Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

Pembahasan Draft Pergub Tentang Percepatan Eliminasi Malaria

Image Berita

Pembahasan Draft Pergub Tentang Percepatan Eliminasi Malaria

Bappeda Prov. Kaltim diwakili staff Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Subbid. Kesejahteraan Rakyat menghadiri Rapat Koordinasi Pembahasan Draft Pergub Tentang Percepatan Eliminasi Malaria  bertempat di Ruang Rapat Tepian Lt. 2 Kantor Gubernur Kalimantan Timur.

-

Rapat ini dibuka oleh Kepala Dinkes Prov. Kaltim dr. Masjaya dan dihadiri oleh Perangkat Daerah terkait antara lain Dinas Kesehatan, Biro Hukum, Biro Kesra, RSUD AWS, Disnakertrans DLH, UPTD Labkes dan Fakultas Kesmas UNMUL.

-

Malaria sebagai salah satu penyakit menular yang masih menjadi masalah kesehatan masyarakat berdampak pada penurunan kualitas Sumber Daya Manusia untuk itu perlu dibentuk regulasi dan tim kelompok kerja untuk upaya percepatan eliminasi malaria .

-

Eliminasi malaria dilakukan secara menyeluruh dan terpadu oleh Pemerintah, Pemda, bersama mitra kerja pembangunan termasuk LSM, dunia usaha, lembaga donor, organisasi profesi, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat

-

Eliminasi malaria dilakukan secara bertahap di wilayah Kab/Kota menurut tahapan yang didasarkan pada situasi malaria dan kondisi sumber daya yang tersedia.

-

Hal yang paling penting dalam kegiatan eliminasi malaria adalah pengendalian faktor risiko faktor risiko yang mempengaruhi terjadinya penularan malaria adalah vektor malaria dan lingkungan tempat perindukannya serta kebiasaan masyarakat yang memungkinkan terjadinya penularan malaria.

-

Dalam pertemuan ini membahas frasa dan redaksional kata per pasal pada draft peraturan Gubernur serta urutan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

-

Untuk Wilayah Kab/Kota diKaltim yang sudah eliminasi malaria pada tahun 2022 adalah Kota Samarinda, Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kab. Kukar dan Kab. Mahulu.

Untuk Tim Percepatan Eliminasi Malaria Bappeda sebagai Anggota Tim yang mempunyai tugas mengoordinasikan penyusunan dokumen rencana kerja dan anggaran perangkat daerah termasuk dalam hal pemeliharaan eliminasi malaria.

 

#bappedakaltim2023

#Pemerintahandanpembangunanmanusia

#eliminasimalaria

#ppidbappedakaltim2023