Kepala Bappeda Menjadi Narasumber Capacity Building Statistik Sektoral
Samarinda, (20/10/2020). Dalam rangka untuk memperkuat peran dan fungsi unit kerja statistik sektoral Pemerintahan Daerah dalam mengelola data dan informasi, Badan Pusat Statistik Kalimantan Timur Menyelenggarakan Capacity Building Statistik Sektoral secara online melaui Zoom Meeting.
Kegiatan ini dihadiri Badan Pusat Statistik tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kaltim, Bappeda Provinsi Kalimantan Timur dan Kabupaten/Kota se-Kaltim, dan Diskominfo Provinsi Kaltim dan Kabupaten/Kota se-Kaltim. serta menghadirkan narasumber Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Timur dan Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Timur.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari diklat Statistik Sektoral pada November 2019 lalu, dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman akan peran dan fungsi institusi statistik pada tingkat Kabupaten/Kota, meningkatkan kemampuan dalam memahami menyajikan dan menganalisis data sektoral pada setiap institusi, serta meningkatkan koordinasi antar penyelenggara kegiatna statistik pada tingkat Kabupaten/Kota.
Kedepannya diharapkan koordinasi antar instansi statistik pada tingkat kabupaten/kota dapat dicapai dalam rangka penyediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses.
Pada kesempatan ini Kepala Bappeda Provinsi Kaltim Prof. Dr. Ir. H. M. Aswin, MM menyampaikan paparan mengenai Sistem Informasi Data (SIDATA) sebagai instrument perencanaan Pembangunan Derah.
Dalam paparannya Aswin meyampaikan bahwa keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan perlu didukung dengan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan serta dikelola secara seksama, terintegrasi dan berkelanjutan.
Bappeda Provinsi Kaltim sejak 2015 telah membangun SIDATA Kalimantan Timur dengan tujuan untuk menyediakan data perencanaan pembangunan mengacu pada elemen data Permendagri 54 tahun 2010, Indikator Kinerja pada Dokumen Perencanaan dan Elemen Data pada SIPD. Pada tahun 2018 dilakukan penyesuaian struktur elemen data menjadi per urusan sesuai dengan permendagri 86 tahun 2017. Dan pada tahun 2019 dilakukan penambahan elemen data indiKator RPJMD 2019-2023 dan indikator SDGs untuk memudahkan dalam melakukan evaluasi capaian pembangunan. Selanjutnya dengan terbitnya Perpres 39/2019 tentang Satu Data Indonesia maka Sidata akan menyesuaikan dengan kaidah dan tatacara pada perpres tersebut.
Dalam proses penyusunan dokumen perencanaan, SIDATA memiliki peran dalam tahap persiapan, Rancangan Awal dan Rancangan dalam pengolahan data dan informasi, evaluasi capaian periode sebelumnya, analisis isu-isu strategis, analisis gambaran umum kondisi daerah dan analisis ekonomi dan keuangan daerah.
(HumasBappedaKaltim/Fat/editor:Sukandar, S.Sos)