Samarinda, Rabu, 29/7/15. Kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang tertuang dalam dokumen RPJMD tahun 2013-2018 telah berpihak kepada pengelolaan sumberdaya alam yang dapat diperbaharui dan berwawasan lingkungan hidup, bahkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur diharapkan dapat menjadi "Miniatur Green Ekonomi Kaltim" di masa mendatang begitu pada Pemerintah Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur yang juga tercamtum dalam dokumen RPJMD masing-masing Pemerintah Kabupaten/Kota se Kaltim.
hal ini terungkap pada diskusi rapat pembahasan proses pengarusutamaan (Mainstreaming) isu perubahan iklim dan ekonomi hijau Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota dipimpin oleh Kepala Bidang Ekonomi, Ir. Ujang Rachmad, M.Si di ruang rapat Propeda lantai 2 Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, Jl. Kusuma Bangsa Nomor 2 Samarinda, 29/7/15.
Peserta rapat dihadiri oleh SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Mitra Pembangunan di Provinsi Kalimantan Timur / Non Govermen Organesation (NGO) atau Lembanga Swadaya Masyarakat (LSM) baik lokal, regional maupun internasional.
Pertumbuhan Ekonomi Hijau
Pembahasan konsep dalam rangka mewujudkan Kaltim sebagai "Miniatur Green Ekonomi" yang bertujuan untuk Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur yang lebih mengedepankan terhadap pertumbuhan ekonomi hijau/green growth.
Pertumbuhan ekonomi hijau/ green growth pada dasarnya adalah sebuah pendekatan untuk mencapai sejumlah tujuan simultan yang membawa kita lebih dekat untuk mencapai pembangunan berkelanjutan sebenarnya, yakni menghindari dan mengurangi emisi gas rumah kaca, membangun ketahanan terhadap iklim ekstrem dan perubahan jangka panjang, menggunakan sumberdaya secara lebih efisien, memberikan peningkatan PDB dan standar hidup yang berkelanjutan dan didistribusikan secara merata, serta menghargai modal alam yang sering tidak terlihat secara ekonomi walupun telah mendukung keberhasilan ekonomi selama berabad-abad. Definisi pertumbuhan ekonomi hijau ini sendiri masih terus berkembang seiring dengan pengalaman berbagai negara dalam menguji apa yang berhasil dan apa yang tidak berhasil dalam melaksanakan green growth.
Mencapai pertumbuhan ekonomi hijau/green growth akan memakan waktu. Perencanaan pertumbuhan ekonomi hijau tidak dapat dilakukan sekaligus. Ada beberapa definisi dan ketidakpastian dalam membangun kerangka perencanaan dan penilaian pertumbuhan ekonomi hijau yang terbaik, termasuk mengidentifikasi prioritas investasi, sumber yang tepat untuk menangkap data dan analisis, seleksi indikator kinerja yang tepat, dan adopsi alat pemodelan terbaik yang tersedia. Perlu juga dikembangkan kerangka konseptual dan metodologi untuk menentukan langkah yang paling sesuai dan mengambil pendekatan yang tepat untuk mengembangkan kerangka kerja untuk perencanaan pertumbuhan ekonomi hijau.
Kerangka Pertumbuhan Ekonomi Hijau
Perencanaan pertumbuhan ekonomi hijau perlu dilakukan secara terpadu dan lengkap. Penting untuk memahami saling ketergantungan antara daya saing ekonomi dan implikasinya terhadap pembangunan soaial dan kinerja lingkungan. Pertumbuhan yang hijau tidak hanya bersangkutan dengan laju pertumbuhan ekonomi, namun juga dengan kualitas, yaitu kemampuan pertumbuhan memberikan manfaat ekonomi, sosial dan lingkungan yang meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat di semua segmen masyarakat. Sehingga kualitas pertumbuhan sama pentingnya dengan laju pertumbuhan itu sendiri.
Dalam diskusi dengan pemangku kepentingan di Indonesia dalam mengembangkan kerangka pertumbuhan ekonomi hijau di Indonesia, ditetapkan lima capaian pertumbuhan ekonomi hijau yang perlu dipertimbangan dalam perencanaan dan perancangan pembangunan masa depan Indonesia. Kelima dimensi pertumbuhan ekonomi hijau diharapkan dapat membantu pemangku kepentingan memahami dan mengukur persinggungan seluruh capaian ini. Kelima capaian pertumbuhan ekonomi hijau tersebut adalah:
1. Pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan menyoroti pentingnya keluaran ekonomi berkelanjutan sedemikian rupa di tingkat nasional, provinsi dan kebupaten (PDB). Ekonomi yang berkelanjutan sedemikian ruapa menghasilkan pembangunan dan kemakmuran sosial secara luas. Pertumbuhan ini dapat melampaui model pembanguan industry yang dipelopori oleh Negara maju yang mengeksploitasi sumber daya dan tidak ramah lingkungan.
2. Ekosistem penyedia jasa yang berfungsi dan produktif menyoroti pertumbuhan yang menopang modal alam, terutama cadangan alam yang memasok aliran jasa ekosistem yang penting secara berkelanjutan. Cadangan ini adalah seperti penyediaan air bersih, tanah yang subur, fungsi hutan yang terjaga. Daya dukung tersebut memberikan kontribusi penting bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan manusia tetapi serin diabaikan dalam pengambilan keputusan karena tidak dianggap sebagai pemakaian dalam produksi ekonomi. Pertumbuhan ekonomi hijau berusaha mengatasi kegagalan pasar ini.
3. Pertumbuhan yang inklusif dan merata menyoroti pertumbuhan untuk kepentingan rakyat, mereka yang berada di daerah perkotaan maupun pedesaan, yang kaya maupun yang terpinggirkan. Capaian ini merupakan tujuan utama dari pertumbuhan ekonomi hijau dan sangat berkorelasi dengan pertumbuhan ekonomi dan kualitas lingkungan. Negara-negara dengan tingkat kemiskinan dan ketimpangan yag lebih tinggi cenderung lebih banyak mendapat manfaat dari intervensi pertumbuhan ekonomi hijau.
4. Ketahanan sosial, ekonomi dan lingkungan menyoroti pertumbuhan yang membangun ketahana ketahnan ekonomi, keuangan, sosial dan lingkungan dan berkaitan dengan kemampuan system untuk menahan guncangan eksternal (misalnya beradaptasi dengan dampak fisik dari perubahan iklim, diversifikasi sektor ekonomi, ketahanan pangan, mata uang dan stabilitas perdagangan). Negara-negara yang lebih terkena dampak fisik dan sumberdaya perubahan iklim, dan Negara-negara yang memperoleh sebagian besar PDB mereka dari sektor-sektor yang mengekploitasi sumberdaya secara intensif cenderung memperoleh lebih banyak manfaatn dari intervensi pertumbuhan ekonomi hijau.
5. Penurunan emisi gas rumah kaca menyoroti pentingnya pertumbuhan rendah karbon untuk berkontribusi terhadap upaya global dan nasional untuk mitigasi perubahan iklim dan meminimalkan dampak negative di masa depan terhadap masyarakat lokal dan internasional. Negara-negara dengan intensitas emisi gas rumah kaca yang lebih tinggi memiliki peluang lebih besar untuk penurunan emisi berbiaya hemat dan memiliki keperluan yang leboh mendesak untuk mendapat bantuan.
Kelima capaian pertumbuhan ekonomi hijau diatas kemudian akan diukur dengan menggunakan target dan indikator yang tepat baik pada tingkat nasional, provinsi dan tingkat kegiatan perekonomian di lapangan.
Ekonomi hijau sangat diperlukan
Pembangunan berkelanjutan memiliki 3 (tiga) pilar pokok yaitu pilar sosial, pilar ekonomi dan pilar lingkungan. Berdasarkan tren pembangunan bidang ekonomi Indonesia sejak dekade 60an dimana peningkatan investasi dan produksi telah menurunkan nilai inflasi yang menjadi tolok ukur sebagai alat untuk menilai kesejahteraan masyarakat. Dengan pembangunan yang terencana, neraca keuangan yang semual deficit secara perlahan mampu mengalami peningkatan positif dan seiring dengan ituu peningkatan pendapatan per kapita dan penurunan kemiskinan mulai terus dirasakan. Namun, mulai disadari bahwa kemajuan ekonomi apabila tidak diiringi dengan kemajuan dibidang sosial akan menimbulkan ketimpangan. Lebih lanjut, kesuksesan pada dua pilar sebelumnya belum diikuti dengan kamajuan pembangunan di bidang lingkungan, dimana isu lingkungan telah mulai dibicarakan dalam kurun waktu yang cukup panjang.
Kerangka kerja pertumbuhan ekonomi hijau merupakan dasar untuk mendefinisikan apa arti pertumbuhan ekonomi hijau dengan target dan indikator yang disesuai dengan kebutuhan untuk mengukur kinerja.
Penetapan Kawasan Strategis di Kalimantan Timur
Provinsi Kalimantan Timur perlu menetapkan kawasan-kawasan prioritas (priority region) dalam menjawab tantangan isu dan permasalahan yang berkembang sebagai fokus pelaksanaan program pembangunan daerah. Hal ini dilakukan karena peng-kluster-an wilayah mempunyai pengaruh penting untuk mengefisienkan dan mengoptimalkan potensi sumber daya ekonomi, sosial, budaya, maupun lingkungan Provinsi Kalimantan Timur. Penetapan kawasan ini disusun dalam rumusan
Kawasan Strategis Provinsi dengan rincian :
1. Kawasan strategis dari sudut kepentingan ekonomi yang berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi provinsi;
2. Kawasan strategis dari sudut kepentingan sosial dan budaya; dan
3. Kawasan strategis dari sudut kepentingan fungsi dan daya dukung lingkungan hidup.
Kawasan strategis berdasarkan kepentingan ekonomi :
a. penentuan sektor-sektor kunci dalam perekonomian Provinsi Kalimantan Timur,
b. Penentuan sektor-sektor unggulan yang dimiliki oleh setiap kabupaten/kota,
c. Preferensi investasi di masing-masing kabupaten/kota,
d. Pengembangan kebijakan infrastruktur pendukung pengembangan wilayah, serta
e. Pengklasifikasian karakteristik tingkat perkembangan masing-masing kabupaten/kota.
Latar Belakang Beralih ke Ekonomi Hijau
Perkembangan ekonomi Provinsi Kalimantan Timur selama kurang lebih 20 tahun (1970-1990) didominasi sektor kehutanan yang menjadi tulang punggung ekonomi wilayah Kaltim. Pada periode tersebut laju pertumbuhan ekonomi Kaltim mampu mencapai 7,42% per tahun. Pada periode 1990-2000 pergeseran struktur ekonomi terjadi, dimana sektor pertambangan migas, dan industri pengilangan minyak bumi, dan gas alam cair mulai mengambil alih dominasi ekonomi wilayah Kaltim dengan tingkat pertumbuhan ekonomi lebih rendah dibanding periode sebelumnya yaitu maksimal sebesar 5.71% per-tahun.
Pada periode 2000-2013 sektor tambang migas dan batubara masih menjadi andalan dalam pembentukan PDRB dan batubara saat ini mendominasi ekonomi daerah. Pada tahun 2001 kontribusi sektor pertambangan batubara terhadap PDRB yang semula sebesar 9,45% meningkat tajam menjadi 30,72% pada tahun 2012 dan pada tahun 2013 menurun menjadi 27,95%. Disisi lain, kontribusi pertambangan minyak dan gas bumi mulai menurun dari 25,78% di tahun 2001 menjadi 14,42 % pada tahun 2013.
Pergeseran tersebut juga diikuti dengan penurunan sektor industri pengolahan berbasis migas dari 35,14% pada tahun 2001 menjadi 24,55% pada tahun 2013. Informasi pertumbuhan ekonomidalam 10 tahun terakhir menunjukan sektor tersier (sektor jasa dan industri jasa)merupakan yang tertinggi dibandingkan sektor lainnya. Pertumbuhan sektor primer (pertambangan dan pertanian) berfluktuasi dengan variasi yang relatif besar. Kontribusi sektor primer terhadap pertumbuhan ekonomi relatif dominan. Sektor primer dan tersier selalu memiliki kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi. Namun sektor sekunder(pengolahan) memiliki kontribusi yang negatif.
Dari informasi diatas tampak bahwa Kaltim mengalami perkembangan ekonomi yang belum memperhatikan keberlanjutannya. Berubahnya dominasi sektor perkayuan yang yang bersifat ekstraktif dan padat karya ke sektor migas dan batubara yang juga bersifat ekstraktif namun padat modal menyebabkan pengangguran berada pada tingkat yang sangat tinggi, yaitu 12,83% pada tahun 2007. Upaya perubahan strategi ekonomi telah dilakukan sejak tahun 2009. Persentase pengangguran dan kemiskinan terus mengalami penurunan dan pada tahun 2013 berturut-turut menjadi 8,87% dan 6,06%, namun kerusakan lingkungan terus terjadi dan menjadi beban pembangunan.
Perekonomian Kalimantan Timur yang didominasi oleh sektor Pertambangan dan Industri migas tidak selamanya dapat menjadi unggulan karena adanya keterbatasan cadangan sumberdayanya. Hal ini harus mendapatkan perhatian dari semua pihak terutama dari para pengambil kebijakan terhadap pola pengelolaan SDA tak terbarukan seperti migas dan batubara maupun SDA lainnya yang bersifat ekstraktif. Oleh karena itu strategi transformasi sosial ekonomi harus ditempuh dengan prinsip dasar optimalisasi dan efisiensi pemanfaatan sumberdaya alam agar diperoleh manfat yang maksimal bagi modal pembangunan yang berkelanjutan.
Untuk itu, Kalimantan Timur telah mempersiapkan transformasi ekonomi menuju ekonomi yang lebih seimbang antara ekonomi berbasis sumber daya alam tidak terbarukan dengan sumber daya alam yang terbarukan secara sistematis untuk menjamin keberlanjutan pertumbuhan ekonomi bagi generasi mendatang. Mulai tahun 2009, Kalimantan Timur telah melakukan peletakan dasar transformasi sosial dan ekonomi menuju ke arah ekonomi berbasis sumberdaya alam yang dapat diperbaharui, dengan menerapkan skenario pertumbuhan ekonomi hijau disertai dengan penguatan daya saing berbasis sumberdaya lokal yang berkelanjutan. Dengan diterapkannya strategi ini, disertai proses transformasi yang berjalan secara konsisten, maka pada tahun 2030 sektor agroindustri dan agribisnis akan menjadi sektor andalan yang menggerakkan perekonomian di Kalimantan Timur.
Transformasi Ekonomi Kaltim menetapkan beberapa target indikator ekonomi makro di tahun 2030. Target-target yang menggambarkan wajah Kaltim tersebut antara lain:
• tingkat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan
• struktur ekonomi wilayah Kaltim yang kokoh, berkualitas, berkeadilan, dan merata
• mampu mengatasi tingkat pengangguran, kemiskinan, distribusi pendapatan, daya beli masyarakat,
• didasarkan pada pembangunan rendah karbon
• memperhatikan modal alam, dan
• keberlanjutan fungsi ekosistem untuk mendukung seluruh kehidupan.
Ekonomi wilayah Kalimantan Timur yang tercipta dari upaya transformasi ekonomi akan memiliki kinerja yang lebih baik dalam jangka panjang. Walaupun pada jangka pendek dan menengah pertumbuhan ekonomi akan mengalami fluktuasi, namun setelah tahun 2020, pertumbuhan ekonomi diharapkan akan meningkat dengan kualitas yang lebih baik. Pada tahun 2030, pertumbuhan ekonomi diharapkan akan menurunkan tingkat pengangguran hingga 4-6% dan tingkat kemiskinan hingga 3-4%.
Berubahnya struktur ekonomi dengan skenario transformasi diharapkan terjadi karena strategi percepatan yang dijalankan selama periode 2009-2030. Visi Kaltim Maju 2030 yang telah dituangkan dalam kerangka strategi serta kebijakan yang akan dilaksanakan dalam pembangunan jangka menengah Kalimantan Timur (2013-2018) dapat menjadi dasar percepatan transformasi ekonomi ini. Strategi yang ditempuh adalah dengan melakukan perubahan mendasar dalam merumuskan kebijakan ekonomi, sosial dan lingkungan (pro-poor, pro-jobs, pro-growth, pro-enviroment) yang dirumuskan ke dalam kebijakan yang saling menguntungkan Komitmen Kalimantan Timur untuk melakukan kebijakan transformasi ekonomi berbasiskan SDA terbarukan telah disepakati dengan cara menerapkan skenario pertumbuhan ekonomi hijau atau Green Economy yaitu melalui skenario pembangunan rendah karbon.
Telah disadari bahwa tranformasi ekonomi/pergeseran ekonomi berbasis sumberdaya alam yang tidak dapat diperbaharui ke sumberdaya alam yang dapat diperbaharui hanya dapat diwujudkan bila ada keseimbangan antara pilar ekonomi, lingkungan, dan social dalam perencanaan pembangunannya dan membentuk ekonomi hijau. Perubahan dari ekonomi saat ini menuju ekonomi hijau atau ekonomi yang rendah karbon akan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat yang lebih baik, berkeadilan sosial, serta mengurangi resiko lingkungan dan kerusakan ekologi.
Ekonomi Hijau Dalam RPJMD Provinsi Kaltim 2013-2018
Ditetapkannya visi pembangunan Provinsi Kalimantan Timur untuk periode 2013-2018 yaitu “Mewujudkan Kaltim Sejahtera yang Merata dan Berkeadilan Berbasis Agroindustri dan Energi Ramah Lingkungan” adalah tahapan untuk untuk mencapai cita cita trasformasi ekonomi. Dua dua elemen utama pembangunan yang terdapat dalam misi tersebut yaitu pengembangan agroindustri dan pengembangan energi ramah lingkungan dengan penekanan pada upaya peningkatan nilai tambah dan daya saing.
Humas Bappeda Kaltim/Sukandar,S.Sos