Samarinda, Senin 6/4/15. Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2014 fokus terhadap target 23 indikator pembangunan dan 19 sasaran program prioritas sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Timur Tahun 2013-2018.
Hal ini terungkap pada saat rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2014 dipimpin oleh Asisten Kesejahteraan Rakyat, Setwilda Provinsi Kalimantan Timur Drs.H. Bere Ali, M.Si didampingi oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Setwilda Provinsi Kalimantan Timur, Ir.H. Muhammad Sa’Bani, M.Sc serta Kepala Bidang Statistik dan Pengendalian Pembangunan, Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, Drs.H. Taufik Hermawan.
Pembahasan LKPJ Gubernur Kaltim Tahun 2014 dihadiri peserta para kelapa SKPD, pejabat eselon III, pejabat eselon IV serta staf terkait di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur serta instransi/lembaga vertikal yang ada di Kaltim berjumlah sekitar 75 orang.
Berdasarkan hasil pembahasan tersebut disepakati kepada masing-masing SKPD terkait diharapkan dapat memberikan masukan data ter-update tahun 2014 paling lampat pada tanggal 10 April 2014 disampaikan kepada BAPPEDA Provinsi Kalimantan Timur, Bidang Stadal.
Proses pembahasan LKPJ Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2014 menghasilkan Visi dan Misi Kepala Daerah dijabarkan dalam tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2013-2018 yang ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2014.
Visi pembangunan Kalimantan Timur sesuai dengan RPJMD tahun 2013-2018 adalah : “Mewujudkan Kaltim Sejahtera yang Merata dan Berkeadilan Berbasis Agroindustri dan Energi Ramah Lingkungan”
Adapun makna yang dimaksud dalam Visi Kalimantan Timur tersebut diuraikan seperti berikut :
a. Kaltim Sejahtera yang Merata dan Berkeadilan, adalah menjadikan Kalimantan Timur sebagai kawasan terkemuka di bidang agroindustri tidak hanya di Indonesia tetapi juga di Asia Pasifik, ditandai dengan berkembangnya kawasan sentra produksi pertanian dengan pendekatan sistem agribisnis, industri pengolahan yang menghasilkan input maupun yang memanfaatkan produk hasil pertanian (industri hulu dan hilir) seperti terbangunnya kawasan industri Kariangau, Maloy dan lainnya.
b. Agroindustri dan Energi Ramah Lingkungan, adalah menjadikan Kalimantan Timur sebagai pusat energi terkemuka di Indonesia yang ditandai dengan tersedianya kebutuhan energi dengan memanfaatkan secara optimal pada sumber energi yang tidak terbaharukan seperti gas alam, batubara; terbangunnya sumber energi alternatif dengan memanfaatkan sumber energi terbaharukan tenaga surya, tenaga angin dan bioenergi serta tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk melakukan penghematan energi.
Sementara urusan wajib yang menjadi misi dari RPJMD Kaltim 2013-2018 yaitu misi 1. Mewujudkan kualitas sumber daya manusia Kaltim yang mandiri dan berdaya saing tinggi; Misi 2. Mewujudkan daya saing ekonomi yang berkerakyatan berbasis sumber daya alam dan energi terbarukan; Misi 3. Mewujudkan infrastruktur dasar yang berkualitas bagi masyarakat secara merata; Misi 4. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan dan berorientasi pada pelayanan publik dan Misi 5. Mewujudkan kualitas lingkungan yang baik dan sehat serta berperspektif perubahan iklim.
(Humas Bappeda Provinsi Kaltim/Sukandar,S.Sos).