Samarinda, Selasa 8/12/2015. Bappeda Provinsi Kalimantan Timur bersama Tim dari Universitas Mulawarman Samarinda melakukan Klarifikasi Data Evaluasi RPJMD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2015 yang merupakan tahun ke 2 dari RPJMD Kaltim Tahun 2013-2018 pada tanggal 25 s.d 26 November Tahun 2015 di kantor Bappeda Provinsi Kalimantan Timur Jln. Kusuma Bangsa Nomor 2 Samarinda dan dilanjutkan dengan perbaikan indikator kinerja SKPD Provinsi Kalimantan Timur melalui kegiantan klinik indikator yang terbagi dalam 4 bidang perencana yaitu Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Bidang Ekonomi, Bidang Pemerintahan & Aparatur, Bidang Prasarana dan Pengembangan Wilayah pada tanggal 30 Nopember 2015 sampai dengan tanggal 2 Desember 2015.
Berdasarkan hasil pelaksanaan kedua rapat koordinasi dengan SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tersebut maka Bappeda Provinsi Kalimantan Timur menindaklanjuti dengan mengadakan pertemuan interen Bappeda Provinsi Kalimantan Timur dipimpin oleh Kabid Pengkajian dan Pembiayaan Pembangunan Daerah yang diwakili oleh Kepala Sub Bidang Pembiayaan Pembangunan Daerah, Andi Arifuddin, S.Pi., M.Si di ruang rapat Propeda lantai 2 Bappeda Kaltim, Selasa 8/12/15 dihadiri oleh Kabid, Kasubbag, Kasubbid serta staf lingkup Bappeda Provinsi Kaltim.
Dalam pertemuan tersebut menghasilkan beberapa poin penting diantaranya :
1. Hasil perbaikan indikator kinerja SKPD akan dibawa pd RKA 2016;
2. Perbaikan indikator dpt dilakukan hanya pd level output;
3. Mapping dulu apa yg hrs dilakukan;
4. Jadwal dan strategi apa tindak lanjut evaluasi perbaikan indikator SKPD blm ada;
5. Hasil klinik dr SKPD akan dikembalikan pada SKPD;
6. Hasil klinik menjadi dasar revisi RPJMD;
7. Telaahaan staf sdh dibuat;
8. Perubahan indikator kinerja hanya dilakukan pd output;
9. Revisi Renstra SKPD;
10. Capaian IPM berubah sehingga perlu perubahan;
11. Legalitas dan konsistensi pd RPJMD;
12. Indikator bisa berubah sepanjang itu smat dr sesi Kemenpan;
13. Sementara dr sisi kemendagri hrs konsistensi dan legalitas;
14. Telaahaan peraturan yg ada antara Bappenas, Kemendagri dan Kemenpan;
15. Dokumen yg sedang berjalan bisa update pd aplikasi SIPPD atau Brigesystem;
16. Hasil rapat ini dilaporkan kepada pimpinan untuk mengambil keputusan dgn pertimbangan kelebihan dan kekurangan masing-masing;
17. Konsistensi antara perencanaan dan anggaran perlu memperhatikan SIMDA;
18. Sasaran utama RPJMD tdk berubah;
19. Perubahan indikator kinerja kegiatan bisa merubah sasaran;
20. Segala sesuatunya hrs tertulis dulu atau legalitas;
21. RKPD th 2016 yg revisi indikator kegiatan;
22. Perbaikan indikator SKPD baru dr pak Berlin di Bridgssystem;
23. Bila Bid Ekonomi sdh ada perbaikan, sebaiknya bid lain jg sdh berubah;
24. Hasil rapat ini msh menunggu persetujuan dr Ka. Bappeda untuk membuka Bridgssystem dlm rangka perbaikan indikator SKPD;
25. Hasil perbaikan indikator SKPD ada di P3D sebaiknya Bidang Perencanaan untuk mengimput data tersebut;
26. Perbaikan indikator tahun 2015 akan memperbaiki nilai lakip tahu 2016;
27. Kasubbid bid Perencanaan diharapkan dpt memberikan pesan baik via WA atau SMS kpd kasubbag Perencanaan Program untuk membuka aplikasi Bridgssystem;
28. Perubahan indikator harus bisa dipertimbangkan dari semua aspek;
29. Evaluasi RPJMD Kaltim dari Bab V.
Humas Bappeda Provinsi Kalimantan Timur/Sukandar, S.Sos