Samarinda, 18/7/13. Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Bappeda Provinsi Kaltim, Drs. Hariyo Santoso memimpin Rapat Koordinasi Teknis TKPK (Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan) Provinsi Kalimantan Timur di ruang rapat Pola Dasar lantai I Bappeda Kaltim, Jl. Kusuma Bangsa Nomor 2 Samarainda bersama narasumber dari Kementrian Dalam Negeri, Ditjen pemberdayaan Masyarakat dan Desa; narasumber dari Kementrian Sekretariat Negara Republik Indonesia Sekretariat Wakil Presiden; narasumber dari Kementrian Sosial Republik Indonesia; narasumber dari PT. POS Indonesia; narasumber dari TNP2K; narasumber dari Jamkesmas Provinsi Kaltim; narasumber dari Bulog Divre Kaltim dan narasumber dari BPS Kaltim, dihadiri peserta dari seluruh SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur serta Bappeda Kabupaten Kota se Kaltim berjumlah kurang lebih seratus orang.
Pimpinan rapat sekaligus moderator, Drs. Hariyo Santoso memberikan kesempatan pertama kepada narasumber dari Kementerian Sekretariat Negera Republik Indonesia Sekretariat Walik Presiden dengan judul paparan “Program Percepatan dan Perluasan Perlindungan Sosial (P4S) dan Kepesertaan Kartu Perlindungan Sosial (KPS).
Dalam agenda pemaparannya terdapat tiga agenda utama yaitu pertama program percepatan dan perluasan perlindungan sosial (P4S), kedua Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dan ketiga Penanganan Kepesertaan.
Program percepatan dan perluasan perlindungan sosial (P4S) antara lain : 1). Untuk menjaga daya beli masyarakat miskin sebagai dampak kebijakan subsidi BBM, disiapkan langkah percepatan dan perluasan 3 program perlindungan sososial yang selama ini sudah dilaksanakan pemerintah secara reguler, serta program kompensasi khusus BLSM dan Percepatan Pembangunan Infrastruktur; 2). P4S dilaksanakan dengan menggunakan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang dibagikan kepada Rumah Tangga Miskin dan Rentan; 3). P4S meliputi : a). Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah (Raskin); b). Program Keluarga Harapan (PKH); c). Bantuan Siswa Miskin (BSM); d). Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM).
Pemaparan narasumber dari pihak Bulog Divre Kaltim dengan judul Program Penyaluran Beras Untuk Masyarakat Miskin (Raskin) di Provinsi Kalimantan Timur.
TUJUAN PROGRAM RASKIN REGULER TAHUN 2013
Program penyaluran Beras Untuk Masyarakat Miskin (Raskin) reguler tahun 2013 di provinsi Kalimantan Timur bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran Rumah Tangga Sasaran (RTS) melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan pokok dalam bentuk beras.
SASARAN PROGRAM RASKIN REGULER TAHUN 2013
Sementara sasaran program Raskin Reguler tahun 2013 adalah berkurangnya beban pengeluaran 147.718 RTS dalam mencukupi kebutuhan pangan beras melalui penyaluran beras bersubsidi sebanyak 15kg/RTS/bulan atau setara 180 kg/RTS/tahun dengan Harga Tebus Raskin sebesar Rp l.600,00/kg netto di Titik Distribusi (TD). (Humas Bappeda Kaltim/Sukandar,S.Sos).