Rabu, 29 September 2021. Menindaklanjuti Surat Gubernur Nomor 020.0/5059/BP3D/B.AP tentang Pemindahan Pengelolaan Aplikasi Tepra pada Biro Administrasi Pembangunan Setda Prov. Kaltim, dilaksanakan rapat koordinasi pemindahan pengelolaan aplikasi Tepra di Ruang Rapat Propeda (Bappeda Prov. Kaltim) dan dihadiri Sekretaris beserta Kabid dan Kasubbid terkait dilingkungan Bappeda Prov. Kaltim dan unsur dari Biro Administrasi Pembangunan Setda Prov. Kaltim.
Bappeda dan Biro Administrasi Pembangunan Setda Prov. Kaltim yang hadir pada rapat tersebut menyepakati beberapa hal yang tertuang dalam Berita Acara Kesepakatan Pemindahan Aplikasi Tepra antara lain :
- Biro Adbang sebagai Admin aplikasi Tepra, bertanggungjawab penuh, dan berkoordinasi dengan Perangkat Daerah lainnya (BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa) terkait penarikan data dasar pada aplikasi Tepra;
- Mengkoordinir Perangkat Daerah dalam proses entry data dasar dan data realisasi serta melaporkan kepada Gubernur dan Kantor Staf Presiden dan menyelenggarakan Rapim Tepra secara berkala;
- Bappeda sebagai institusi perencanaan diberikan akses untuk mendapatkan seluruh data pada aplikasi Tepra sebagai viewer;
- Aplikasi Tepra dipindahkan pada server yang menjadi aset Biro Adbang;
- Dalam hal belum tersedianya server di Biro Adbang, maka aplikasi Tepra sementara tetap pada server di Bappeda sampai tersedianya server di Biro Adbang pada tahun 2022;
- Pemeliharaan dan updating aplikasi Tepra selanjutnya menjadi tanggungjawab Biro Adbang;
- Untuk transfer teknologi, Biro Adbang dapat berkonsultasi langsung dengan tenaga ahli programmer Tepra yang digunakan Bappeda sebelumnya atau Programmer yang lain.