Kamis 8 Juli 2021. Seminar Hasil Penelitian Groundwork Analysis
Kalimantan Timur telah ditetapkan 2 kawasan konservasi melalui Keputusan Menteri Kelautan Nomor 87 Tahun 2016 yaitu Kawasan di daerah pulau derawan dan sekitarnya serta Keputusan Menteri Nomor 27 Tahun 2021 yaitu Kawasan Perairan Bontang.
Wisata Bahari di wilayah pesisir di Pulau Derawan menjadi fokus Penelitian di Dinas Kelautan dan Perikanan yang disusun oleh Tim dari 4 Lembaga yaitu STIPER Kutim, Universitas Tanjungpura Pontianak, dan BSPL Pontianak – Satker Balikpapan, dan Fakultas Ilmu Kelautan Institut Pertanian Bogor.
Dampak Pandemi Covid-19 pada wisata bahari Pulau Derawan berdasarkan tren kunjungan wisatawan terjadi 58% penurunan pada total jumlah wisatawan.
Penerapan CHSE di Kawasan Wisata Pulau Derawan telah dilaksanakan secara swadaya seperti mengecek suhu tubuh, menyediakan tempat cuci tangan, dan penerapan menggunakan masker saat keluar dari penginapan.
Kualitas perairan Derawan masih berada pada kisaran toleransi pertumbuhan karang dan sesuai untuk aktivitas wisata bahari
Daya dukung Kawasan lebih besar dibanding jumlah kunjungan, seingga perlu peningkatan kapasitas pelaku wisata, peningkatan pemanfaatan potensi wisata bahari berdasarkan daya dukung kawasan secara konsisten, serta pembentukan dan penguatan SOP pengelolaan KKP3K Kepulauan Derawan dan sekitarnya.
Komunitas pelaku wisata harus ikut berperan serta dalam pengelolaan Kawasan dengan melihat perhitungan daya dukung. Dan juga diperlukan komunikasi dan koordinasi yang jelas dengan keinginan kunjungan wisatawan.