Samarinda, 29/3/2017. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Program Prioritas Tahun 2018 di ruang rapat Poldas Bappeda Kaltim Jl. Kusuma Bangsa Nomor 2 Samarinda dihadiri peserta kurang lebih dua ratus orang berasal dari DPRD Provinsi Kaltim dan seluruh Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Pelaksanaan Rakor Program Prioritas Kaltim Tahun 2018 merupakan forum yang sangat strategis dan dapat menentukan arah kebijakan dan pembangunan yang bermuara pada penetapan program prioritas pembangunan daerah tahun 2018. Pertemuan hari ini merupakan finalisasi dari rangkaian Pembahasan Program Prioritas yang telah dilaksanakan sejak tanggal 22 sampai dengan 27 Maret oleh Bidang Perencana Bappeda Provinsi Kalimantan Timur dengan masing-masing Perangkat Daerah nya, melalui aplikasi Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah (SIPPD).
Hal ini diungkapkan oleh Asisten II Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Ir.H.Ichwansyah, MM mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur didampingi Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, Dr.Ir.H. Zairin Zain, M.Si pada saat membuka Rakor Program Prioritas Kaltim tahun 2018.
Dalam sambutannya Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim yang dibacakan oleh Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan mengatakan bahwa RKPD Tahun 2018 merupakan tahun terakhir pelaksanaan RPJMD 2013-2018 dengan visi “Kaltim Sejahtera yang Merata dan Berkeadilan Berbasis Agro Industri dan Energi Ramah Lingkungan” di bawah Kepemimpinan Bapak Awang Faroek Ishak. Dalam tahap perencanaan jangka panjang, RPJMD 20132018 merupakan tahapan membangun pondasi dasar menuju Transformasi Struktur Ekonomi Daerah dengan visi membangun struktur ekonomi daerah yang bertopang pada pengolahan sumberdaya alam yang terbaharukan.
Hasil evaluasi pelaksanaan RPJMD tahun ke-3 yaitu tahun 2016 menunjukkan bahwa jika ditinjau dari capaian kinerja 19 Sasaran RPJMD Kaltim capaiannya ‘cukup baik’, dimana sebanyak 54,62% dari sasaran RPJMD telah tercapai. Selanjutnya jika ditinjau dari 119 Program Prioritas, maka capaiannya adalah 73,68% on track; 15,79% on-going; dan 10,53% offtrack. Hal ini menunjukkan bahwa apa yang kita lakukan sebagian besar telah mengarah kepada apa yang menjadi target daerah.
Dengan tema “Penguatan Ekonomi Masyarakat Menuju Kesejahteraan Yang Adil dan Merata” RKPD Kalimantan Timur di Tahun 2018 mengandung makna bahwa pembangunan daerah memprioritaskan pada program-program yang mengarah peningkatan kesejahteraan masyarakat secara adil dan merata. Hal ini perlu menjadi fokus perhatian kita bersama agar Visi RPJMD Kaltim 2013-2018 dapat terwujud.
Tema RKPD Tahun 2018 mengandung pengertian bahwa pembangunan perekonomian daerah diarahkan pada optimalisasi dan integrasi belanja pembangunan baik yang bersumber dari belanja pemerintah, swasta dan masyarakat dalam mendorong peningkatan perekonomian masyarakat yang berdampak langsung dalam mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran.
Dengan terintegrasinya belanja pemerintah, swasta dan masyarakat maka diharapkan kualitas pertumbuhan ekonomi Kalimantan Timur akan semakin baik, dimana secara langsung aktivitas ekonomi diharapkan dapat memperbaiki kesejahteraan masyarakat dan menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah melakukan kemitraan masyarakat dengan usaha-usaha besar yang menjadi penopang perekonomian Kalimantan Timur.
Bila melihat dari PDRB berdasarkan pengeluaran tahun 2016, perekonomian Kalimantan Timur ditopang oleh komponen nett ekspor sebesar 57,51%, investasi sebesar 24,63%, dan konsumsi rumah tangga sebesar 14.85%. Struktur penopang pertumbuhan ini sangat rentan terhadap gejolak harga komoditas dan kondisi perekonomian di luar Kalimantan Timur.
Dengan memperhatikan struktur perekonomian daerah tersebut, maka konsep dan strategi pengembangan 8 Kawasan Strategis yang telah dituangkan dalam RPJMD Provinsi Kalimantan Timur tahun 2013-2018 perlu semakin diperkuat untuk mendapatkan Nilai Tambah dari setiap komoditas yang dihasilkan. Keunggulan komparatif masingmasing kawasan perlu didukung oleh belanja pemerintah yang terfokus pada peningkatan daya saing investasi pada masing-masing kawasan.
Sebagaimana kita ketahui, bahwa kondisi keuangan Provinsi Kalimantan Timur dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir ini terus mengalami “penurunan”. Jika kita melihat trend-nya, sejak tahun 2013 sampai dengan tahun 2017 anggaran pendapatan turun sebesar 3,4 Triliun. Sementara untuk anggaran belanja dari tahun 2013 ke tahun 2017 mengalami penurunan sebesar 7,1 Triliun.
Selain karena menurun-nya harga komoditas dunia, Penurunan Dana Bagi Hasil yang berkontribusi lebih dari 45% terhadap anggaran pendapatan juga mempengaruhi kemampuan fiskal Kaltim. Bahkan rendahnya realisasi penerimaan APBD mengakibatkan Kalimantan Timur mengalami defisit anggaran, yang mengharuskan penundaan beberapa pos belanja langsung pemerintah, seperti pada tahun 2016 yang lalu, dengan penundaan sebesar 35%.
Berbagai permasalahan yang kita hadapi ini, seperti : Ketergantungan ekonomi daerah pada harga komoditas dunia, Ketidakpastian kebijakan transfer dana pusat ke daerah, serta perubahan regulasi yang mempengaruhi kewenangan dan kelembagaan, mengharuskan kita mencermati kembali Program Prioritas Pembangunan Daerah untuk kemudian disesuaikan dengan kemampuan Fiskal daerah.
Kondisi ini pada akhirnya “memaksa” Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk melakukan revisi target pada RPJMD Tahun 2013 – 2018, dari yang sebelumnya berjumlah 119 Program Prioritas menjadi 29 Program Prioritas.
Pemilihan 29 Program Prioritas ini sendiri dilakukan dengan pendekatan pada program-program yang dinilai memiliki daya ungkit langsung dalam pemecahan permasalahan, seperti : Program Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Program Kemudahan Pelayanan dan Percepatan Perizinan, Program Pengembangan Ketenagalistrikan, Program Peningkatan Produksi Pertanian Tanaman Pangan, Program Pembangunan Jalan Tol, Program Pembukaan Keter-isolasian wilayah, dan lain-lain. Artinya, program-program yang kita rencanakan di RKPD 2018, haruslah dalam koridor upaya mendukung pencapaian sasaran dan target dari 29 program prioritas tersebut.
Untuk kita ketahui bersama, bahwa Kapasitas Riil Keuangan Daerah Provinsi Kalimantan Timur untuk tahun 2018 diperkirakan “hanya” sebesar ±224 Miliar. Atau menurun sebesar 426 Miliar dari Kapasitas Riil di tahun 2017 yang sebesar ±650 Miliar. Dengan anggaran belanja yang diproyeksikan kurang-lebih sama dengan tahun 2017 sebesar 8 Triliun, beban belanja yang harus dibiayai oleh Pemerintah Provinsi meningkat tajam.
Beberapa diantara belanja wajib dan mengikat yang cukup banyak “menyedot” proporsi anggaran belanja di tahun 2018 yaitu : Penuntasan Proyek-Proyek Multi Years Contract, sebesar ±1,5 Triliun dan Biaya Pelaksanaan ±PILKADA sebesar ±400 Miliar. Saya meyakini bahwa BAPPEDA telah bekerja keras untuk membagi anggaran yang terbatas ini kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah sesuai dengan kebutuhannya.
Terhadap hal tersebut, saya meminta kepada setiap Perangkat Daerah untuk menerima kondisi ini, serta dapat benar-benar memanfaatkan dana yang tersedia secara efektif, efisien, cermat, dan bijak, dalam rangka memenuhi kewajiban palayanan pemerintahan kepada publik, sembari mendukung upaya pencapaian target Program-Program Prioritas yang telah dicanangkan.
Tentu bukan tugas yang mudah, namun dengan kapabilitas yang dimiliki oleh rekan-rekan sekalian, serta dengan kerja-sama kita semua, saya yakin tantangan ini dapat diselesaikan dengan baik.
Perlu saya tegaskan, bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sangat menghindari kebijakan Hutang dalam penganggaran. Oleh karena itu, kita semua harus mampu melakukan terobosan dalam hal menciptakan kegiatan yang mampu membangkitkan sumber-sumber pembiayaan pembangunan sehingga tidak terus bergantung pada sumber pendanaan dari pusat maupun hutang.
Sebagai contoh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Bappeda dan Dinas ESDM pada tanggal 23-24 Februari telah melakukan sinkronisasi Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) pada kegiatan usaha Pertambangan Mineral dan Batubara dengan program pemerintah provinsi tahun 2017. Tercatat sebanyak 52 perusahan Pertambangan Mineral dan Batubara di Kalimantan Timur telah menyampaikan sebanyak 518 PPM secara tersebar di kabupaten/kota dengan jumlah dana sebesar Rp.158,510 Milyar.
Adapun program-program yang di rencanakan adalah program beasiswa, bantuan bibit pertanian, rehabilitasi sekolah, pembangunan irigasi dan lainlain. Diharapkan dana PPM tersebut dapat menjadi stimulus bagi sumber pembiayaan pembangunan daerah dalam mencapai target-target pembangunan provinsi dan kabupaten/kota.
Melalui Rapat Koordinasi ini saya mengharapkan setidaknya ada 4 (empat) substansi utama yang dapat disepakati oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah dalam penyusunan RKPD 2018, yakni : (1) Rencana Pagu Anggaran; (2) Target Kinerja; (3) Lokasi Spesifik, dan (4) Jenis Belanja; dari masingmasing Program Prioritas. Hasill pertemuan ini selanjutnya akan menjadi masukan penting dalam proses sinkronisasi dan sinergitas antara program prioritas provinsi dengan hasil Musrenbang RKPD kabupaten/kota dalam acara Forum Perangkat Daerah yang akan rencananya akan dilaksanakan siang hari ini sampai besok.
Pada akhir sambutannya Sekdaprov Kaltim berpesan bahwa sebagai output dari kegiatan ini, saya meminta adanya Berita Acara Verifikasi Rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah tahun 2018, yang disertai dengan lampiran Matrik Rencana Program/kegiatan Perangkat Daerah Tahun 2018. Berita Acara ini ditandatangani oleh Pejabat Bidang Perencana Bappeda Provinsi Kaltim dan Pejabat dari masing-masing Perangkat Daerah yang bersangkutan. Selain itu, saya meminta adanya Berita Acara Kesepakatan Program Prioritas yang ditandatangani oleh Kepala Bappeda, Sekretaris Daerah dan perwakilan Kepala Perangkat Daerah.
(Humas Bappeda Provinsi Kaltim/Sukandar,S.Sos).