Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

Musrenbang Kota Samarinda 2017

Image Berita

Musrenbang Kota Samarinda 2017

Samarinda, 14/3/2017. Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, Dr.Ir.H. Zairin Zain, M.Si menyampaikan paparan pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Samarinda tahun 2017 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah 

Musrenbang Kota Samarinda 2017

Daerah (RKPD) Tahun 2018 di ruang rapat lantai 6 gedung Bank Kaltim, Samarinda 14/3/2017. Dalam sambutannya, H. Zairin Zain yang merupakan mantan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur dan Kepala Biro Humas Setwilda Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan bahwa salah satu dalam mengatasi permasalahan anggaran yang setiap tahunnya mengalami penurun maka program yang paling tepat dan sesuai dengan kebijakan dari Pemerintah Pusat yaitu kebijakan dalam pengelolaan anggaran adalah Kebijakan Money Folloy Program yang lebih menitikberatkan pada pengelolaan keuangan hanya focus pada program prioritas pembangunan yang membawa dampak langsung kepada kesejahteraan rakyat. Kebijakan sebelumnya money follow function. Pendekatan kebijakan Money Folloy Program bersifat holistik, matik, terintegrasi, dan parsial serta  mengamankan pada hal yang lebih prioritas.

Prinsip Money Follow program  dilakukan untuk mengamankan alokasi dana pada program prioritas dan meningkatkan efisiensi untuk belanja program prioritas. Implimentasi pendekatan tersebut dilakukan dengan mengerucutkan atau memfokuskan terhadap usulan program/kegiatan prioritas, mengintegrasikan berbagai sumber pendanaan (Kementrian/Lembaga, subsidi, hibah, Dana Alokasi Khusus, Dana Desa dan Pembiayaan melalui BUMN), serta pembahasan mendetail untuk persiapan proyek.
 Berdasarkan RPJMD Kaltim Tahun 2013-2018 pada tahun anggaran 2018 prioritas pembangunan sebanyak 12 program kemudian difokuskan pada RKPD tahun 2018 menjadi 6 sektor prioritas pembangunan diantara :
1.     Pendidikan dan Kesehatan;
2.     Percepatan pengentasan kemiskinan;
3.     Perluasan kesempatan kerja;
4.     Pengembangan ekonomi kerakyatan;
5.     Pengembangan Agribisnis dan
6.     Peningkatan Kualitas Infrastruktur Dasar.

Sedangkan program prioritas semula sebanyak 119 sesuai RPJMD Kaltim Tahun 2013-2018 kemudian difokuskan RKPD Kaltim Tahun 2018 menjadi 29 program prioritas.
Kebijakan penggunaan anggaran Money Follow Program merupakan kebijakan dari Pemerintah Pusat maka Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebagai kepanjangan tangan dari Pemerintah Pusat mulai tahun 2017 dan tahun selanjutnya telah menerapkan kebijakan Money Follow Program bukan lagi menggunakan money follow function. Penerapan kebijakan Money Follow Program oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tentu bertujuan untuk meningkatkan efesiensi belanja prioritas tahun anggaran 2017 maupun tahun 2018.

(Humas Bappeda Provinsi Kaltim/Sukandar,S.Sos).