Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

Penyusunan Rancangan RPD dan Renstra PD Prov. Kaltim 2024 - 2026

Image Berita

Penyusunan Rancangan RPD dan Renstra PD Prov. Kaltim 2024 - 2026

Selasa (17/01/2023) Bappeda Kaltim mengadakan agenda Penyusunan Rancangan RPD dan Renstra PD Prov Kaltim 2024-2026 di Ruang Rapat GSCC, Bappeda Prov. Kaltim dan melalui Zoom Meeting

-

Rapat dihadiri oleh Nita Yiswa, S.T., M.Si & Ir. Agustinus Sulistiyanto (Tenaga Ahli Perencanaan Pembangunan dan Kebijakan Publik); Plt. Kepala, Sekretaris, Kabid Fungsional Perencana Bappeda dan Staf Teknis Bappeda Prov. Kaltim

-

Pada FGD tersebut dilaksanakan tiga agenda yakni Review Bab II – VI Rancangan RPD; Pembahasan penjabaran arsitekrut Kinerja (casecading) RPD ke dalam RENSTRA dan Perkembangan penyusunan Rancangan RENSTRA PD. Sehubungan dengan akan berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalim Tahun 2018-2023 juga akan berakhir. Untuk itu Pemerintah telah menertibkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru yang mengatur penyusunan rencana pembangunan pada masa transisi sampai pilkada serentak tahun 2024.

-

Penyusunan RPD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024-2026 mempedomani sasaran pokok dan arah kebijakan RPJPD Provinsi Kalimantan Prov. Kaltim sampai dengan tahun 2025 dan RTRW Provinsi Kaltim 2016-2036. Selain itu, dokumen RPD disusun dengan memperhatikan : 1. Penyelerasan target indikator makro dan program prioritas nasional dalam RPJMN Tahun 2020-2024; 2. Hasil evaluasi capaian indikator kinerja daerah RPJMD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019-2023; 3. Isu-isu strategis yang berkembang; 4. Kebijakan nasional dan 5. Regulasi yang berlaku.

 

#bappedakaltim2023

#penyusunanrancanganrpdkaltim2024sd2026

#penyusunanrenstrapdkaltim

#ppidbappedakaltim