post-img

Tuesday, 01 December 2020

Admin

News

81952 times seen

FGD Formulation of Strategic Planning Policy for Toll Road Networks

Samarinda, (20/10/2020). Kepala Subbidang Prasarana Perhubungan Dedy Pudja Wardana beserta staff secara virtual mengikuti FGD Perumusan Kebijakan Perencanaan Strategis Jaringan Jalan Tol yang diselenggarakan oleh Kementrian Pekerjaan Umum Direktorat Jendral Bina Marga dalam rangka Peningkatan Kinerja Penyelenggaraan Jalan Tol melalui Integrasi Spasial.

FGD ini bertujuan untuk mengumpulkan informasi berkaitan dengan usulan strategis jaringan jalan bebas hambatanserta sebagai salah satu pelaksanaan kebijakan perencanaan jaringan jalan bebas hambatan.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kementerian PUPR, Unit Pelaksana Teknis, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman & Investasi, Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pariwisata & Ekonomi Kreatif, Kementerian Keuangan, Pemerintah Daerah, BUJT dan Swasta. Dan di buka oleh Direktur Jalan Bebas Hambatan Direktorrat Jalan Bebas Hambatan Bapak Ir. Budi Harimawan Semihardjo, M.Eng.Sc.

Jalan Nasional Tol dan Non Tol dinilai mampu mendorong bangkitnya perekonomian nasional dimana saat ini dominasi moda angkutan jalan telah melayani perpindahan barang sebesar 90% dan penumpang sebesar 84%.

Jalan Bebas Hambatan (JBH) memberikan keuntungan berupa efisiensi waktu tempuh, nilai waktu dan biaya perjalanan. Selain itu jalan tol juga berperan sebagai penghubung PKN dan KSN sebagaimana diamanatkan dalam Perpres No. 13 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Nasional.

Disampaikan oleh Dedy Saat ini terdapat 19.000 km rencana jalan tol dimana 2.303 km sudah beroperasi, 2.000 km dalam tahap pengadaan tanah/konstruksi, dan 14.500 km dalam tahap perencanaan dan penyiapan.

Dari sebaran jalan tol yang telah beroperasi 57% diantaranya berada di Pulau Jawa, Ini menunjukan bahwa adanya ketidak merataan pembangunan jalan tol. Jalan tol yang memiliki tujuan awal untuk membangun konektivitas dan pemerataan ekonomi menjadi kurang relevan karena lebih bertujuan bisnis serta mengesampingkan kebutuhan konektivitas dan pemerataan ekonomi. Sementara pada PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol telah mengamanatkan berupa kebijakan rencana strategis jalan tol agar terwujud pencapaian pemerataan ekonomi.

Untuk itu salah satu strategi dalam pengembangan jalan bebas hambatan adalah perlu mengkaji rencana pengembangan jalan bebas hambatan diluar pulau Sumatera dan Pulau Jawa terutama antar kawasan yang telah maju perekonomiannya.

Dalam kesempatan ini juga diperkenalkan sistem aplikasi berbasis data spasial yang dikembangkan untuk memberikan informasi infrastruktur bidang PUPR mengenai peta perencanaan jaringan jalan bebas hambatan di Direktorat Jenderal Bina Marga yang disebut dengan SEJATI (Sistem Informasi Jalan Tol Indonesia). Melalui fasilitas Portal SIGI-PUPR, saat ini aplikasi SEJATI sudah dapat terintegrasi dengan baik dengan aplikasi SIGI-PUPR yang ada di Pusdatin Kementerian PUPR, dan masih dalam proses penyempurnaan dan penambahan informasi lainnya.

(HumasBappedaKaltim/fat/editor:Sukandar, S.Sos)