Bappeda Provinsi Kalimantan Timur melalui Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia menjadi Narasumber dalam Rapat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPKD) Kota Bontang, Rabu (03/08/2022).
-
Rapat yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (BAPELITBANG) Kota Bontang di Pendopo Rumah Jabatan Walikota Bontang dan dibuka oleh Walikota Bontang, Bapak Basri Rase, S.IP tersebut dihadiri oleh Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kota Bontang dan pemangku kepentingan terkait lainnya.
-
Fungsional Perencana Ahli Muda Sub Koordinator Kesejahteraan Rakyat Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, Asfiandi Zulfiar, S.T., M.URP yang menjadi narasumber dari Bappeda Prov. Kaltim dalam rapat tersebut menyampaikan paparan terkait Peran dan Fungsi TKPKD dalam Penanggulangan Kemiskinan di Daerah.
-
Dalam penjelasannya, sebagaimana Permendagri No 53 Tahun 2020, TKPKD Kabupaten/Kota mempunyai tugas melakukan koordinasi perumusan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan pelaksanaan Penanggulangan Kemiskinan di wilayahnya.
-
Lebih lanjut disampaikan, strategi dalam penanggulangan kemiskinan yang dilakukan oleh TKPKD adalah melalui upaya pengurangan beban pengeluaran serta peningkatan kemampuan dan pendapatan masyarakat miskin. Upaya lain yang dilakukan ialah dengan pengembangan dan menjamin keberlangsungan usaha ekonomi mikro dan kecil serta membangun sinergi kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan.
#bappedakaltim2022
#bapelitbangbontang
#penanggulangankemiskinankotabontang
#permendagrino53tahun2020
#ppidbappedakaltim