Postingan Lainnya

|
Rabu, 25 Juni 2025

|
Rabu, 25 Juni 2025

|
Rabu, 25 Juni 2025

|
Kamis, 05 Juni 2025

|
Rabu, 28 Mei 2025

|
Rabu, 28 Mei 2025

|
Selasa, 20 Mei 2025

|
Senin, 19 Mei 2025

|
Jumat, 16 Mei 2025

|
Kamis, 15 Mei 2025
Profil Bappeda
Sejarah Singkat Bappeda Kaltim: Dari 1974 hingga Pembaruan 2020
Tupoksi Bappeda
Temukan peran dan tanggung jawab Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Timur sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2023
Struktur Organisasi
Lihat struktur organisasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Timur untuk memahami pembagian tugas dan fungsi setiap unit
ASN Bappeda Prov. Kaltim
Dapatkan informasi lengkap tentang ASN Bappeda Provinsi Kalimantan Timur
Kepala Bappeda
Kenali sosok Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Timur dan visinya
Sekretariat
Ketahui lebih lanjut bagaimana Sekretariat Bappeda Provinsi Kaltim menjalankan peran pentingnya dalam koordinasi administrasi, keuangan, dan operasional untuk mendukung kelancaran tugas seluruh unit
Bidang perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah
Lihat struktur organisasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Timur untuk memahami pembagian tugas dan fungsi setiap unit
Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia
Temukan peran Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia dalam merumuskan kebijakan dan mengembangkan sumber daya manusia serta kesejahteraan rakyat di Bappeda Kaltim
Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam
Simak bagaimana Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam memainkan peran penting dalam pengembangan kebijakan dan program untuk memaksimalkan potensi sumber daya
Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan
Dapatkan wawasan tentang koordinasi antar sub bidang dalam penyusunan rencana dan program pembangunan infrastruktur yang efektif dan efisien
Umum
Telusuri agenda terkini yang mendukung pelaksanaan berbagai program strategis untuk pembangunan dan pelayanan publik.
Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah
Telusuri agenda prioritas Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah yang dirancang untuk meningkatkan efektivitas perencanaan pembangunan daerah.
Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia
Telusuri jadwal agenda Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia yang berfokus pada pengawasan dan evaluasi berkelanjutan terhadap pelaksanaan pembangunan.
Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam
Telusuri informasi terkini mengenai agenda Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam yang berfokus pada pemanfaatan sumber daya alam untuk kesejahteraan bersama.
Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan
Telusuri agenda strategis Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan yang mendukung pengembangan infrastruktur demi memperkuat konektivitas wilayah.
Artikel
Temukan informasi penting tentang inovasi pembangunan yang mendukung kemajuan daerah.
Berita Bappeda
Ulasan lengkap tentang program unggulan Bappeda yang berkontribusi pada kemajuan wilayah.
Informasi
Dapatkan informasi terbaru tentang program pembangunan daerah yang inovatif dan berdampak
Kinerja Pembangunan Kaltim
Ketahui perkembangan signifikan dalam kinerja pembangunan Kaltim yang mendorong kemajuan ekonomi daerah
Berita Nasional
Temukan berita terkini tentang perkembangan yang menyentuh berbagai aspek kehidupan bangsa.
Rabu, 23 Juni 2021
Admin
Berita
1812 kali dilihat
Sosialisasi Diseminasi Perundang Undangan Penanganan Konflik Sosial dan Peraturan Pelaksanaanya bagi Aparatur Sipil Negara dan Tokoh Masyarakat
Samarinda, 17 Juni 2021, 08.30 wita. Bappeda Provinsi Kalimantan Timur menghadiri kegiatan sosialisasi diseminasi perundang undangan penanganan konflik sosial dan peraturan pelaksanaannya bagi aparatur sipil negara dan tokoh masyarakat yang diselenggarakan di hotel Bumi Senyiur Kota Samarinda. Acara ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Ir. M. Sa’bani, M.Sc dan dihadiri sekitar 68 peserta dari seluruh Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Kabupaten/Kota. Acara ini menghadirkan sejumlah narasumber antara lain Kasubdit Penanganan Konflik, Direktorat Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Anug Kurniawan, S.ST, M.Si; ASINTEL Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Timur, M. Sumartono, SH, MH; Kepala Kesbangpol Provinsi Kalimantan Timur, Drs. Sufian Agus, M.Si.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur dalam sambutannya menyampaikan dimasa pandemi saat ini, konflik sosial sangat berpotensi terjadi. Oleh karenanya Sosialisasi Perundang-undangan Penanganan Konflik dan Peraturan Pelaksanaannya bagi Aparatur Sipil Negara dan Tokoh Masyarakat tepat untuk dipahami para pemangku kepentingan dan tokoh masyarakat dalam upaya menangani konflik sosial yang terjadi.
Sementara itu pada sesi pemaparannya Anug Kurniawan selaku Kasubdit Penanganan Konflik Kemendagri menyampaikan dalam rangka sinergitas koordinasi pencegahan konflik, penghentian konflik dan pemulihan pascakonflik berdasarkan Permendagri Nomor 42 tahun 2015 tentang pelaksanaan koordinasi penanganan konflik sosial pasal 4 ayat (1 – 2) mencakup 3 hal penting, yaitu : pelaksanaan pencegahan konflik, penghentian konflik, dan pemulihan pasca konflik. Ketiga hal tersebut harus dilaksanakan ditiap tingkatan, baik tingkat Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota. Tindakan darurat penghentian konflik di tingkat Provinsi dapat dilakukan sesuai arahan gubernur dengan mengkoordinasikan OPD/instansi terkait untuk melakukan penyelamatan dan perlindungan korban skala Provinsi. Begitu pula proses yang perlu dilakukan ditingkat Kabupaten/Kota. Selanjutnya beliau mengingatkan perlu mengantisipasi (aspek politik) saat pemilu Presiden dan Pilkada serentak 2024.
M. Sumartono selaku ASINTEL Kejati Kaltim menyampaikan bahwa pentingnya untuk dipahami oleh seluruh pemangku kepentingan dan tokoh masyarakat dalam Penanganan Konflik Sosial sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan bahwa Menurut UU RI No.7 Tahun 2012, konflik sosial adalah perseteruan dan/atau benturan fisik dengan kekerasan antara dua kelompok masyarakat atau lebih yang berlangsung dalam waktu tertentu dan berdampak luas yang mengakibatkan ketidakamanan dan disintegrasi sosial sehingga mengganggu stabilitas nasional dan menghambat pembangunan nasional. Konflik yang sering terjadi dalam kehidupan bisa dibagi dalam kategori antara lain konflik pribadi, rasial, agama, antar kelas sosial, politik, sosial, dan internasional.
Sebagaimana data yang dihimpun oleh Kesbangpol Kaltim, Peta Rawan Konflik Wilayah Prov. Kaltim, salah satunya di Kota Samarinda, faktor penyebabnya terkait Peredaran Narkoba, Tambang illegal, Masuknya paham radikal, Senpi Rakitan, Perkelahian Ormas, dan Karhutla. Beberapa Benih Potensi Konflik Sosial di Kaltim antara lain : Pembunuhan seorang wanita di Kutai Barat, Penolakan Pembentukan Ormas PBB di Balikpapan, Perkelahian antar ormas di Kukar dan Samarinda, Sengketa lahan, di Kutim, Kukar, Paser, PPU, serta Penistaan agama melalui media sosial dan keberadaan aliran sesat. Ruang Lingkup Penanganan Konflik Sosial meliputi Pencegahan, Penghentian, dan Pemulihan.
Dalam rangka menjaga kondusifitas daerah Kaltim, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah memfasilitasi terbentuknya beberapa forum yang merupakan amanat dari Peraturan Perundangan-Undangan, antara lain : Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), Komunitas Intelijen Daerah (KOMINDA), Forum Koordinasi Penanggulangan Terorisme (FKPT), dan Tim Terpadu Penanganan Gangguan Keamanan Daerah.
Dengan dilaksanakannya sosialisasi Diseminasi Perundang Undangan penanganan konflik sosial dan peraturan pelaksanaannya, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dan tokoh masyarakat dapat memahami dengan baik segala aspek dan peraturan Perundang Undangan yang mengatur, sehingga dapat melakukan pencegahan, penghentian, dan pemulihan terhadap konflik sosial ditengah pandemi Covid 19 yang terjadi.
(HumasBappeda/Fajar).