Samarinda (20/12/2023), Giat hari ini Bappeda Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Konsolidasi Peyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Provinsi Kalimantan Timur di Hotel Mercure Samarinda.
Pelaksanaan kegiatan hari ini merupakan salah satu tahapan dalam proses koordinasi penanggulangan kemiskinan, sesuai amanat dalam Peraturan Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Penyelarasan Kerja serta Pembinaan Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten/Kota, dimana dalam peraturan ini mengamanahkan untuk melaksanakan Rapat Koordinasi sebagai tahapan dalam tata kerja Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Peserta Rapat yang hadir kurang lebih sebanyak 150 orang terdiri dari 20 Perangkat Daerah Provinsi, 10 Kab/Kota se Kaltim beserta unsur instansi yang tergabung dalam Sekretariat Tim Penanggulangan Kemiskinan Lainnya.
Tujuan dari pelaksanaan Rapat ini adalah menyiapkan rencana kerja dalam proses RPKD dan mengidentifikasi program/kegiatan yang mendukung pengentasan kemiskinan di Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam rapat ini dibagi menjadi dua sesi dimana sesi pertama merupakan pemaparan oleh narasumber atau tenaga ahli yang diisi oleh Bapak Drs. Andi Muhammad Ishak selaku Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur yang memaparkan tentang Peranan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Untuk Provinsi dan Kab/Kota, Bapak Farid Nurrahman, S.T, M.SC selaku tenaga ahli dan pemaparan Best Practice - Strategi Pelaksanaan Program Penanggulangan oleh Bapak H. Ananta Fathurrozi, S.Sos., M.Si dan Bapak Sofyan Agus perwakilan dari Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur.
Melalui Rapat ini diharapkan juga dapat mendukung upaya pengentasan kemiskinan di Kalimantan Timur. Sesuai dengan arahan Bapak Presiden Republik Indonesia untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem hingga mencapai target 0 (nol) persen pada tahun 2024.
(SA)
#bappedakaltim2023
#pemerintahandanpembangunanmanusia2023
#rapatkonsolidasiRPKD2023
#ppidbappedakaltim2023