Samarinda (24/06/2024), Bappeda Kalimantan Timur menggelar rapat koordinasi dengan para penyedia jasa untuk membahas rencana kerja serta menindaklanjuti Surat Perjanjian (Kontrak) terkait Paket Pekerjaan Rehab Interior Kantor dan Rehabilitasi Bappeda Provinsi Kalimantan Timur.
Pertemuan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Bappeda Kaltim, Saur Parsaoran, dan didampingi oleh Kasubbag Umum, Achmad Risa, serta staf pengadaan barang dan jasa.
Pada sesi pertama, rapat dihadiri oleh Kontraktor Pelaksana PT. Bangun Maju Bersatu dan Konsultan Pengawas PT. Super Tehnik Pratama, yang terlibat dalam Rehab Interior Kantor. Sedangkan pada sesi kedua, hadir Kontraktor Pelaksana PT. Pesona Prima Gemilang dan Konsultan Pengawas CV. Khalid Prima Sakti, yang terlibat dalam Rehab Jaringan Listrik.
Pembahasan yang mendominasi rapat mencakup berbagai aspek penting seperti Rencana Mutu Pekerjaan Konstruksi (RPMK), Pelaksanaan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK), Organisasi Kerja, tata cara pengaturan pelaksanaan pekerjaan, jadwal pekerjaan, jadwal pengadaan bahan material, mobilisasi peralatan, dan tenaga kerja.
Tujuan utama dari rapat ini adalah untuk memastikan semua pihak terlibat mematuhi jadwal serta standar yang telah ditetapkan dalam kontrak, demi kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan proyek rehab interior dan jaringan listrik kantor Bappeda Kaltim.
Rapat koordinasi ini menunjukkan komitmen Bappeda Kalimantan Timur dalam memastikan bahwa proyek rehabilitasi infrastruktur ini berjalan sesuai dengan rencana dan memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.
(SA)
#bappedakaltim2024