Samarinda, 16/10/12. Provinsi Kalimantan Timur, dibawah kepemimpinan Gubernur Kalimantan, DR.H. Awang Faroek Ishak dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Drs.H. Farid Wadjdy terus berbenah dalam rangka untuk pengembangan wilayah berdasarkan pendekatan klaster.
Ada 7 (tujuh) Daerah untuk dikembangkan berdasarkan pendekatan klaster antara lain 1. Balipapan Kariangau Industri Zone; 2. Samarinda Industri and Services Zone; 3. Bontang Oil, Gas & Condensate Industrial Zone; 4. Maloy Int’l Port and Oleochemical Industrial Zone; 5. Derawan Islan Tourism Industrial Zone; 6. Delta Kayan Bulungan Food Estate; 7. Green Belt Industrial Park.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bappeda Kaltim, DR.Ir.H. Rusmadi.MS saat memimpin rapat Pengembangan klaster industri Kalimantan Timur di ruang Rapat Propeda lantai II Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, Jln. Kusuma Bangsa Nomor 2 Samarinda, didampingi oleh DR. Eric Rolf Hansen, Presiden Economic Transformations Group (ETG), Inc.
Peserta rapat dihadiri kurang lebih empat puluh lima orang berasal dari SKPD terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota dan juga pihak yang di undang diluar dari pemerintah adalah Tim Percepatan Food Estate Provinsi Kalimantan Timur; Kadin Provinsi Kaltim; GAPKI Provinsi Kaltim; Solaria Group; PT. Miwon; dan PT. Sang Hyang Seri. Sementera peserta khusus dari Bappeda Kaltim, Kepala Bidang Ekonomi, Ir. Ujang Rachmad,M.Si; Kasubbid SDA dan Lingkungan Hidup, H. Antoni Safarisa,ST.,MM dan Kasubbid Pengembangan Dunia Usaha, Pariwisata & Budaya, Saur Parsauran,S.Pi., MEMD dan staf Bappeda Kaltim.
Pelaksanaan rapat ini dalam rangka persiapan implementasi Provinsi Kalimantan Timur sebagai pilot project Pengembangan Klaster Industri yang merupakan kerjasama USA maka diadakan Focus Group Discusion (FGD) dengan tujuan untuk mendapatkan gambaran utuh rencana Pengembangan Klaster Industri di Kalimantan Timur dari berbagai pihak yang terlibat langsung didalamnya. (Humas Bappeda Kaltim/Sukandar,S.Sos).