post-img

Selasa, 11 Februari 2025

superadmin

Berita

21 kali dilihat

Bappeda Kaltim Menggelar Evaluasi Ranperda RPJPD Kabupaten PPU Tahun 2025-2045 Untuk Penyempurnaan

Hai, Sobat Perencana!


Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Timur, Yusliando memimpin pelaksanaan evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2025-2045 di Ruang Rapat Propeda Bappeda Prov. Kaltim dan secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (10/2).


Evaluasi Ranperda RPJPD Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut bertujuan untuk memperoleh saran dan masukan penyempurnaan dari berbagai pemangku kepentingan sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024. 


Adapun peserta yang diundang meliputi berbagai unsur, mulai dari instansi vertikal seperti Kepala BPS Provinsi Kalimantan Timur dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Timur, hingga unsur Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang terdiri dari berbagai Kepala Dinas. Selain itu, hadir pula unsur Bappeda Provinsi Kalimantan Timur bersama dengan Tim Penyelaras RPJPD Provinsi dengan RPJPD Kabupaten/Kota, serta unsur Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Paser.


Evaluasi ini penting untuk memastikan keselarasan RPJPD dengan berbagai aspek pembangunan daerah, seperti RTRW, KLHS, RPPLH, dan sasaran pembangunan RPJPD Provinsi Kalimantan Timur. Diharapkan, evaluasi ini dapat menghasilkan RPJPD Kabupaten Penajam Paser Utara yang komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.


Foto: (Bappeda Kaltim, KS)

(FDS, MID)


#bappedakaltim2025

#bpskaltim

#BIperwakilankaltim

#evaluasipembangunankaltim2025

#EvaluasiRanperdaRPJPDKabupatenPenajamPaserUtara

#PenyelarasanRPJPDProvinsidenganRPJPDKabupaten/Kota

#ppidbappedakaltim2025