DPRD Provinsi Kalimantan Timur mengadakan Rapat Paripurna Ke-23 pada Selasa, 28/06/2022 yang dihadiri oleh OPD di lingkungan Pemprov. Kaltim termasuk Bappeda Prov. Kaltim melalui Zoom Meeting.
-
Rapat Paripurna ke-23 dibuka oleh Ketua DPRD Prov. Kaltim - Drs. H. Makmur Hapk, MM. Pada rapat tersebut terdapat 2 (dua) agenda, yakni : 1. Penyampaian Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Timur Tentang Kesenian Daerah Provinsi Kalimantan Timur; 2. Penetapan Pembahas Rancangan Peraturan Daerah oleh Komisi atau Gabungan Komisi atau Pansus Tentang Pelayanan Kepemudaan.
-
Ketua DPRD Prov. Kaltim mengharapkan agar Pansus dapat bekerja dengan baik selama 3 (tiga bulan) dan Pemerintah Provinsi Kaltim juga pro aktif memberikan dukungan penuh.
.
Salah satu perwakilan dari DPRD Komisi I fraksi PDIP menyampaikan “Merujuk pada PAN RB pertanggal 31 Mei 2022, maka kami dari DPRD Komisi I sudah melakukan hearing dengan BKD Provinsi Kaltim mengharapkan isu ini dapat diperjuangkan terkait ratusan ribu tenaga honorer yang ada di seluruh indonesia.”
-
Pada rapat tersebut juga membahwas tentang Dana CSR. Menyelesaikan masalah Dana CSR dengan pembentukan panitia kerja pada tahap awal. Namun apabila panitia kerja menemukan hal yang sangat prinsip, maka akan dilanjutkan ke tingkat pansus.
#bappedakaltim2022
#dprdkaltim
#rapatparipurna23
#ppidbappedakaltim