post-img

Rabu, 02 Desember 2020

Admin

Berita

82183 kali dilihat

FGD dan Konsultasi Publik Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kaltim

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Samarinda, (20/10/2020). FGD dan Konsultasi Publik Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kaltim ini dibuka oleh Kepala Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Prov. Kaltim Ibu Ir. Hj. Lisa Hasliana, M. Si. , dilanjutkan paparan oleh Konsultan selaku tim penyusun.

Kegiatan ini dihadiri oleh Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia Direktoral Jenderal Tata Ruang, Kantor Wilayah ATR?BPN Provinsi Kalimantan Timur, Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah IV Provinsi Kalimantan Timur, Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam Setda Provinsi Kalimantan Timur, Dinas PUPR dan PERA Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Timur, Kodam VI/Mulawarman.

Kegiatan Revisi RTRW Provinsi Kalimantan Timur ini difokuskan membahas terkait tujuan Penataan Ruang dan Draft Rencana Pola Ruang Provinsi Kaltim. Disampiakan oleh plt. Kepala Bidang Prasarana Wilayah Ibnu Abbas tujuan penataan ruang Provinsi Kaltim pada Perda RTRWP Kaltim No.1  Tahun 2016 yaitu "Mewujudkan Ruang Wilayah Provinsi yang Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Hijau yang Berkeadilan dan Berkelanjutan berbasis Agroindustri dan Energi Ramah Lingkungan." kemudian untuk usulan tujuan pada Revisi RTRWP Kaltim yaitu "Mewujudkan Kaltim sebagai Provinsi Yang Maju dan Berkeadilan Berbasis Sektor Perkebunan, Pertambangan dan Industri yang Berorientasi Pada Keseimbangan Lingkungan.”

(HumasBappedaKaltim/fat/editor:Sukandar, S.Sos)