Kamis, 12 Agustus 2021 Pembahasan perbaikan dokumen KLHS RDTR KEKE MBTK Maloy Kutai Timur 2019
Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Sekitar Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimanan (MBTK) telah disusun dengan menerapkan tata urutan pelaksanaan KLHS sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.69/MenLHK/Setjen/Kum.1/12/2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis.
Dari tahap awal penyusunan KLHS RDTR KEK Maloy BTK ini dapat dipahami bahwa isu pembangunan berkelanjutan prioritas yang disepakati oleh berbagai pihak di Kabupaten Kutai Timur adalah:
Sementara dari hasil telaahan Kebijakan, Rencana dan Program (KRP) Pembangunan yang terdapat dalam dokumen materi teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy, penyempurnaan KRP yang direkomendasikan adalah sebagai berikut: