Rabu (01/02/2023) Bappeda Prov. Kaltim mengadakan Rapat Audit Sistem Kearsipan Internal Tahun 2023 yang diadakan di Ruang Rapat Propeda. Rapat tersebut dibuka oleh Sekretaris Bappeda Prov. Kaltim, Pak Saur Parsaoran. T, S.Pi, MEMD
-
Rapat yang dihadiri oleh Pengolah Arsip Sekretariat serta Bidang Perencana Bappeda Prov. Kaltim ini, diberitahukan untuk pelaksanaan Audit Sistem Kearsipan membutuhkan 2 Unit Kearsipan dan 2 Unit Pengelola dengan dasar hukum Kearsipan UU No. 23 tahun 2014 dan UU No 43 tahun 2009. Dalam Penetapan kebijakan Sistem Kearsipan ada 4 (empat) yaitu meliputi Penciptaan, Penggunaan, Pemeliharaan serta Penyusutan. Untuk pengelola arsip, diminta agar dapat mendapat pembinaan kearsipan agar dapat mengelola arsip dengan baik.
-
Pada Sistem Penilaian Audit Menggunakan (Permendagri 83/49) Hasil Audit digunakan sebagai dasar pemberian penghargaan Gubernur Kaltim sebagai OPD terbaik dalam pengelolaan arsip dinamis melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Kalimantan Timur
#bappedakaltim2023
#sekretariatbappedakaltim2023
#auditsistemkearsipaninternal2023
#ppidbappedakaltim