post-img

Kamis, 11 Desember 2025

Admin

Berita

18 kali dilihat

DPRD Kutai Barat Pelajari Mekanisme Penyaluran Bantuan di Bappeda Kaltim

Kepala Bidang PPEPD Bappeda Kaltim, Alfino Rinaldi Arief, mewakili Kepala Bappeda Kaltim, menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Kutai Barat yang dipimpin Ketua Komisi I, H. Ellyson, bersama 13 anggota dan unsur Sekretariat DPRD. Kunjungan ini bertujuan memperdalam pemahaman tentang proses pembuatan akun penerima bantuan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) serta tata kelola penyaluran bantuan pemerintah kepada masyarakat di tingkat provinsi.


Dalam pemaparannya, Alfino menjelaskan bahwa proses pembuatan akun tersebut merupakan kewenangan pemerintah kabupaten/kota sesuai bisnis proses SIPD, termasuk otorisasi persetujuan yayasan atau lembaga yang berhak menerimanya. Lebih lanjut, diskusi membahas pola penyaluran hibah dan bantuan sosial di Provinsi Kaltim yang mengacu pada Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 23 Tahun 2021 sebagai pedoman utama, dimulai dari tahap perencanaan yang disahkan melalui RKPD dan di-entry sepenuhnya via aplikasi SIPD. Penjelasan ini menjadi masukan berharga bagi Pemerintah dan DPRD Kutai Barat ke depannya.


Melalui pertemuan tersebut, DPRD Kutai Barat memperoleh gambaran nyata tentang mekanisme bantuan yang transparan dan terintegrasi di Pemerintah Provinsi Kaltim. Diharapkan, pengetahuan ini dapat menjadi acuan untuk menyempurnakan tata kelola pemberian bantuan kepada masyarakat di daerahnya, sehingga lebih akuntabel dan tepat sasaran.


📷📝 FDS



#bappedakaltim2025

#DPRDKutaiBarat

#SinergiPembangunanDaerah

#KunjunganKerja 

#perencanaanpembangunankaltim2025

#evaluasipembangunankaltim2025

#ppidbappedakaltim2025