Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

JICA dan Bappeda Kaltim Bahas Konsep Tri-City dalam Pemaparan JICA Data Collection and Survey in East kalimantan Province

Image Berita

JICA dan Bappeda Kaltim Bahas Konsep Tri-City dalam Pemaparan JICA Data Collection and Survey in East kalimantan Province

Samarinda (16/05/2024), Bappeda Provinsi Kalimantan Timur memfasilitasi kunjungan Japan International Cooperation Agency (JICA) untuk mempresentasikan Data Collection And Survey in East Kalimantan Province terkait Pengembangan Konsep Tri-City. Pertemuan tersebut diadakan di Ruang Rapat Poldas Kantor Bappeda Provinsi Kaltim, dihadiri oleh perwakilan dari Bappenas, JICA, DPUPR Provinsi Kaltim, Dishub Provinsi Kaltim, dan Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Provinsi Kaltim.

Dalam pertemuan tersebut, JICA menyampaikan hasil studi tentang situasi dan tantangan dari masing-masing kota Tri-City, Draft Konsep Rencana Pembangunan Tri-City, Insiatif Konsep Pembangunan Tri-City, dan Contoh Kolaborasi antar kota di beberapa negara dalam mewujudkan tujuan pembangunannya masing-masing. 

Beberapa topik utama yang dibahas mencakup aksesibilitas dan konektivitas antar Tiga Kota, Pengelolaan dan Pengendalian Sampah, Transisi Energi, dan Klaster Industri.

JICA mengusulkan pembangunan konektivitas dan mobilitas yang efisien dengan konsep "10 minutes city" untuk mengakomodasi pertambahan populasi penduduk di Kota Balikpapan dan Samarinda. 10 minutes city, alias kota yang didesain dengan fasilitas transportasi umum yang memungkinkan  bagi penduduk untuk menjangkau fasilitas transportasi umum dalam waktu 10 menit. Selain itu, sektor konektivitas dan aksesibilitas antar tiga kota diusulkan berbasis infrastruktur hijau.

Pengembangan Tri-City juga diusulkan untuk membangun wilayah yang terintegrasi, inklusif, harmonis, dan mengurangi disparitas (Tidak ada yang tertinggal)  antara Kota dan Desa.

Dalam hal pengelolaan sampah, JICA menekankan koordinasi dalam proses pengumpulan, pembuangan, dan pengelolaan sampah serta perlunya kebijakan pengelolaan sampah seperti Reduce, Reuse, Recycle (3R) dan Landfill mining untuk memperpanjang umur Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Landfill Mining merupakan strategi pengelolaan sampah di TPA yang bertujuan untuk menyediakan lahan yang dimanfaatkan kembali, dengan melakukan penambangan pada sampah lama yang sudah berusia minimal enam tahun serta memanfaatkan kembali sampah hasil penambangan tersebut. 

Kebijakan-kebijakan tersebut harus diperkuat untuk memperpanjang umur TPA yang ada dan yang baru sebagai upaya dalam pengelolaan kapasitas TPA. 

Untuk mewujudkan wilayah yang berkelanjutan dan masyarakat yang sejahtera, Tri-City diharapkan dapat menambah dan menggabungkan Klaster Industri yang sudah ada dengan berkoordinasi antar pemerintah pusat, provinsi, hingga level kabupaten dan kota untuk menarik investasi asing dan juga domestik.
Sementara itu, dalam sektor penyediaan energi dan tansisi energi, diusulkan untuk dibangun pembangkit dan transmisi energi terbarukan dengan jaringan infrastruktur yang Tangguh dan tahan lama untuk memastikan pasokan listrik rendah karbon dan tidak terputus. 
Dengan demikian, pertemuan tersebut merupakan langkah awal dalam mewujudkan pembangunan proyek Tri-City sebagai upaya bersama dalam mewujudkan visi pembangunan Tri-City yang berkelanjutan, inklusif, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Kalimantan Timur.

 

(SA)