Senin (30/01/2023) Bappeda Prov. Kaltim mengadakan Rapat Lanjutan Penyusunan Renstra Bappeda Tahun 2024-2026 yang dihadiri oleh Plt. Kepala Bappeda; Sekretaris; Kepala Bidang Infraswil ; Kepala Bidang PPEPD; Kepala Bidang PPM; Kasubbag Perencanaan Program; Kasubbag Umum; Pejabat Fungsional Perencana Ahli Muda; dan Staf Teknis Seluruh Bidang Bappeda Prov. Kaltim.
-
Rapat yang diadakan di Ruang Rapat Poldas, Bappeda Prov. Kaltim dibuka oleh, Pak Saur Parsaoran. T, S.Pi, MEMD sebagai Sekretaris Bappeda Prov. Kaltim. Rencana Strategis (RENSTRA) merupakan rencana Lima Tahun ke depan yang disusun dengan mempertimbangkan berbagai situasi dan kondisi, terutama menyangkut keunggulan, peluang, kendala dan tantangan instansi pelaksana. Pada agenda tersebut membahas cara perhitungan pada indikator tujuan serta Persentase konsistensi dokumen rencana pembangunan daerah yang menggunakan 1 sasaran dan 1 indikator.
-
Adapun sub kegiatan asistensi penyusunan dokumen dimunculkan kembali di semua bidang perencana Bidang Infrastruktur dan kewilayan terdapat 4 sub kegiatan, bidang perekonomian dan sumber daya alam 8 sub kegiatan, bidang pemerintahan dan pembangunan manusia 8 sub kegiatan serta bidang perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah memiliki 11 sub kegiatan. Dengan demikian, Kepala Bidang dapat menunjuk satu orang staf dalam membantu memberikan data dan informasi dalam penyusunan LKjIP. Seminggu setelah DPA diterima, Bidang-bidang diharapkan mengidentifikasi kemungkinan-kemungkinan pergeseran anggaran yang akan dilakukan dan Kepala Bidang untuk dapat segera menyusun dan menyampaikan jadwal kegiatannya. Rapat pembahasan lanjutan Renstra akan dilaksanakan di hari kamis, 2 Februari 2023
#bappedakaltim2023
#sekretariatbappedakaltim2023
#renstrabappedakaltim2024sd2026
#ppidbappedakaltim