Samarinda, Kamis 28/1/2016. Pelaksanaan Rapat Koordinasi Bappeda Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur pada tanggal 3 s.d 4 Pebruari 2016 di Tanah Paser Kabupaten Paser dengan tema “Pemantapan Industri Hilir untuk Mewujudkan Struktur Ekonomi yang Berkualitas” dalam rangka untuk menampung usulan perencanaan pembangunan tahun 2017 dari Pemerintah Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur. Ungkap Kepala Bidang Pengkajian dan Pembiayaan Pembangunan Daerah BAPPEDA Provinsi Kalimantan Timur, Ir.Hj. Farida Hydro Foilyani, M.Si di ruang kerjanya.
Selain usulan perencanaan pembangunan Pemerintah Kabupaten/Kota tahun 2017, pelaksanaan Rakor Bappeda Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur bermaksuk untuk menyamakan persepsi mengatasi identifikasi tantangan dan langkah-langkah perbaikan sesuai program terkait dan memperkuat sinergi provinsi, kabupaten/kota dan antar sektor dalam rangka perbaikan pelaksanaan program serta mendapat masukan mengenai upaya perbaikan program pada tahun 2017.
Sementara tujuan penyelenggaraan Rapat Koordinasi adalah untuk mensinergikan Program Dan Kegiatan Prioritas Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam Mengatasi Permasalahan Pembangunan dan Upaya untuk Mencapai Target Pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2013 - 2018.
Sedangkan saran yang ingin dicapai dalam pelaksanaan Rakor Bappeda Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur ini adalah untuk terwujudnya kesepakatan antara pihak Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Dalam rangka pelaksanaan Program Prioritas Pembangunan Provinsi Kalimantan Timur.
Proses Perencanaan Pembangunan
Perencanaan adalah suatu proses yang menentukan tindakan masa depan yang tepat. Dalam hal ini perencanaan adalah tahapan yang paling penting dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Sesuai amanat Undang - undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, bahwa Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam hal ini BAPPEDA Provinsi dan Kabupaten/Kota berkewajiban untuk melakukan perencanaan sekaligus Pengendalian dan Evaluasi Perencanaan terhadap Perencanaan di wilayahnya.
Dalam upaya untuk menghasilkan perencanaan yang berkualitas guna mendukung tercapainya target – target pembangunan, baik melalui program/kegiatan Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Kabupaten/Kota, BAPPEDA se – Kalimantan Timur perlu membangun koordinasi dan sinkronisasi karena perencanaan suatu wilayah/daerah merupakan satu kesatuan dengan perencanaan wilayah/daerah lainnya.
Dalam rangka meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi, maka dipandang perlu untuk melaksanakan Rapat Koordinasi (RAKOR) Bappeda Se-Kalimantan Timur.
Materi Rakor Bappeda Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur
a. Rancangan Kebijakan Dana Perimbangan Tahun 2017 Provinsi Kalimantan Timur. (Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI)
b. Pemantapan Industri Hilir untuk mewujudkan Struktur Ekonomi yang Berkualitas. (DR. Ichsanuddin Noorsy, B.Sc. SH. M.Si.)
c. Rancangan Kerja Pemerintah Tahun 2017 dalam Pemantapan Industri Hilir untuk mewujudkan Struktur Ekonomi yang Berkualitas di Provinsi Kalimantan Timur. (Deputi Pengembangan Regional & Otonomi Daerah Bappenas RI).
d. Arah Kebijakan dan Prioritas Pembangunan Provinsi Kalimantan TimurTahun 2016 dan Tahun 2017 (Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Timur).
e. Kondisi Ekonomi Makro Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2016 dan Tahun 2017 (Kepala Kantor Bank Indonesia Perwakilan Kalimantan Timur).
f. Evaluasi Kesiapan Kalimantan Timur dalam Pemantapan Industri Hilir untuk Mewujudkan Struktur Ekonomi yang Berkualitas (Kepala Dinas Perindagkop UMKM Provinsi Kalimantan Timur).
g. Diskusi
Output yang diharapkan. Ouput/Keluaran yang diharapkan melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Bappeda se Kalimantan Timur adalah untuk menyepakati :
a. Identifikasi Isu – isu Strategis , permasalahan dan focus penanganan.
b. Menyepakati kegiatan prioritas Kabupaten/Kota yang selaras dengan prioritas dan sasaran pembangunan Tahun 2017 yang ada dalam dokumen RPJMD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2013 – 2018.
Mekanisme Penyelenggaraan
Rapat Koordinasi Bappeda meliputi sidang Pleno dan sidang Kelompok, dengan kegiatan sebagai berikut :
Hari Pertama: Pembukaan
a. Laporan Ketua Panitia Penyelenggara.
b. Sambutan Bupati Paser.
c. Pengarahan Gubernur Kalimantan Timur sekaligus membuka Rakor Bappeda Kalimantan Timur.
d. Talk Show “Dukungan Pendanaan dalam Pemantapan Industri Hilir untuk Mewujudkan Struktur Ekonomi yang Berkualitas” oleh DR. Ichsanuddin Noorsy, B.Sc. SH. M.Si. pakar ekonomi dari Jakarta dan Dirjen Perimbangan Keuangan, Kemenkeu Republik Indonesia dengan dipandu oleh TVRI Kaltim.
Hari Kedua : Sidang Pleno
a. Paparan Deputi Pengembangan Regional & Otonomi Daerah Bappenas RI.
b. Paparan Kepala Bappeda Prov. Kaltim
c. Paparan Kepala Kantor Bank Indonesia Perwakilan Kalimantan Timur.
d. Paparan Kepala Dinas Perindagkop & UMKM Provinsi Kalimantan Timur.
e. Sidang Kelompok
f. Penutupan : Pembacaan Hasil Rumusan sekaligus Penandatangan Kesepakatan Kepala Bappeda se – Kalimantan Timur.
Nara Sumber
1. DR. Ichsanuddin Noorsy, B.Sc. SH.
2. Dirjen Perimbangan Keuangan,Kementerian Keuangan RI.
3. Deputi Pengembangan Regional & Otonomi Daerah Bappenas RI.
4. Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Timur.
5. Kepala Kantor Bank Indonesia Perwakilan Kaltim..
6. Kepala Dinas Perindagkop & UMKM Prov. Kaltim.
Peserta
Peserta Rakor Bappeda se – Kalimantan Timur berjumlah sekitar 250 orang yang terdiri dari:
1. Pengamat Ekonomi Indonesia
2. Kementerian Bappenas RI
3. Kementerian Keuangan RI
4. Asisten II Setda Prov. Kaltim.
5. Staf Ahli Bidang Pertanian, SDA dan LH Setda Prov. Kaltim.
6. Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setda Prov. Kaltim.
7. Staf Ahli Bidang Kesra, Pembangunan Masyarakat dan Pencapaian MDGs Setda Prov. Kaltim.
8. Staf Ahli Bidang Hukum, Politik & Pemerintahan Setda Prov. Kaltim.
9. Staf Ahli Bidang Pendidikan Setda Prov. Kaltim.
10. Kepala Dinas Perindagkop & UKM Prov. Kaltim.
11. Kepala Kantor Bank Indonesia Perwakilan Kaltim.
12. Kepala Bappeda Prov. Kaltim.
13. Kepala Dispenda Prov. Kaltim.
14. Kepala Biro Keuangan Setda Prov. Kaltim.
15. Kepala Biro Pembangunan Setda Prov. Kaltim.
16. Kabid dan Kasubid Bappeda Prov. Kaltim.
17. Kabag. Anggaran Biro Keuangan Setda Prov. Kaltim.
18. Kepala Bappeda Kabupaten/Kota se - Kalimantan Timur.
19. Kepala Dispenda Kabupaten/Kota se - Kalimantan Timur.
20. Kepala Bagian Keuangan Kabupaten/Kota se – Kalimantan Timur.
21. Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Kabupaten/Kota se – Kalimantan Timur.
22. Sekretaris dan Kepala Bidang Bappeda Kabupaten/Kota se – Kalimantan Timur.
Pembiayaan
a. Konsumsi selama pelaksanaan ditanggung oleh Panitia.
b. Akomodasi peserta selama pelaksanaan ditanggung oleh masing – masing peserta.
c. Transportasi ditanggung masing – masing peserta.
Tempat dan waktu pelaksanaan
Pelaksanaan Rapat Koordinasi, bertempat di Ballroom Hotel Kyriad Sadurengas Jalan Kusuma Bangsa KM 5 Tana Paser Kabupaten Paser Kalimantan Timur selama 2 (dua) Hari Rabu & Kamis dari Tanggal 3 - 4 Pebruari 2016.
Penanggung Jawab Kegiatan
Penanggung jawab penyelenggaraan Rapat Koordinasi adalah Bappeda Provinsi Kalimantan Timur dan Bappeda Kabupaten Paser.
Kontak Person :
1. Bappeda Provinsi Kalimantan Timur (Bidang Pengkajian dan Pembiayaan Pembangunan Daerah) Bapak Agus Suharyono (Hp.081321142708).
2. Bappeda Kabupaten Paser, Ibu Wina (Hp 081250242438) dan Bapak Faturrahman (0812555999666)
Humas Bappeda Provinsi Kalimantan Timur/Sukandar, S.Sos