Rabu, 06/04/2022. Sekretaris Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, Ibu Charmarijaty, ST, M.Si mewakili Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Timur menghadiri undangan rapat pembahasan “Rancangan Peraturan Presiden tentang Otorita Ibu Kota Nusantara” yang dilaksanakan secara virtual oleh Pokja Hukum dan Kelembagaan Perpindahan IKN serta dipimpin langsung oleh Ketua Pokja, Ibu Dr. Diani Sadia Wati, SH, LLM.
-
Tujuan pertemuan ini adalah untuk mendapat masukan serta saran dalam penyempurnaan draft rancangan Perpres Otorita Ibu Kota Nusantara yang sebelumnya telah disusun oleh tim Pokja. Sejumlah peserta yang hadir pada rapat kali ini berasal dari perwakilan Kementerian/Lembaga yang terkait, serta perwakilan Pemerintah Daerah (Provinsi, Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur).
-
Pembahasan kali ini dilakukan pada pasal per pasal yang tercantum dalam rancangan Perpres Otorita Ibu Kota Nusantara dengan jumlah kurang lebih sebanyak 34 pasal. Perpres tentang Otorita Ibu Kota Nusantara ini menjabarkan lebih detail mengenai peran, fungsi, wewenang serta berbagai hal yang terkait dengan Otorita Ibu Kota Nusantara. Beberapa masukan seperti penggunaan beberapa istilah, kemudian mengenai peran konsil, serta perlunya memasukkan norma mengenai kepegawaian didalam Perpres telah dirangkum oleh tim Pokja sebagai masukan dalam penyempurnaan rancangan Perpres tersebut.
#bappedakaltim2022
#penyusunanperpresotoritaikn
#turunanuuikn
#ppidbappedakaltim