post-img

Rabu, 13 Agustus 2025

Admin

Berita

128 kali dilihat

Bappeda Kaltim Tindaklanjuti Surat Kemendagri, Bentuk Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar rapat pembahasan pembentukan Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah di ruang rapat Propeda Bappeda Kaltim pada Rabu, 13 Agustus 2025. Rapat ini dipimpin oleh Kepala Bidang PSDA Bappeda Kaltim, Wahyu Gatut Purboyo, dan turut dihadiri oleh unsur Bank Indonesia Perwakilan Kaltim, Kepala Bidang PPEPD Bappeda Kaltim, Alfino Rinaldi Arief beserta unsur perencana ahli muda Bappeda Kaltim. Pertemuan ini merupakan langkah konkret menanggapi surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perihal percepatan pertumbuhan ekonomi daerah yang bertujuan mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8% pada 2025-2029.


Surat dari Kemendagri tertanggal 11 Juli 2025 tersebut menginstruksikan seluruh pemerintah daerah untuk membentuk Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah. Tim tersebut akan bertugas memantau, mengawal, dan melaporkan realisasi sembilan langkah konkret yang telah ditetapkan Kemendagri.


Adapun sembilan langkah konkret yang harus dijalankan oleh pemerintah daerah meliputi percepatan realisasi APBD dan PMA/PMDN, realisasi proyek infrastruktur pemerintah, pengendalian harga bahan pokok, serta upaya lain untuk meningkatkan produktivitas dan mempermudah perizinan. Dengan adanya tim ini, diharapkan sinergi antara berbagai instansi di Kaltim dapat terjalin lebih kuat untuk mewujudkan target pertumbuhan ekonomi yang ambisius.



📷📝 FDS


#bappedakaltim2025

#Kaltim 

#Kemendagri

#PercepatanEkonomi 

#perencanaanpembangunankaltim2025

#evaluasipembangunankaltim2025

#ppidbappedakaltim2025