Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

Pembahasan Substansi Rancangan RPD Prov. Kaltim Tahun 2024 - 2026

Image Berita

Pembahasan Substansi Rancangan RPD Prov. Kaltim Tahun 2024 - 2026

Samarinda, (19/01/2023). Bappeda Prov. Kaltim melaksanakan rapat Pembahasan Substansi Rancangan RPD Prov. Kaltim Tahun 2024-2026 bertempat di Ruang Rapat Ruhui Rahayu lantai satu kantor Gubernur Kalimantan Timur.

-

Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Ibu Sri Wahyuni didampingi Plt. Kepala Bappeda bapak Yusliando dan Asisten II bapak Ujang Rahmadi, dan dihadiri seluruh Jajaran Asisten Setda Prov. Kaltim, Kepala Perangkat Daerah, Sekretaris DPRD, Direktur RSUD dan RSJD.

-

Pada kesempatan ini Bapak Yusliando mengatakan Dokumen RPD ini telah disusun sampai dengan bab V dan sudah menentukan Tujuan dan Sasaran dan pertemuan ini ditujukan untuk menyepakati Indikator target dan Major Project.

-

Senada dengan itu Sekretaris daerah ibu sriwahyuni juga menyampaikan diskusi kali ini kita akan fokus satu per satu,  karena akan menjdi landasan Bappeda untuk menyusun tahapan RPD berikutnya.

-

Terdapat beberapa masukan dalam indikator tujuan dan perkiraan target dari empat tujuan dan sebelas sasaran yang sudah disusum dalam rancangan dokumen RPD 2024-2026.

-

Pada data-data yang di rubah pada rancangan RPD ini akan disampaikan secara tertulis oleh Perangkat daerah ke Bappeda Prov. Kaltim pada tanggal 24 januari 2023, kemudian pada tanggal 25 Januari 2023 Bappeda akan melaksanakan diskusi per Tujuan RPD agar memudahkan kordinasi.

-

Dalam kesempatan ini ibu Sri wahyuni juga mengingatkan agar semua Perangkat Daerah sudah agar melakukan penyusunan dokumen Rancangan RENSTRA Perangkat Daerah Tahun 2024-2026.

-

“Diharapkan seluruh Perangkat daerah agar menyiapakn cascading Renstra, tidak menunggu RPD ini di tetapkan”. tegasnya.

-

Penyusunan dokumen  Rancangan RENSTRA Perangkat Daerah Tahun 2024-2026 dapat memperhatikan beberapa hal diantaranya

Rumusan awal tujuan dan sasaran pembangunan daerah yang tertuang di dalam RPD Tahun 2024-2026; Evaluasi hasil capaian RENSTRA Perangkat Daerah melalui evaluasi capaian RENJA Perangkat Daerah sampai dengan tahun 2022; lsu-isu strategis yang terkait dengan bidang urusan serta tugas pokok dan fungsi Perangkat Daerah; Penyelarasan terhadap dokumen rencana pembangunan nasional; Kebijakan nasional; Regulasi yang berlaku; serta saran dan/atau masukan dari stakeholders pembangunan daerah

 

#bappedakaltim2023

#perencanaanpembangunankaltim2023

#dokumenrancanganrpdkaltim2024sd2026

#dokumenrancanganrestrakaltim2024sd2026

#ppidbappedakaltim