Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

Penyelenggara Kaltim Summit II 2013

Berita

Penyelenggara Kaltim Summit II 2013

Balikpapan, 29/7/13. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan selenggarakan Kaltim Summit II Tahun 2013 dengan melakukan pertemuan di ruang rapat Ballroom Hotel Gran Senyiur, Jl. ARS Muhammad Nomor 7 Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur pada tanggal 30 s.d 31 Juli 2013 bersama stakeholder baik lokal maupun nasional dalam rangka menerima masukan RPJMD Kaltim Tahun 2014-2018.

Baliho_Kaltim_Summit_Revisi_-_30-31_Jul_13Kaltim Summit II Tahun 2013 merupakan lanjutkan pelaksanaan Kaltim Summit I yang dilaksanakan pada tanggal 7 Januari 2010 di Hotel Grand Senyiur Kota Samarinda, dengan tujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat atau stakeholder Kaltim Bangkit 2013.

Tahun Anggaran 2013 telah memasuki tahun KELIMA Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan TimurTahun 2009 – 2013. Selama kurun waktu 2009 – 2012 melalui program dan kegiatan telah dilakukan berbagai upaya untuk memicu roda perekonomian dalam upaya pemenuhan kebutuhan dasar dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun secara kasat mata gambaran hasil pelaksanaan pembangunan sampai dengan tahun 2012 masih terdapat beberapa target yang belum tercapai, diantaranya konektifitas intra dan inter Kaltim, pemulihan kondisi lingkungan, pemenuhan pangan dan energi. Untuk itu dalam tahun 2013 yang masih tersisa waktu 118 (seratus delapan belas) hari ini perlu dilakukan percepatan penuntasan target yang telah ditetapkan.

Disamping itu berakhirnya periode RPJMD Provinsi Kalimantan Timur tahun 2009 – 2013juga memberikan amanat kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk segera menyusun rancangan awal RPJMD Provinsi Kalimantan Timur tahun 2014 – 2018. Amanat ini tentu menjadi tanggung jawab seluruh para pemangku kepentingan (stakeholder). Dalam hal ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah menyusun kerangka pembangunan Provinsi Kalimantan Timur tahun 2014 – 2018. Berdasarkan kondisi aktual di Kalimantan Timur dan dengan mengacu serta memperhatikan kebijakan dan isu pada tataran regional, nasional dan global, telah dirumuskan rumusan strategi, arah kebijakan dan prioritas pembangunan Provinsi Kalimantan Timurtahun 2014 – 2018. Namun rumusan tersebut perlu mendapatkan masukan dari para pemangku kepentingan (stakeholder) guna penajaman, yang diharapkan dapat menjadi bahan penyusunan RPJMD tahun 2014 – 2018 sehingga menjadi dokumen yang berkualitas dan menjadi milik semua.

Bersamaan dengan penyusunan RPJMD Provinsi Kalimantan Timur, pada tahun 2014 Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memasuki pelaksanaan pembangunan tahap III periode Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Tahun 2005 – 2025. Untuk itu perlu dilakukan evaluasi tengah (midterm) yang komprehensip guna mendapatkan gambaran sejauh mana pelaksanaan pembangunan di Provinsi Kalimantan Timur pada  periode 2005 – 2013 telah sesuai dengan arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD tersebut. Selain itu juga perlu dilakukan kajian terhadap isu terkini dan isu sampai  tahun berakhirnya RPJPD, yaitu tahun 2025. Hasil evaluasi tersebut selanjutnya akan menentukan tingkat keperluan terhadap revisi RPJPD Provinsi Kalimantan Timur tahun 2005 – 2025. Hal ini terkait upaya maksimal yang harus dilakukan untuk mewujudkan Visi RPJPD : "TERWUJUDNYA MASYARAKAT YANG ADIL DAN SEJAHTERA DALAM PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN"

Dalam rangka mewujudkan Visi tersebut perlu dirumuskan strategi, arah kebijakan dan prioritas pembangunan Kalimantan Timur sampai dengan tahun 2030. Untuk itu perlu memahami gambaran pelaksanaan pembangunan di Kalimantan Timur sejak dibentuk Tahun 1956 sampai dengan Tahun 2013.

Pada tahun 1956 Provinsi Kalimantan Timur dibentuk sebagai daerah otonom sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25/1956. Perjalanan panjang pembangunan selama 57 (lima puluh tujuh) tahun telah menghasilkan beberapa perubahan. Gerak pembangunan dalam kurun waktu tersebut dapat digambarkan secara umum sebagai berikut :

1. Tahun 1956 – 1970 adalah Awal Penataan Pemerintahan

2. Tahun 1970 - 1980 masa booming kayu, dimana hutan dimanfaatkan tanpa memperhatikan prinsip pembangunan yang berkelanjutan, sehingga menyisakan  degradasi lingkungan dan dampak lain ikutannya.

3. Tahun 1980 - 1990 Masa Migas dan Industri Perkayuan, dimana Migas dan industri kayu dimanfaatkan secara besar-besaran dan menjadi sektor yang dominan sebagai penyumbang pendapatan daerah.

4. Tahun 1990 - 2000 masa Industri Pengolahan Migas. Pada masa ini hutan dan kayunya tidak dapat memberikan kontribusi yang besar diakibatkan telah punahnya sebagian besar kawasan hutan di Kalimantan Timur, sehingga pemanfaatan Migas menjadi tumpuan pendapatan di Kalimantan Timur. Kondisi ini sangat dipengaruhi oleh harga minyak dunia. Salah satu dampaknya adalah krisis ekonomi tahun 1998 yang menyebabkan banyak pelaku ekonomi sektor formal collaps.

5. Tahun 2000 - 2013 Masa Batu Bara. Seiring dengan menurunnya produksi Migas dari tahun ke tahun dan otonomi daerah di Kabupaten/Kota, serta ditemukannya kawasan batubara, maka mulai menjamurnya Kuasa Penambangan (KP) dan Pengusaha tambang. Dalam hal ini kontribusi sektor pertambangan terhadap PDRB Kaltim semakin meningkat. Namun di sisi lain kerusakan lingkungan makin meningkat.

Setengah abad perputaran roda pembangunan Kalimantan Timur menghasilkan perubahan yang menggembirakan terhadap kemajuan Kalimantan Timur.

Namun juga menimbulkan sejumlah permasalahan, diantaranya :

1. Semakin berkurangnya cadangan sumber daya alam terutama yang tidak dapat diperbaharui.

2. Meningkatnya kerusakan lingkungan (banjir, tanah longsor), yang menyebabkan kerugian bagi pemerintah dan masyarakat.

3. Kue pembangunan yang hanya dinikmati oleh sebagian kecil masyarakat mengakibatkan kesenjangan pendapatan. Sehingga angka kemiskinan dan angka pengangguran masih tinggi.

Fakta ini memberikan gambaran kepada kita bahwa perlu kearifan dalam pengelolaan sumber daya alam yang tersedia. Dan menjadi amanat kepada semua pemangku kepentingan di Kalimantan Timur untuk kembali menentukan pola pembangunan yang bersahabat dengan alam dengan prinsip pembangunan yang berkelanjutan. Dengan demikian tidak ada pilihan bagi kita kecuali mengelola dengan optimal sumber daya alam yang dapat diperbaharui dan meminimalkan pemanfaatan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui melalui transformasi ekonomi yang maksimal dengan melalui industrialisasi dari hulu sampai hilir, sehingga dapat member nilai tambah yang tinggi kepada Provinsi Kalimantan Timur. Dengan demikian diharapkan menjamin tersedianya keberlangsungan modal pembangunan guna mewujudkan masyarakat Kalimantan Timur yang sejahtera.

Sehubungan dengan itu maka dipandang perlu upaya maksimal semua pihak untuk bersama merumuskan wajah Kaltim 2030, melalui perlunya kebijakan untuk memetakan transformasi ekonomi pasca Migas dan Batubara.  Dan diharapkan dalam wadah forum Kaltim Summit dapat dihasilkan strategi, arah kebijakan dan prioritas pembangunan Kaltim 2014 - 2018 menuju visi Kaltim 2030.

Selanjutnya untukmembangunrasa memiliki dan kepedulian serta kesungguhan hati, bersama membangun dan mewujudkan visi Kalimantan   Timur 2030 perlu ada satu gerakan “BERSAMA MEMBANGUN VISI KALIMANTAN TIMUR 2030”.

Tujuan Kaltim Summit II 2013

Beberapa hal yang menjadi tujuan diselenggarakan Kaltim Summit tahun 2013, yaitu :

1. Menyampaikan kerangka pembangunan Provinsi Kalimantan Timur yang berisi strategi, arah kebijakan dan prioritas pembangunan jangka menengah Kaltim 2014 - 2018 menuju visi Kaltim  2030.

2. Menjaring berbagai input yang inovatif dan konstruktif dari pemangku kepentingan (stakeholders) dalam rangka menyamakan persepsi guna penyempurnaanstrategi, arah kebijakan dan prioritas pembangunanKaltim 2014 - 2018 menuju visi Kaltim  2030.

3. Memperluas rasa memiliki (ownership) seluruh stakeholdersterhadap prioritas pembangunanKaltim tahun 2014-2018 dengan semangat kejuangan menujuvisi Kaltim  2030.

Sasaran Kaltim Summit II 2013

Sasaran Kaltim Summit  Tahun 2013 adalah terbangunnya kesamaan persepsi antara pihak pemerintah pusat, swasta dan masyarakat untuk memformulasikan  kebijakan dan program aksi yang dapat memecahkan permasalahan guna percepatan penyelesaian dan menuntaskan pembangunan daerah Kaltim 2009 - 2013 sebagai tahapan pengembangan kapasitas sektor ekonomi unggulan, infrastruktur dan kesiapan SDM berkualitas menuju visi Kaltim 2030 dan merumuskan Visi Kaltim Bangkit 2014 - 2018 serta Visi Kaltim 2030.

Fokus Kaltim Summit II 2013

Memperhatikan fakta dan amanat pentingnya Transformasi Ekonomi Pasca Migas Dan Batubara Menuju Visi Kaltim 2030, yang menjadi kewajiban yang harus dilaksanakan Kalimantan Timur, maka pokok bahasan dalam Kaltim Summit  tahun 2013 fokus pada :

1. Pembangunan transportasi dalam rangka percepatan konektivitas intra dan inter Kaltim;

2. Pengembangan ekonomi kerakyatan yang berdaya saing untuk mewujudkan ekonomi yang berkeadilan;

3. Pengembangan pemenuhan pangan dan energi;

4. Pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan dan

5. Peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan rakyat.

Tema Kaltim Summit II 2013

“Bersama Membangun Visi Kaltim 2030”.

Dengan Sub Tema :

"Dengan Rasa Memiliki dan Kepedulian serta Kesungguhan Hati, Bersama Membangun Komitmen Melakukan Transformasi Ekonomi Pasca Migas dan Batubara Menuju Visi Kaltim 2030".

Materi Kaltim Summit II 2013

1. Kerangka Kebijakan Pembangunan Jangka Menengah Provinsi Kaltim Tahun 2014-2018.

2. Kerangka Visi Kaltim  2030; Kebijakan Transformasi Ekonomi Pasca Migas dan Batubara.

Agenda Kaltim Summit II 2013

Kaltim Summit  tahun 2013 diselenggarakan dengan agenda :

1. Paparan Gubernur Kaltim Tentang Kerangka Kebijakan Pembangunan Jangka Menengah 2014-2018 dalam Kerangka Visi Kaltim 2030.

2. Pandangan para pakar dan stakeholder terhadap kerangka kebijakan pembangunan 2014-2018 dalam rangka visi Kaltim 2030.

Organisasi

Dalam rangka kelancaran penyelenggaraan Kaltim Summit  tahun 2013 telah dibentuk Kepanitiaan yang terdiri dari Sterring Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) sebagai berikut :

Steering Committee

Ketua : Sekretaris Daerah Prov. Kaltim

Wakil Ketua :Rektor Universitas Mulawarman

Wakil Ketua : Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan

Wakil Ketua : Ketua Umum KADIN Kaltim

Sekretaris : Asisten Bidang Administrasi Umum

Wakil Sekretaris : Wakil Ketua Umum KADIN Kaltim

Anggota:

1. Bidang Ekonomi

1) Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan

2) Kepala Badan Ketahanan Pangan

3) Kepala Dinas Peternakan

4) Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan

5) Kepala Dinas Perkebunan

6) Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan

7) Kepala Dinas Perindagkop dan UMKM

8) Kepala BPPMD

9) Bank Kaltim

10) Bank Indonesia

11) PWI

12) BPS

2. Bidang Sumber Daya Manusia

1) Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat

2) Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumberdaya Manusia

3) Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa

4) Kepala Dinas sosial

5) Kepala  Disnakertrans

6) Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

7) Kepala Dinas Pendidikan Nasional

8) Kepala Dinas Kesehatan

9) Kepala Kantor Departemen Agama

10) Kepala Badan Diklat

11) Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga

12) PWI

13) BPS

14) Forum Pelangi

15) K5 Plus

3. Bidang Aparatur dan Reformasi Birokrasi

1) Asisten Bidang Pemerintahan Umum

2) Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan

3) Kepala BKD

4) Kepala Badan Kesbangpol

5) Kepala Badan Kesbangpol

6) Kepala Badan Pengelola Kawasan Perbatasan, Pedalaman dan Daerah Terpencil

7) Badan Pusat Statistik Kaltim

8) Kepala Biro Kerjasama dan Penataan Wilayah

9) Kepala Biro Hukum

10) Kepala Biro Pemerintahan

11) PWI

12) Pokja 30

4. Bidang Infrastruktur

1) Kepala Dinas PU

2) Kepala Dinas Perhubungan

3) Kepala Dinas Pertambangan dan Energi

4) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika

5. Bidang Lingkungan Hidup

1) Staf Ahli Gubernur Bidang Pertanian, Sumberdaya Alam dan LH

2) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah

3) Kepala Dinas Kehutanan

4) Kepala Badan Lingkungan Hidup

5) Ketua Harian DDPI

Organizing Committee

I. Penanggung Jawab : Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Timur

II. Pelaksana Teknis :

a. Koordinator : Kepala Bidang Pengkajian dan Pembiayaan Pembangunan Daerah Bappeda Provinsi Kalimantan Timur

b. Anggota : 1. Sekretaris dan Seluruh Kepala Bidang Bappeda Provinsi Kaltim; 2. Seluruh Kepala Sub Bidang/Kepala Sub Bagian Bappeda Provinsi Kaltim

III. Sekretariat :

1. Kepala Sub Bidang Pengkajian Pembangunan Daerah Bappeda Provinsi Kalimantan Timur (Koordinator)

2. Staf Bidang Pengkajian dan Pembiayaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Timur

3. Staf Sekretariat BAPPEDA Provinsi Kalimantan Timur

IV. Seksi – Seksi

a. Persidangan dan Narasumber : 1. Sekretaris Bappeda (Koordinator); 2. Kabid. PSDM (Komisi Bidang SDM); 3. Kabid Ekonomi (Komisi Bidang Ekonomi); 4. Kabid Permerintahan dan Aparatur (Komisi Bidang Pemerintahan dan aparatur); 5. Kabid. PPW (Komisi Bidang Infrastruktur); 6. Kasubbid. SDA dan LH (Komisi Bidang Lingkungan Hidup)

b. Akomodasi : 1. M.Iqbal, ST (Koordinator); 2. Ahmad Riyadi; 3. Hastati Paturusi; 4. Retno Sulistio

c. Konsumsi : 1. Suli Astuti; 2. Misbahul Jannah

d. Transportasi dan keamanan : 1. Kepala Bidang PPW (Koordinator); 2. Ahmad Muzakir, ST; 3. Agus Suharyono; 4. Syaiful Bahri; 5. Yunan Junaidi; 6. Pihak Ketiga Penyedia Jasa Transportasi; 7. Staf Biro Umum; 8. Polres Kota Balikpapan

e. Pembantu Umum : 1. Kasubag Umum (Koordinator); 2. Buyung Dodi , ST, MT; 3. E.M.Thamrin, ST.M.Si; 4. Perdana Jati Leksono, ST; 5. Endang Rusdianto

6. Rudi Hertamiaji; 7. Edi Suryanto, SE; 8. Mico Iswawan; 9. Staf Pemda Kota Balikpapan

f. Seksi Materi dan Operator : 1. Kabid P3D (Koordinator); 2. Seluruh Kabid Bappeda Provinsi Kaltim; 3. Andi Arifuddin, ST; 4. Seluruh Kepala Sub.Bidang Bappeda Provinsi Kaltim; 5. Hj.Rahmawati, SE, MT; 6. Berlin  friniko, SE; 7. H.Sajid Ikhsan Fuad, ST

g. Dokumentasi dan Publikasi : 1. Sukandar (kkordinator); 2. Ramli; 3. Yasin Purnomo; 

h. Penerima Tamu, : 1. Hj.Masriah, SE (coordinator); 2. Ismi Nila Sawitri, ST; 3. Astein Ariyani; 4. Nurmiana Afriany, ST; 5. Ariana, S.Sos.M.Si; 6. Suri Handayani; 7. Kartinem; 8. Maretha Awiyah

i.Pembaca Doa:Ismawardi, SE

j.Bendaharawan:M.Yazid

Narasumber

Sesuai fokus bahasan, maka akan dihadirkan narasumber sebagai berikut :

Pembicara 1 : DR. Tan Khee Giap, Asia Competitiveness Institute, Lee Kuan Yew School of Public Policy “Indeks Daya Saing Kaltim dari 33 Provinsi di Indonesia”

Pembicara 2 : Dr. Sari Wahyuni, Fakultas Ekonomi UI “Kebijakan Kek : Peluang Kawasan Industri Maloy Menjadi Kek ”

Pembicara 3 : Prof. DR. Rudi Rubiandini, SKK MIGAS “Migas : Peluang Kaltim dalam Partisipasi Interest”

Pembicara 4 : DR. Arif Dariyanto, IPB “Pengembangan Pemenuhan Pangan Provinsi Kalimantan Timur”

Pembicara 5 : DR. Aviliani, Dewan Ekonomi Nasional “Pengembangan Ekonomi Kerakyatan yang Berdaya Saing Untuk Mewujudkan Ekonomi yang Berkeadilan”

Pembicara 6 : Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif “Potensi Kawasan Industri Pariwisata Derawan Sebagai Destinasi Wisata Internasional”

Pembicara 7 : Achmad Santoso, UKP4 “Perbaikan Tata Kelola Perijinan Kehutanan, Perkebunan dan Pertambangan”

Pembicara 8 : Anna Van Paddenburg, Country Director Indonesia Program GGGI “Penerapan Konsep Green Economy Ke Dalam Pembangunan Daerah”

Pembicara 9 : DR. IR. Bambang Sugeng Subagyo, DEA, ITB “Pembangunan Transportasi Dalam Rangka Percepatan Konektivitas Intra Dan Inter Kalimantan Timur”

Pembicara 10 : Kementerian Pekerjaan Umum “Kebijakan Pembangunan Infrastruktur Dasar Dalam Menunjang Investrasi Di Kalimantan Timur”

Pembicara 11 : Kementerian Perhubungan “Pembangunan Sarana Dan Prasaran Transportasi Dalam Rangka Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Kalimantan Timur”

Pembicara 12 : Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral “Kebijakan Energi Migas / Batubara”

Pembicara 13 : Kementerian Komunikasi dan Informatika “Pengembangan dan Pemenuhan Infrastruktur Dalam Bidang Komunikasi dan Informatika di Provinsi Kalimantan Timur Untuk Mencipatakan Daya Saing Daerah”

Pembicara 14 : Kementerian Kehutanan “Arahan Kebijakan RTRW Sebagai Dasar Pengembangan Infrastruktur Dalam Menunjang Pertumbuhan Ekonomi Kalimantan Timur”

Pembicara 15 : Bapak Gubernur LEMHANAS “Membangun Interaksi Infra dan Sufra Struktur Politik yang Demokratis Di Daerah”

Pembicara 16 : Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan “Peran Pemerintah Pusat Terhadap Peningkatan SDM Melalui Pendidikan di Provinsi Kalimantan Timur”

Pembicara 17 : Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kementerian  Kesehatan “Kebijakan Pemerintah Dalam Pelaksanaan Pelayanan Jaminan Kesehatan Masyarakat di Provinsi Kalimantan Timur”

Pembicara 18 : Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara – Reformasi Birokrasi “Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah”

Pembicara 19 : Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan “Efektivitas Penanganan Gangguan Keamanan di Daerah”

Pembicara 20 : Sekretaris Jenderal Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi “Kebijakan Pemerintahan Pusat Dalam Rangka Peningkatan SDM Melalui Kualitas Tenaga Kerja di Kalimantan Timur”

Pembicara 21 : Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial “Kebijakan Pemerintah Pusat Terhadap Pembangunan Kesejahteraan Sosial di Provinsi Kalimantan Timur”

I. Peserta

Jumlah Peserta yang diundang berjumlah +845 orang yang terdiri dari unsur :

1. DPRD Provinsi/kabupaten/Kota

2. Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota

3. Dunia Usaha

4. Perguruan Tinggi

5. Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama,Tokoh Adat dan Tokoh Pemuda

6. LSM

7. Media Massa.

II. Mekanisme Pelaksanaan Forum

Untuk mencapai tujuan dan sasaran yang diharapkan,forum Kaltim Summit  Tahun 2013 dilaksanakan secara pleno pada pembukaan dan dilanjutkan dengan sidang komisi.

III. Waktu

Kaltim Summit tahun 2013 diselenggarakan pada tanggal 30 Juli 2013 bertempat di Hotel GranSenyiur Balikpapan.

IV. Pembiayaan

Segala pembiayaan kegiatan yang berkenaan dengan penyelenggaraanKaltim Summit tahun 2013 dialokasikan pada DPA BAPPEDA Provinsi Kalimantan Timur.

Sumber data : Bidang P3D Bappeda Kaltim dan dipublikasikan oleh Sukandar,S.Sos/Humas Bappeda Kaltim.