Samarinda, (31/05/2023). Bappeda Prov. Kaltim bersama Dinas Sosial dan Fakultas Hukum Universitas Mulawarman melaksanakan rapat Pembahasan Draf Pergub dan Dokumen Teknis untuk Penyusunan RAD Penyandang Disabilitas Prov Kaltim 2023 di ruang rapat Repetada.
-
Dipimpin oleh Perencana Ahli Muda Sub. Koordinator Kesejahteraan Rakyat bapak Asfiandi Zulfiar rapat ini dimaksudkan sebagai pertemuan awal dalam penyusunan Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas Provinsi Kalimantan Timur. Dimana Bapeda Prov. Kaltim memfasilitasi dan membentuk Tim Penyusunan RAD tersebut sampai di tetapkan menjadi Peraturan Gubernur.
-
RAD Penyandang Disabilitas bertujuan agar hak dan kebutuhan dasar Penyandang Disabilitas terpenuhi, mendorong pemberdayaan Penyandang Disabilitas dan agar mereka turut serta dalam pembangunan yang inklusif, sebagaimana amanah Permen PPN/Bappenas nomor 3 tahun 2021 dimana Pemerintah Daerah wajib menetapkan Pertauran Gubernur tentang RAD Penyandang Disabilitas.
#bappedakaltim2023
#pemerintahandanpembangunanmanusia2023
#penyandangdisabilitas
#ppidbappedakaltim