Jumat, 1 Oktober 2021. Bappeda Provinsi Kalimantan Timur diwakili oleh Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan menghadiri secara daring pelaksanaan “Diskusi dan Konsultasi terkait pengelolaan Daerah Irigasi (D.I) Beriwit Kabupaten Berau”.
Pengelolaan D.I Beriwit di Kabupaten Berau selanjutnya akan menjadi kewenangan Provinsi Kalimantan Timur. Bahwa dalam pelaksanaannya kemudian perlu memperhatikan RPJMD dan RTRW ditingkat Provinsi maupun Daerah. Permasalahan mendasar yang perlu dicermati adalah terkait alih fungsi lahan yang terjadi dan perlu segera dibenahi.