkenaan.

Dari beberapa hal tersebut di atas, dapat dirangkum permasalahan dan tantangan lain yang dihadapi oleh Pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur antara lain, (1) Pertumbuhan ekonomi Kalimantan Timur yang berada di bawah pertumbuhan ekonomi nasional; (2) Tingkat Pengangguran Terbuka Provinsi Kalimantan Timur relatif mengalami penurunan dan perlu dijaga momentumnya; (3) Tingkat kemiskinan Kalimantan Timur berada di bawah tingkat kemiskinan Nasional, namun perlu upaya lebih besar untuk mencapai sasaran nasional; (4) IPM Provinsi Kalimantan Timur  berada di atas  rata-rata nasional perlu dipertahankan; (5) Tingkat kesenjangan ekonomi Provinsi Kalimantan Timur berkategori tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa perekonomian di kabupaten/kota di provinsi ini belum merata; (6) Sebagian besar pinjaman masyarakat yang dilakukan di Kalimantan Timur adalah bersifat konsumtif. Pola ini kurang sehat karena pertumbuhan yang digerakkan oleh konsumsi saja tidaklah berkelanjutan; serta (8) Porsi belanja modal yang merupakan investasi publik sudah cukup besar dan perlu ditingkatkan kualitasnya. 

Sementara itu, isu strategis pembangunan Provinsi Kalimantan Timur antara lain adalah; (1) Peningkatan produktivitas sektor pertanian; (2) Industrialisasi dan pengembangan lapangan kerja berkualitas; (3) Peningkatan kualitas infrastruktur jalan dan suplai kelistrikan; (4) Peningkatan kualitas sumber daya manusia; (5) Mobilisasi tabungan masyarakat dan fungsi intermediasi perbankan untuk mendorong akses permodalan usaha; serta (5) Peningkatan kualitas belanja modal pemerintah daerah.(6) PeningkatanInvestasi didaerah
Beberapa rekomendasi dan saran ke depan antara lain adalah (1) Pemberdayaan usaha kecil, menengah, dan koperasi khususnya dalam hal akses permodalan dan penguasaan teknologi tepat guna; (2) Pemberdayaan petani dan nelayan khususnya dalam hal perbaikan akses faktor produksi (pupuk, benih, pestisida, bibit unggul) termasuk peningkatan jaringan irigasi, penyuluhan dan promosi brand/citra komoditas unggulan daerah; (3) Peningkatan kemudahan perijinan usaha; (4) Perbaikan kualitas jaringan jalan; (5) Peningkatan kapasitas/suplai listrik wilayah; (6) Peningkatan akses pendidikan khususnya pendidikan menengah (umum dan kejuruan); (7) Peningkatan porsi belanja modal APBD yang diprioritaskan pada sektor infrastruktur yang menjadi kewenangan daerah; serta (8) Peningkatan koordinasi antara pemerintah daerah dan otoritas moneter di tingkat wilayah dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif: peningkatan fungsi intermediasi perbankan di daerah, penjaminan kredit dan pengendalian inflasi daerah.

(Humas Bappeda Provinsi Kaltim/Sukandar,S.Sos).